Berita Terkini

Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Jurusan Ilmu Komunikasi UNIB Gandeng KPU Provinsi Bengkulu dalam Kolaborasi Strategis

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Dalam upaya pengembangan institusi dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (UNIB) melakukan audiensi strategis ke Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kolaborasi yang lebih formal dan mendalam di bidang kepemiluan dan komunikasi publik.

Rombongan Jurusan Ilmu Komunikasi dipimpin langsung oleh Ketua Jurusan, Dr. Rasianna Br. Saragih, S.Sos., M.Si. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu, di antaranya Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Dodi Hendra Supiarso, serta anggota KPU lainnya yakni Alpin Samsen, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, beserta jajaran sekretariat.

Sinergi Akademisi dan Penyelenggara Pemilu

Dalam penyampaiannya, Dr. Rasianna Br. Saragih menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata transformasi pendidikan tinggi untuk lebih dekat dengan realitas di lapangan.

"Tujuan utama kehadiran kami adalah untuk menjajaki peluang kerja sama yang lebih luas dan terstruktur antara Jurusan Ilmu Komunikasi dengan KPU Provinsi Bengkulu. Kami berharap audiensi ini menjadi awal bagi terciptanya kolaborasi yang saling menguatkan, terutama dalam mendukung program pendidikan mahasiswa yang relevan dengan dinamika kepemiluan saat ini," ujar Dr. Rasianna.

Menanggapi hal tersebut, Dodi Hendra Supiarso menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang diambil oleh pihak akademisi.

"Selamat datang kepada tim dari Jurusan Ilmu Komunikasi UNIB. Kami menyambut sangat baik niat mulia audiensi ini. KPU Provinsi Bengkulu pada prinsipnya sangat terbuka dan mendukung penuh rencana kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama mencerdaskan pemilih," ungkap Dodi.

Dari Magang Menuju Perjanjian Tertulis

Selama ini, hubungan kedua lembaga telah terjalin melalui program magang mahasiswa tahunan. Namun, dalam audiensi tersebut, pihak UNIB mengusulkan agar kerja sama ini ditingkatkan melalui dokumen formal atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal ini didasari oleh Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Rektor UNIB dan KPU RI sejak tahun 2023.

Beberapa poin kolaborasi yang direncanakan meliputi :

  • Implementasi Kelas Praktisi : Melibatkan anggota KPU sebagai pengajar tamu.
  • Produksi Konten : Kolaborasi podcast antara kanal Ilmu Komunikasi dan KPU Provinsi Bengkulu.
  • Riset Bersama : Penelitian mendalam di bidang komunikasi politik dan kepemiluan.
  • Edukasi Pemilih : Program penyuluhan dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Emex Verzoni, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti rencana ini secara konkret.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rancangan kerja sama yang diusulkan. Harapannya, tindak lanjut dari audiensi ini segera terwujud dalam bentuk aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi kedua institusi, terutama dalam penguatan data dan informasi kepemiluan," jelas Emex.

Senada dengan itu, Sarjan Efendi menambahkan bahwa momentum ini sangat tepat mengingat tahapan pemilu/pilkada yang terus berjalan.

"Kami sangat mendukung sinergi ini, terutama agar dalam setiap proses tahapan pemilu atau pilkada, kerja sama dengan insan akademisi dapat terjalin dengan baik guna memastikan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat," tuturnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang akan dilaksanakan secara kolektif di Universitas Bengkulu bersama instansi lainnya, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi yang harmonis. (humas kpu firman/foto: surya)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 621 kali