Pertahankan Prestasi! KPU Provinsi Bengkulu Kembali Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membuktikan komitmennya dalam transparansi publik dengan kembali meraih predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif pada tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu yang berlangsung khidmat di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (23/12/2025). Penghargaan ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) ketat yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu sepanjang tahun 2025. KPU Provinsi Bengkulu dinilai sukses memenuhi standar tinggi keterbukaan informasi dalam kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian. Hadir langsung menerima penghargaan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi dan Emex Verzoni. Keberhasilan ini menandai konsistensi KPU dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui akses informasi yang mudah dan akuntabel. Wujud Transparansi untuk Demokrasi Dalam kesempatan tersebut, Sarjan Efendi mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian yang berhasil dipertahankan oleh KPU Provinsi Bengkulu. "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kembali meraih predikat Informatif di tahun ini. Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata bahwa keterbukaan informasi telah menjadi napas dalam setiap kerja penyelenggaraan pemilu di Bengkulu. Kami percaya, informasi yang terbuka adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan kualitas demokrasi yang lebih baik," ujar Sarjan Efendi. Kekompakan Tim dan Semangat Melayani Senada dengan hal tersebut, Emex Verzoni menekankan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kerja keras dan soliditas seluruh jajaran di KPU Provinsi Bengkulu. "Predikat ini adalah hasil dari kekompakan luar biasa tim kami selama proses monitoring dan evaluasi oleh KIP Bengkulu. Ini menjadi suntikan motivasi bagi kami semua untuk tidak cepat puas. Sesuai dengan semangat 'KPU Melayani', kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kedepannya dan menjaga tradisi juara ini agar tetap melekat pada KPU Provinsi Bengkulu," tegas Emex Verzoni dengan penuh semangat. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi momentum penting bagi seluruh Badan Publik di Provinsi Bengkulu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat. (humas kpu firman/foto: surya) ....
KPU Provinsi Bengkulu Peringati Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 : Momentum Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 dengan khidmat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin pagi (22/12/2025) ini menjadi bentuk penghormatan atas peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, dengan komandan upacara dipimpin oleh Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Sudirman. Upacara ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Pejabat Fungsional, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Tahun ini, Peringatan Hari Ibu mengusung tema sentral "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045". Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dibacakan oleh Alpin Samsen, ditegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar perayaan Mother’s Day. Momentum ini adalah bentuk apresiasi atas perjuangan perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. "Perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. Dari sektor UMKM hingga teknologi, perempuan Indonesia adalah wajah ketangguhan bangsa yang memastikan keberlangsungan generasi," ujar Alpin saat membacakan intisari amanat tersebut. Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penguatan kerangka hukum seperti Undang-Undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kebijakan pengarusutamaan gender merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan setara, bebas dari diskriminasi, dan mampu berkarya sesuai potensi terbaiknya demi mewujudkan fondasi Indonesia Emas 2045. Sejarah dan Relevansi : Perempuan sebagai Pilar Demokrasi Peringatan Hari Ibu yang dirayakan setiap 22 Desember tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta. Momentum tersebut menjadi tonggak lahirnya persatuan gerakan perempuan nasional yang awalnya bertujuan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kemerdekaan bangsa. Melalui keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal ini resmi ditetapkan sebagai Hari Nasional untuk mengenang semangat "Ibu Bangsa" yang bertanggung jawab mendidik generasi baru dengan kesadaran kebangsaan yang tinggi. Dalam konteks tugas KPU, semangat juang dari sejarah Hari Ibu ini menjadi inspirasi dalam membangun demokrasi yang inklusif. KPU Provinsi Bengkulu memandang peran perempuan sebagai elemen krusial baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih yang memastikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan tetap terjaga dalam setiap tahapan pemilu. Sebagaimana para pejuang perempuan tahun 1928 yang menyatukan bangsa, keterlibatan aktif perempuan di KPU diharapkan menjadi penggerak kecerdasan politik dan penjaga integritas demokrasi demi masa depan Indonesia yang lebih cerah. (humas kpu firman/foto: sarah) ....
KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan 1.554.633 Pemilih Aktif dalam Pleno PDPB Semester II Tahun 2025
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini melaksanakan tahapan akhir dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Kedua Tingkat Provinsi Bengkulu, Kamis, (11/12/2025). Pleno ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Koordinasi dan Validasi data yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota kemarin, Rabu, (10/12/2025) menegaskan komitmen KPU pada prinsip transparansi dan akuntabilitas data. Bertempat di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, acara ini digelar secara hybrid (luring dan daring), melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta para pemangku kepentingan utama. 1,5 Juta Pemilih Ditetapkan dengan Data Mutakhir Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Alpin Samsen, selaku pimpinan Rapat Pleno. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Dalam sambutannya, Rusman Sudarsono menekankan dinamika data pemilih yang tinggi sehingga PDPB menjadi sangat penting. "PDPB ini krusial untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih kita. Kami fokus pada pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan atau alih status, perpindahan domisili, serta identifikasi data ganda dan tidak padan," jelas Rusman Sudarsono. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan dalam forum terbuka tersebut, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 1.554.633 orang. Rincian data menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 785.157 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 769.476 orang. Data mutakhir ini tersebar di 10 kabupaten/kota, mencakup 129 kecamatan, dan 1.513 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Bengkulu. Dihadiri Multistakeholder Komitmen transparansi KPU diwujudkan dengan mengundang berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam Pleno. Hadir perwakilan dari Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenag, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Dikbud, hingga DPD/DPW Partai Politik se-Provinsi Bengkulu. Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester Kedua Tahun 2025 berjalan lancar. Di penghujung acara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan salinan hasil rapat yang ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 100/TIK.04-BA/17/3/2025. Hasil ini menjadi pijakan data pemilih KPU Bengkulu untuk periode semester berikutnya. (humas kpu firman/foto: meaghito) ....
