PPID KPU Provinsi Bengkulu Semakin Diperkuat : Jadi Garda Terdepan Pelayanan Informasi Publik yang Responsif
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui sebuah sharing session bertema "PPID Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Informasi Publik yang Responsif." Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Senin, (6/10/2025) ini bertujuan menjadikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak dalam mewujudkan transparansi informasi. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, bersama anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta seluruh petugas PPID KPU Provinsi Bengkulu. Peserta dari KPU Kabupaten/Kota juga bergabung secara daring, menunjukkan soliditas dalam peningkatan kualitas pelayanan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa petugas PPID harus bijak dalam memilah informasi, terutama yang bersifat dikecualikan. "Beberapa dokumen internal berpotensi terekspos ke pihak eksternal jika mekanisme pengelolaan informasi tidak diterapkan secara tepat," tegas Rusman. Ia juga menyoroti perlunya soliditas dan kekompakan tim dalam menjaga informasi internal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lembaga. Senada dengan Rusman, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut PPID sebagai "corong" bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. "KPU memiliki prinsip 'KPU Melayani', yang artinya kita melayani seluruh pihak, mulai dari peserta pemilu hingga masyarakat luas," kata Emex. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan informasi publik dilandasi oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menekankan pentingnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) agar mekanisme pengelolaan informasi berjalan tertib. Hal ini diamini oleh Sarjan Efendi yang menambahkan bahwa petugas tidak perlu khawatir saat diminta data, termasuk data keuangan, selama berpegang pada peraturan yang berlaku. Materi utama sharing session disampaikan oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. Sesi ini berlangsung interaktif dengan tanya jawab dan berbagi pengalaman, menunjukkan antusiasme peserta untuk terus berbenah. Dengan semakin kuatnya peran PPID, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi seputar tahapan pemilu, anggaran, hingga kinerja KPU. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan setiap proses pemilihan berlangsung secara adil, jujur, dan transparan. (humas kpu firman/foto: dimas meaghito) ....

Siap Bertugas! 13 PPPK Diminta Jadikan Status Baru Pemantik Kinerja Puncak
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu resmi menyambut 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis baru, yang akan memperkuat kinerja KPU dalam melayani masyarakat. Acara penerimaan ini dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Rabu, (1/10/2025). Ketiga belas PPPK yang telah lulus seleksi ini hadir untuk melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata, serta Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Eko Dafella. Dalam sambutannya, Kemas Mohammad Ajir memberikan pesan yang penuh motivasi. Ia mengajak para PPPK untuk mensyukuri status baru mereka dan menjadikannya sebagai pemantik semangat. "Sekarang telah menjadi PPPK, dan ada wacana ke depan statusnya akan disamakan dengan PNS, termasuk dalam hal pensiun dan bisa menduduki jabatan. Ini perlu disyukuri dengan tetap menunjukkan kinerja terbaik kita, serta semangat bekerja," ujar Kemas Mohammad Ajir. Ia juga menekankan bahwa penyesuaian status dan penggajian harus diiringi dengan peningkatan kinerja. "Dengan bertambahnya hak kita, kita iringi dan imbangi dengan peningkatan kinerja," tegasnya. Kemas berpesan agar para PPPK selalu haus akan ilmu dan keterampilan. “Di mana pun posisi kita, apapun tugas kita, kita cari tahu, kita tambah keterampilan, untuk bisa menunjang kita dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. Senada dengan Sekretaris KPU, Lugisti Suryadinata juga menyampaikan selamat datang dan berpesan agar para PPPK memiliki semangat kolektif untuk melayani masyarakat. “Selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Kalian bukan hanya sekadar pegawai, melainkan bagian dari penyelenggara demokrasi. Semoga kehadiran kalian dapat memberikan energi baru dan kontribusi nyata demi terwujudnya Pemilu dan pemilihan yang inklusif dan progresif, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkulu,” tutur Lugisti dengan penuh semangat. Kehadiran para PPPK baru ini diharapkan dapat menjadi amunisi tambahan yang memperkuat tim Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. (humas kpu firman/foto: aulia) ....

