Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Teguhkan Netralitas, Ikrar Delapan Tekad KORPRI SIAGA di Peringatan HUT Ke-54 Tahun 2025

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan khidmat, Senin (1/12/2025), di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik dan persatuan bangsa. Mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", upacara yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, selaku Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, Fungsional, dan staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Delapan Tekad KORPRI SIAGA : Panggilan Pengabdian Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menyerukan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI (KORPRI SIAGA) untuk menghadapi tantangan ke depan. Sambutan tersebut menekankan bahwa KORPRI yang kini berusia 54 tahun, harus terus meningkatkan pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Ketua Umum KORPRI secara khusus menyoroti pentingnya : Netralitas dan Integritas : ASN diimbau untuk berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjunjung etika jabatan, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab serta menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Transformasi dan Profesionalisme : Anggota KORPRI didorong menjadi motor utama transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, serta bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Pengawal Kebijakan : KORPRI sebagai bagian tak terpisahkan dari pemerintah, memegang peran kunci sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Mereka diminta fokus mengimplementasikan APBN dan APBD secara efektif dan efisien demi mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden. KORPRI : Pilar Pemersatu Bangsa Upacara ini menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal yang menyatukan seluruh ASN, menjaga standar etik, disiplin, dan integritas profesi secara nasional. "Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah," demikian penegasan dalam amanat tersebut, yang mengajak seluruh anggota untuk kembali ke jati diri bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, dan toleran, demi mewujudkan Indonesia Maju 2045. Dengan semangat persatuan dan dedikasi yang tulus, KPU Bengkulu melalui peringatan ini berkomitmen untuk menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan berkeadilan, menjamin netralitas, dan bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. (humas kpu firman/foto: meaghito)

Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan di Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mendalam mengenai peraturan terbaru yang krusial, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Aturan ini secara spesifik mengatur tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara yang dilaksanakan pada Senin, (1/12/2025) ini digelar secara hybrid, menggabungkan kehadiran luring dan daring guna memastikan jangkauan informasi yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu. Tekankan Kesamaan Persepsi dan Partisipasi Publik Kegiatan luring dipusatkan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, beserta anggota KPU Provinsi Bengkulu lainnya seperti Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Jajaran sekretariat, termasuk Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata, juga hadir. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, membuka acara dengan menekankan pentingnya kegiatan ini. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi terkait keberadaan PKPU Nomor 3 Tahun 2025," ujar Rusman Sudarsono dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa PKPU ini bukanlah produk yang dibuat secara sepihak oleh KPU Republik Indonesia, melainkan merupakan hasil formulasi yang mencakup sumbangsih saran dan masukan berharga dari DPR dan praktisi terkait, menunjukkan adanya semangat kolaborasi dalam penyusunan regulasi. Materi Inti dan Sesi Diskusi Hangat Sosialisasi ini secara khusus bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait prosedur dan mekanisme PAW, khususnya bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi inti mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting mencakup perwakilan penting dari berbagai instansi, antara lain Bawaslu Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Bengkulu, seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan seluruh Ketua DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Bengkulu. Sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan hangat. Hal ini menjadi momentum penting untuk mengklarifikasi berbagai isu terkait PAW, memastikan bahwa semua pihak, terutama partai politik sebagai pengusul dan perangkat dewan sebagai pelaksana, memiliki pemahaman yang seragam dan akurat mengenai aturan baru ini. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap proses Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan ke depannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (humas kpu firman/foto: sugiono)

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat SDM Lewat E-Learning Melalui Aplikasi SIMPEL, Kejar Target Nasional Pemenuhan JP ASN