KPU Provinsi Bengkulu Matangkan Data Pemilih Tahun 2025 : Validasi PDPB Kunci Sukses Pleno Semester Dua
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini menggelar Rapat Koordinasi dan Validasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Kedua yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (11/12/2025). Acara yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Jajaran pimpinan KPU Provinsi Bengkulu, termasuk Ketua Rusman Sudarsono, Anggota Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, Sarjan Efendi, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry secara langsung memimpin jalannya koordinasi. Fokus pada Akurasi Data Pemilih Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya validitas data yang dibawa dari tingkat Kabupaten/Kota. "Kami meminta KPU Kabupaten/Kota memastikan bahwa data yang telah disiapkan harus benar-benar sesuai dengan hasil pleno di masing-masing daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya," tegas Rusman Sudarsono. "Kami juga meminta agar disampaikan data mengenai seluruh peserta yang mengikuti rapat pleno di Tingkat Kabupaten/Kota." Dalam sesi pengarahan, Alpin Samsen selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan fokus utama pertemuan ini. "Fokus kita hari ini adalah pada persiapan acara besok, yaitu Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Data yang divalidasi hari ini harus menjadi bekal yang kuat dan akurat untuk pleno esok hari," ujar Alpin Samsen. Pengawalan Data Ketat dan Isu Kepegawaian Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, turut mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kualitas data. "Kami menegaskan agar proses pengawalan PDPB tetap dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya kekeliruan data," kata Emex Verzoni. "Sinkronisasi dan validasi data telah diselesaikan di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga kami berharap tidak muncul temuan baru pada saat pemeriksaan di tingkat Provinsi. Jika masih terdapat catatan atau koreksi, segera ditindaklanjuti." Sementara itu, Anggota KPU Sarjan Efendi menyoroti aspek regulasi dan dinamika kelembagaan, termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut pleno bersama. "Ketentuan terkait PAW telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DRP, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, seluruh proses harus mengacu pada regulasi tersebut," jelas Sarjan. Ia juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pemilu di negara lain sebagai bahan perbandingan dan pembelajaran. Imbauan Jaga Kesederhanaan Di sisi lain, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaeiry, menyampaikan imbauan etika bagi seluruh jajaran KPU, terutama terkait isu integritas dan empati publik. "Kami mengimbau agar seluruh jajaran tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan atau glamor," kata Oktan. "Kami menekankan pentingnya menunjukkan empati, terutama melihat kondisi terkini yang banyak terjadi bencana alam di beberapa daerah. Kami berharap ke depan seluruh pegawai dapat menjaga kesederhanaan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak." Koordinasi dan validasi data ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 25 Ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil validasi hari ini akan diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester Kedua yang merupakan agenda utama KPU Provinsi Bengkulu esok hari. (humas kpu firman/foto: surya) ....
Pengumuman Lelang (Penjualan Umum) Barang Milik Negara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Berdasarkan dengan Pengumuman Lelang Nomor : 2/RT.01.3-Pu/17/1.2/2025, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu akan melaksanakan Lelang (Penjualan Umum) Barang Milik Negara dengan Penawaran tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet. Selengkapnya... [KLIK DISINI] ....
KPU Provinsi Bengkulu Teguhkan Netralitas, Ikrar Delapan Tekad KORPRI SIAGA di Peringatan HUT Ke-54 Tahun 2025
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan khidmat, Senin (1/12/2025), di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik dan persatuan bangsa. Mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", upacara yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, selaku Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, Fungsional, dan staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Delapan Tekad KORPRI SIAGA : Panggilan Pengabdian Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menyerukan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI (KORPRI SIAGA) untuk menghadapi tantangan ke depan. Sambutan tersebut menekankan bahwa KORPRI yang kini berusia 54 tahun, harus terus meningkatkan pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Ketua Umum KORPRI secara khusus menyoroti pentingnya : Netralitas dan Integritas : ASN diimbau untuk berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjunjung etika jabatan, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab serta menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Transformasi dan Profesionalisme : Anggota KORPRI didorong menjadi motor utama transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, serta bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Pengawal Kebijakan : KORPRI sebagai bagian tak terpisahkan dari pemerintah, memegang peran kunci sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Mereka diminta fokus mengimplementasikan APBN dan APBD secara efektif dan efisien demi mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden. KORPRI : Pilar Pemersatu Bangsa Upacara ini menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal yang menyatukan seluruh ASN, menjaga standar etik, disiplin, dan integritas profesi secara nasional. "Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah," demikian penegasan dalam amanat tersebut, yang mengajak seluruh anggota untuk kembali ke jati diri bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, dan toleran, demi mewujudkan Indonesia Maju 2045. Dengan semangat persatuan dan dedikasi yang tulus, KPU Bengkulu melalui peringatan ini berkomitmen untuk menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan berkeadilan, menjamin netralitas, dan bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. (humas kpu firman/foto: meaghito) ....