Sambut Audiensi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Apresiasi Peran Pemuda Katolik dalam Demokrasi
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membuka peluang kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil, khususnya Pemuda Katolik, untuk memperkuat pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menerima audiensi dari Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Bengkulu di ruang kerjanya, Rabu, (1/10/2025). Kedatangan rombongan Pemuda Katolik ini disambut hangat oleh Ketua KPU, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat peran pemuda dalam kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Bengkulu, sekaligus menjalin silaturahmi. Fokus pada Demokrasi dan Kolaborasi Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Katolik menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait penguatan pengawasan partisipatif dalam Pemilu, mendiskusikan potensi kolaborasi, dan memperkuat pemahaman publik mengenai peran KPU dalam menjaga demokrasi. Rusman Sudarsono menyatakan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemuda Katolik. Ia melihat peran pemuda sebagai kunci utama dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur. "Kami sangat menyambut baik maksud dan tujuan dari audiensi ini, terutama semangat untuk bersama-sama mengawal demokrasi. KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami yakin, dengan sinergi antara KPU dan Pemuda Katolik, kita akan memiliki mitra strategis yang tangguh dalam meningkatkan literasi Pemilu dan memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda," ujar Rusman Sudarsono. Diskusi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam program-program edukasi dan sosialisasi Pemilu di masa mendatang. Penguatan kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan Pemilu di Bengkulu berjalan lebih transparan dan berintegritas. (humas kpu firman/foto: dimas) ....

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN KEADAAN GAWAT DARURAT DI KANTOR KPU PROVINSI BENGKULU
Prosedur Peringatan Dini Dan Keadaan Darurat Adalah Tata Cara Dalam Mengantisipasi Keadaan Darurat. Adapun Prosedur Darurat Yang Ada Di KPU Kabupaten Provinsi Bengkulu adalah Sebagai Berikut : A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya 1. Tetap tenang; 2. Bunyikan alat tanda bahaya/bel/alarm; 3. Hubungi nomor telpon keadaan darurat. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada: a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Bengkulu b. Petugas Pelayanan Kesehatan Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung). Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada: a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota di provinsi Bengkulu; dan b. Petugas Pelayanan Kesehatan. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung. JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA! B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka : SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya; HINDARI : Kepanikan; IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat; MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja; JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang-barang pribadi dan/atau orang lain; PERGI : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka; JANGAN : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut. Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan gempa bumi. ....

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Akurasi Data Pemilih : Siap Jamin Hak Suara Warga di Pemilu Mendatang!
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu serius menatap kualitas data pemilih demi menjamin setiap warga negara dapat menyalurkan hak suaranya di pemilihan mendatang. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara hybrid pada Senin, 29 September 2025. Rakor yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen ini bertujuan untuk memastikan proses PDPB Triwulan III berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang akurat adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Data Dinamis, Komitmen Maksimal Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, menegaskan bahwa pemutakhiran data adalah kegiatan yang wajib dan berkelanjutan karena data pemilih bersifat dinamis. "Data terus bergerak karena adanya perpindahan domisili, perubahan profesi, atau kematian. Oleh sebab itu, pembaharuan data perlu dilakukan agar data yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak muncul kembali," jelas Emex. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminimalisir potensi temuan atau data ganda. Senada dengan itu, Sarjan Efendi menambahkan bahwa proses pemutakhiran meliputi penambahan data baru, pengurangan data TMS, dan pencatatan setiap perubahan. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tujuannya agar kualitas data pemilih yang kita miliki lebih valid dan akurat," ujarnya. Tantangan Akhir : Selesaikan Data Ganda dan Invalid Menjelang Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Anggota KPU Alpin Samsen mengingatkan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa. "Kita masih memiliki waktu dua hari sebelum pleno. Permasalahan seperti data ganda yang tersisa, data yang belum valid, kasus khusus pemilih di bawah umur yang sudah menikah, hingga data meninggal yang masih tercatat aktif, harus segera diselesaikan," tegas Alpin. Ia berharap melalui Rakor ini, progres dan kesiapan setiap daerah dapat terpantau dengan baik, sehingga rapat pleno dapat menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, memastikan bahwa meskipun saat ini prosesnya berjalan di tengah upaya efisiensi anggaran, hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pemutakhiran data. Manfaat Langsung untuk Masyarakat Rakor ini memiliki makna penting bagi masyarakat Bengkulu: Menjamin Hak Suara : Dengan data yang akurat, KPU memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena faktor administrasi, termasuk mereka yang baru pindah domisili atau mencapai usia pemilih. Mencegah Kecurangan : Penyelesaian data ganda, data invalid, atau data pemilih yang sudah meninggal secara proaktif mencegah penyalahgunaan data dalam Pemilu. Transparansi Penuh : Hasil rekapitulasi data triwulan ini akan diumumkan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi, memungkinkan masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan. KPU Bengkulu optimis, dengan konsolidasi yang solid dan persiapan yang matang, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan akan semakin baik, sehingga suara setiap warga Bengkulu benar-benar terhitung dan dihargai. (Humas : Firman/Foto : Meaghito) ....

