Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Komitmen, Jamin Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan di lingkungan kerja. Melalui sosialisasi yang digelar pada Selasa, (12/8/2025). Acara ini diadakan secara hybrid dengan kehadiran luring maupun daring. Seluruh pegawai Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu hadir secara langsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, ketua, anggota, sekretaris, dan seluruh pegawai sekretariat KPU kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari pimpinan KPU Provinsi Bengkulu. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan pada Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. Ia menekankan bahwa meskipun isu ini sensitif, pembahasan secara terbuka sangat penting karena kasus kekerasan seksual bisa terjadi lintas gender dan tidak terbatas pada hubungan atasan-bawahan saja. Rusman juga menyebutkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual sebagai kunci dalam menindaklanjuti setiap laporan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Parhubmas dan SDM, Dodi Hendra Supiarso, menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan, isyarat, atau penyebaran konten bermuatan seksual. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Emex Verzoni, menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki urgensi tinggi untuk melindungi seluruh pegawai. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menambahkan bahwa pedoman ini menginstruksikan setiap satuan kerja untuk menyediakan ruangan privat dan call center khusus untuk pengaduan. Terakhir, Anggota KPU Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sarjan Efendi, mengingatkan para peserta bahwa ada sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang harus dipahami oleh semua. Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi inti mengenai pencegahan kekerasan seksual. Materi ini disampaikan oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. Pemaparan materi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran KPU tentang isu krusial ini. Acara sosialisasi ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Bapak Rusman Sudarsono. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Ikut Serta dalam Survei Kepuasan Layanan, Wujud Transparansi dan Peningkatan Kualitas

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sebuah pengumuman resmi, KPU Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan yang diberikan di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Survei ini bertujuan untuk menjaring masukan, kritik, dan saran konstruktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 2544/ORT.07-SD/01/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Surver Kepuasan Masyarakat (SKM). Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU Provinsi Bengkulu untuk terus berbenah dan mengoptimalkan setiap aspek pelayanan, mulai dari kemudahan akses informasi, kecepatan respons, hingga sikap profesionalisme para petugas. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Survei ini adalah cerminan dari komitmen kami untuk mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," ujar Lugisti Suryadinata selaku Kapala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipas, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, dalam keterangannya. Masyarakat bisa mengakses survei ini secara daring melalui tautan khusus yang disediakan berikut ini : https://forms.gle/kSybAskNbVLwUjPe7 , atau melalui pemindaian/scan QR Code yang terdapat pada gambar utama berita ini. "Setiap suara dan masukan dari masyarakat sangat berharga. Kami berharap partisipasi yang tinggi agar data yang kami peroleh benar-benar representatif. Dengan begitu, upaya perbaikan yang akan kami lakukan tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya. KPU Provinsi Bengkulu menekankan bahwa kerahasiaan data responden akan dijamin sepenuhnya. Informasi yang diberikan hanya akan digunakan untuk keperluan evaluasi internal dan tidak akan disalahgunakan. Ajakan ini merupakan langkah konkret KPU Provinsi Bengkulu dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Partisipasi masyarakat dalam survei ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan publik, demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. Masyarakat diimbau untuk segera mengisi survei ini dan memberikan penilaian yang objektif. Batas waktu pengisian survei hingga tanggal 30 Agustus 2025. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Kepedulian Antar Sesama dan Doa Untuk Bangsa

