Sosialisasi

Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahu 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Sesuai RPJPD Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahu 2024 dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Rabu (31/7/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir dalam sosialisasi adalah Gubernur yang diwakili Asisten I, DPRD Provinsi,Polda, Kejati, Korem 041 Gamas, Lanal, Pengadilan Tinggi, Kesbangpol, Bawaslu, KIP, KPID, DPW/DPD/EXCO Parpol Tingkat Provinsi, Media Cetak dan Elektronik, Media Online, Rektor, Ormas, Ormawa, OKP, BMA, FKUB, BEM, LSM  dan Sebagainya; Rusman mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat Bengkulu yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur Bengkulu dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pilkada Tahun 2024. Sarjan menyampakan materi pencalonan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yakni  jadwal dan tahapan pendaftaran, syarat pencalonan, syarat calon, mekanisme dan ketentuan lainnya. Sementara itu Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Bengkulu Hendy Afrizal yang menyampaikan materi Mekanisme Penyusunan RPJPD 2025-2045 sebagai bahan perumusan visi misi dan program calon kepala daerah provinsi Bengkulu Tahun 2024.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 747 kali