Buka Sosialisasi Sipol Semester I, KPU Provinsi Bengkulu Siapkan Helpdesk Antisipasi Kendala Data Parpol
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (8/6/2026). Acara dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta jajaran Kasubbag dan staf terkait. Agenda krusial ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 pengurus DPW/DPD/EXCO Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Sinergi dan Validitas Data Sejak Dini Dalam sambutan pembukaannya, Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, menekankan bahwa akurasi data merupakan pilar utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengimbau seluruh partai politik untuk mengoptimalkan pemutakhiran data secara berkala. "Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan merupakan hal yang mutlak dan harus dilakukan secara real-time. Sama halnya dengan Sipol, instrumen ini menuntut komitmen kita bersama agar data yang tersaji selalu akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Alpin. Gerbang Awal Pendaftaran Pemilu 2029 Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, mengingatkan seluruh pengurus partai politik bahwa langkah yang diambil hari ini merupakan investasi besar untuk menghadapi kontestasi politik di masa depan, khususnya Pemilu 2029. "Pembaruan data kepengurusan partai politik ini adalah langkah krusial dalam mempersiapkan diri menuju Pemilu 2029. Sosialisasi hari ini sejatinya merupakan pintu gerbang utama sebelum kita memasuki tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu. Perlu kita ingat bersama, tahapan pemilu akan resmi dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Oleh karena itu, kesiapan administrasi harus dicermati sejak dini," ujar Emex. KPU Provinsi Bengkulu Buka Layanan Helpdesk 24 Jam untuk Kendala Sipol Materi teknis sosialisasi disampaikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sarjan Efendi. Dalam paparannya, Sarjan memastikan bahwa KPU Provinsi Bengkulu siap memberikan asistensi penuh kepada partai politik yang mengalami kendala teknis. "Jika terdapat perubahan struktur kepengurusan internal partai, atau apabila operator parpol menemui hambatan dalam mengoperasikan aplikasi Sipol, kami menyarankan untuk segera berkoordinasi dengan operator Sipol KPU Provinsi Bengkulu. Pintu Helpdesk KPU Provinsi Bengkulu selalu terbuka lebar bagi rekan-rekan partai politik yang ingin berkonsultasi langsung demi kelancaran proses ini," pungkas Sarjan. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap tata kelola administrasi partai politik di tingkat provinsi dapat berjalan lebih modern, transparan, dan akuntabel demi menyongsong iklim pemilu yang lebih siap dan berkualitas. (humas kpu firman/foto: TPPH)