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar Kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim bertempat di Yayasan Insaanul Karim Kota Bengkulu, Jum’at (25/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silahturami serta meningkatkan solidaritas antar sesama sekaligus tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 2458/SDM.06.7-SD/03/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU. Hadir dalam kegiatan ini Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional, beserta staf di Lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Acara diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan yang disampaikan oleh Kabag Keuangan Umum dan Logistik Bapak Sudirman sekaligus mewakili Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Bapak Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kasih sayang KPU provinsi Bengkulu kepada seluruh anak bangsa dan doa bersama untuk kebaikan dan keselamatan semuanya. Bapak Sudirman juga mendoakan agar anak-anak yang hadir menjadi anak yang sholeh dan sholehah, menjadi generasi penerus yang dapat memimpin bangsa dan negara. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas doa yang dipanjatkan anak yatim dan piatu pada kegiatan ini. Acara ditutup dengan penyerahan santunan dan diakhiri dengan doa bersama. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan Perkembangan Terkini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Standarisasi Pengelolaan JDIH pada Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, Kamis (24/7/2025). Hadir secara daring Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Emex Verzoni, didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Oktan Huzaeiry, beserta Kasubbag Hukum, Admin/Operator JDIH KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum khususnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi dengan dilakukannya bimbingan dan pembinaan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) selaku pembina JDIH Komisi Pemilihan Umum. Dalam arahannya saat membuka Rapat Kerja Perkembangan Terkini JDIH dan Standarisasi Pengelolaan JDIH Pada Kementerian/Lembaga oleh Anggota KPU Republik Indoensia Ibu Iffa Rosita menegaskan bahwa memperdalam pemahaman serta menyeragamkan pengelolaan JDIH sesuai dengan standar JDIHN, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menjadi hal yang sangat penting. Dengan demikian, JDIH KPU dapat berfungsi sebagai sarana yang memudahkan publik dalam mengakses informasi produk hukum dari KPU. “Cukup membuka JDIH KPU RI, karena memudahkan sekali untuk masyarakat yang butuh atau haus akan produk-produk hukum pemilu maupun pemilihan,” Ujar Ibu Iffa. Ibu Iffa selanjutnya menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH agar dapat memberikan inovasi dan memajukan performa JDIH di masing-masing satuan kerja. “KPU rutin melakukan upaya untuk peningkatan literasi edukasi terhadap pengelolaan JDIH serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di 38 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota di seluruh Indonesia. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Bapak Eberta Kawima menyampaikan di setiap tahapan pemilu, produk hukum KPU menjadi sesuatu yang sangat dinantikan oleh publik. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung laman JDIH KPU mencapai 13 juta lebih. Oleh karena itu, wajib bagi jajaran KPU memberikan layanan terbaik. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Bina JDIHN BPHN Kementerian Hukum, Ibu Emelia Suwartika, Kepala Biro Hukum, Bapak Novy Hasbhy Munawar, serta peserta Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretariat KPU Provinsi se-Indonesia. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Ayo Segera Laporkan! Jika Ada Yang . . .

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Usai melaksanakan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tetap melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sebagai upaya KPU Provinsi Bengkulu dalam menyediakan data pemilih yang akurat dan valid. Data pemilih yang dimutakhirkan juga memerlukan partisipasi dan peran aktif dari seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, Ayo segera laporkan! Jika ada masyarakat yang pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, pemilih ubah data, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan menghubungi layanan call center/helpdesk atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Waktu Yang Tepat Untuk Menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban dan Penatakelolaan Arsip

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Fase pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 merupakan waktu yang tepat bagi jajaran sekretariat untuk melakukan penyelesaian semua laporan pertanggungjawaban keuangan dan penatakelolaan arsip. Seluruh jajaran sekretariat harus kompak dalam menjalankan tugasnya serta rutin berkonsultasi dengan ketua dan anggota dalam merumuskan kebijakan. Pesan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Bapak Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerja penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mukomuko pada hari Kamis, (10/7/2025). Dalam sesi pengarahan, Sekjen menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan yakni mengenal secara langsung personil dan jajaran sekretariat, mengetahui kondisi Sumber Daya Manusia di Satuan Kerja serta memastikan kesiapan jajaran dalam pelaksanaan kegiatan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Dalam pengarahannya, Bapak Bernad juga meminta kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional agar menjadi contoh teladan dalam kepemimpinan khususnya bagi pada CPNS baru di lingkungan satuan kerja. Sekjen menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh jajaran sekretariat agar memberikan dukungan teknis dan administratif secara maksimal dan tetap menjaga soliditas dengan ketua dan anggita serta unit kerja kesekretariatan. Dalam kunjungan kerja ini, Sekjen juga berkesempatan langsung meninjau berbagai fasilitas kantor serta lokasi hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Turut hadir pada sesi pengarahan, Pejabat Eselon I, II, III, dan Tenaga Ahli pada Sekretariat Jenderal KPU serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko beserta jajaran. Diakhir kunjungannya, Sekjen meneruskan perjalanan menuju Provinsi Sumatera Barat. (Humas : Firman/Foto : KPU Kabupaten Mukomuko)