KPU Provinsi Bengkulu Musnahkan 7.470 Surat Suara PSU Tak Terpakai
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan pemusnahan ribuan lembar surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tidak terpakai pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada hari Senin, (29/9/2025). Pemusnahan ini menandai langkah akhir dalam penertiban logistik Pemilu, dengan total 7.470 lembar surat suara yang dimusnahkan. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, memimpin langsung prosesi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Sudirman, Kasubbag Umum dan Logistik Angki Galaty, Kabagbinops Roops Polda Bengkulu AKBP Hendry Zusianto, S.E., dan perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bukan Lagi Logistik, Tapi Barang Persediaan Nonarsip Dalam kegiatan tersebut, perlu digarisbawahi bahwa surat suara yang dimusnahkan bukan lagi tergolong sebagai logistik Pemilu, melainkan telah berstatus sebagai barang persediaan nonarsip. Hal ini ditegaskan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 3305/RT.01.3-SD/17/05/2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Persediaan Nonarsip Pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dari KPU RI. Persetujuan ini menjadi dasar hukum KPU Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan pemusnahan. Sebelum proses pembakaran, Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi Bengkulu, Angki Galaty, merinci jumlah surat suara yang dimusnahkan: Surat Suara PSU Pemilu 2024 (DPRD Provinsi Bengkulu): 5.891 lembar Surat Suara PSU Pemilihan 2024: 1.579 lembar Total surat suara yang dimusnahkan mencapai 7.470 lembar. Alasan Pemilihan Metode Pembakaran Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga integritas dan kerahasiaan surat suara yang tidak terpakai. "Pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi KPU dalam mengelola setiap tahapan Pemilu, termasuk penanganan logistik pasca-penghitungan suara. Hal ini untuk memastikan tidak ada satu pun surat suara yang tersisa dan berpotensi disalahgunakan," tegas Rusman. Ia juga menjelaskan pemilihan metode pemusnahan. "Kami memiliki beberapa opsi pemusnahan, mulai dari dihancurkan, dicacah, dibakar, atau ditimbun. Setelah melalui pertimbangan matang, KPU Provinsi Bengkulu memilih metode pembakaran karena dianggap paling efektif, cepat, dan memastikan surat suara benar-benar hancur total, sehingga tidak meninggalkan jejak dan meminimalkan risiko keamanan data," tambahnya. Setelah sambutan, proses pemusnahan secara simbolis dilakukan bersama oleh Ketua KPU, Sekretaris KPU, perwakilan Polda Bengkulu, dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu dan Kabagbinops Roops Polda Bengkulu, disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu dan perwakilan Bawaslu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito) ....