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pelatihan E-Learning melalui Aplikasi SIMPEL pada Senin, (24/11/2025). Acara yang dilaksanakan secara hybrid, luring di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu dan daring di kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing ini menegaskan komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan. Dibuka Anggota KPU RI, Fokus pada Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan ucapan selamat datang, menyebutkan bahwa penguatan ini adalah kehormatan bagi Bengkulu yang kembali dipercaya sebagai lokasi penyelenggara. Dalam sambutannya, Parsadaan Harahap menekankan bahwa peningkatan kapasitas adalah upaya yang tidak boleh berhenti meskipun tahapan pemilu telah usai. "Kegiatan penguatan yang dilaksanakan hari ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu. Kita tetap berkewajiban untuk menyempurnakan pelayanan kepada seluruh stakeholder agar kualitas layanan semakin optimal. Pengembangan SDM harus terus dilaksanakan, sebab kita tidak akan mampu mencapai standar pelayanan yang baik apabila tidak memiliki SDM yang kuat dan standar pelayanan yang jelas." Target JP ASN dan Permintaan Pelatihan Komisioner SIMPEL, atau Sistem Informasi Manajemen E-Learning, didesain sesederhana mungkin untuk memastikan seluruh ASN KPU dapat mencapai target pelatihan : 20 JP (Jam Pelajaran) untuk PNS dan 24 JP untuk PPPK per tahun. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat dalam memahami tugas pokok dan fungsi. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan kelembagaan agar pelatihan serupa juga diagendakan khusus bagi para komisioner di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. "Pelatihan SIMPEL, yaitu Sistem Informasi Manajemen E-Learning, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sehingga ke depan mereka dapat lebih mudah memahami tugas pokok dan fungsi yang dijalankan." "Kami juga berpesan agar ke depan dapat diagendakan pelatihan khusus yang diperuntukkan bagi para komisioner. Sehingga peningkatan kapasitas tidak hanya berlaku untuk sekretariat tetapi juga bagi seluruh unsur kelembagaan KPU." Tujuan dan Pemetaan Kebutuhan Penguatan ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh pegawai memiliki akun SIMPEL yang aktif, memahami tujuan E-Learning SIMPEL, memetakan kebutuhan pelatihan bagi ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan yang terpenting, memenuhi target JP bagi setiap ASN. Usai dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Charles Purnama, Kepala Bidang Teknis Pelatihan PKSDM KPU RI. Tim PKSDM hadir lengkap, termasuk Wilis Budi Santoso dan Aninda Dewi Shitawati. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Pejabat Struktural, Fungsional, serta jajaran dan staf ASN KPU Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Peringati Hari Pahlawan 2025 : Ajak Jajaran Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan!

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan khidmat di halaman kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (10/11/2025). Mengusung tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan," upacara ini menjadi momentum refleksi bagi jajaran KPU dalam mengemban tugas negara. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry Amanat Menteri Sosial Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan yang dibacakan oleh Ketua KPU Rusman Sudarsono, ditekankan bahwa pahlawan bukanlah sekadar nama di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan bangsa. Amanat Menteri Sosial tersebut merangkum tiga teladan utama dari para pahlawan yang relevan bagi masa kini : Kesabaran: Para pahlawan sabar menempuh ilmu, menyusun strategi, dan membangun kebersamaan di tengah keterbatasan. Kemenangan lahir dari proses yang ditempa waktu dan keikhlasan. Mengutamakan Kepentingan Bangsa: Setelah merdeka, para pahlawan tidak berebut jabatan atau menuntut balasan, melainkan kembali mengabdi kepada rakyat. Kehormatan sejati terletak pada manfaat yang ditinggalkan. Pandangan Jauh ke Depan: Perjuangan mereka adalah untuk generasi yang akan datang. Saat ini, perjuangan dilanjutkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian untuk membela yang lemah dan memperjuangkan keadilan, sejalan dengan cita-cita bangsa. Momen paling menyentuh dalam upacara adalah pembacaan pesan-pesan pahlawan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen. Salah satu pesan yang dibacakan adalah kutipan dari Pahlawan Nasional Ir. Soekarno : "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya." Pesan ini menggarisbawahi pentingnya menghormati sejarah dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui kerja nyata. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kepahlawanan, dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bengkulu, termasuk Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, pejabat eselon III dan IV, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan Hari Pahlawan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran KPU Provinsi Bengkulu untuk terus bekerja keras, berpikir jernih, dan melayani dengan tulus, dalam rangka menjaga martabat bangsa dan memastikan kesinambungan perjuangan para pahlawan. (humas kpu firman/foto: meaghito)

Komitmen Penuh Transparansi, KPU Provinsi Bengkulu Serahkan Dokumen SAQ dan Monev ke Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi publik. Hari ini, KPU Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan dokumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. Penyerahan berkas krusial ini dilakukan langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Bengkulu, Lugisti Suryadinata, di kantor KIP Bengkulu. Dokumen Dinyatakan Lengkap, Jaga Mutu Layanan Publik Dokumen SAQ KPU Bengkulu diterima langsung oleh Ketua KIP Bengkulu, Junaidi A. Kasip, didampingi oleh Wakil Ketua Kresnawati, serta Anggota Komisi Wilkanefi dan Fraternesi. Setelah diperiksa seksama oleh pimpinan KIP, berkas tersebut dinyatakan lengkap dan dilanjutkan dengan penandatanganan tanda terima. Ketua KIP Bengkulu, Junaidi A. Kasip, menjelaskan pentingnya penyerahan dokumen ini : "SAQ Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana badan publik telah menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan oleh KPU Provinsi Bengkulu telah lengkap. Ini adalah langkah awal penting untuk memastikan mutu pelayanan informasi publik KPU dapat dipertanggungjawabkan dan semakin meningkat." KPU Provinsi Bengkulu : Wujud Partisipasi Sesuai Amanat Undang-Undang Di sisi lain, KPU Provinsi Bengkulu menyambut baik hasil pemeriksaan berkas yang dinyatakan lengkap. Lugisti Suryadinata mengungkapkan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa penyerahan ini adalah bentuk kepatuhan institusi terhadap regulasi. "Alhamdulillah, dokumen kami telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Penyerahan SAQ dan Monev ini adalah bentuk partisipasi aktif KPU Provinsi Bengkulu dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kami harus menjamin setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat," jelas Lugisti. Proses Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diharapkan dapat memacu KPU Provinsi Bengkulu untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan informasi terbaik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik menjelang tahapan pemilu selanjutnya. (humas kpu firman/foto: meaghito)

DKPP Lantik 228 TPD Se-Indonesia, Alpin Samsen dan Sarjan Efendi Dipercaya Jaga Etik Pemilu Bengkulu dari Unsur KPU

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas pemilu di daerah. Kemarin, DKPP resmi melantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025-2026 di Jakarta, Kamis (6/11/2025), berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor: 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025. Pelantikan ini menjadi sorotan, terutama bagi Provinsi Bengkulu, karena enam tokoh dari berbagai unsur diamanahkan menjadi bagian dari TPD Provinsi Bengkulu untuk mengawal Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP). Pesan Ketua DKPP : Jaga Integritas dan Profesionalitas Dalam sambutannya, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menekankan pentingnya peran TPD dan berpesan agar seluruh anggota yang baru dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. "Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tegas Heddy Lugito, mengingatkan fungsi krusial TPD sebagai garda terdepan dalam menjaga KEEP. TPD diatur dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD bersifat adhoc dan bertugas membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di daerah. Perwakilan Bengkulu Siap Bersinergi dan Bermanfaat Komposisi Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2025-2026 melibatkan enam figur yang berasal dari tiga unsur berbeda : Unsur Masyarakat: Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd., CIQNR., CHRM., CPM., CT., CPSP dan Dr. Zacky Antoni, SH., MH. Unsur KPU: Sarjan Efendi, SE., M.Ak dan Alpin Samsen, S.Pt. Unsur Bawaslu: Debisi Ilhodi, S.Sos dan Natijo Elem, S.I.Kom. Menanggapi amanah baru ini, Alpin Samsen (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) menyampaikan harapannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya : "Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga kami bisa menjalankan amanah sebagai anggota TPD dengan sebaik mungkin. Kunci keberhasilan TPD adalah kolaborasi dan sinergi yang kuat, baik di internal tim maupun dengan semua pihak terkait, termasuk unsur masyarakat dan Bawaslu. Kami berkomitmen agar kehadiran TPD ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dalam meningkatkan integritas dan kualitas penegakan kode etik penyelenggara pemilu." Sarjan Efendi (Anggota KPU Provinsi Bengkulu) menambahkan bahwa tugas ini merupakan panggilan untuk mengawal marwah penyelenggara pemilu, sejalan dengan komitmen para anggota TPD dari unsur masyarakat dan Bawaslu. "Ini adalah tanggung jawab besar. Kami akan berupaya maksimal untuk memberikan sumbangsih terbaik. Kami berharap, melalui penegakan kode etik yang tegas dan adil, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin meningkat," ujarnya. Setelah dilantik, ke-228 anggota TPD se-Indonesia langsung mengikuti Pembekalan guna meningkatkan kualitas penegakan kode etik penyelenggara pemilu, yang dilaksanakan di Jakarta dari tanggal 5 hingga 7 November 2025. (humas kpu firman/foto: meaghito)