KPU Provinsi Bengkulu Peringati Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 : Momentum Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 dengan khidmat. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin pagi (22/12/2025) ini menjadi bentuk penghormatan atas peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, dengan komandan upacara dipimpin oleh Kabag Keuangan Umum dan Logistik, Sudirman. Upacara ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Pejabat Fungsional, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu.
Tahun ini, Peringatan Hari Ibu mengusung tema sentral "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045".
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dibacakan oleh Alpin Samsen, ditegaskan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar perayaan Mother’s Day. Momentum ini adalah bentuk apresiasi atas perjuangan perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
"Perempuan bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan. Dari sektor UMKM hingga teknologi, perempuan Indonesia adalah wajah ketangguhan bangsa yang memastikan keberlangsungan generasi," ujar Alpin saat membacakan intisari amanat tersebut.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa penguatan kerangka hukum seperti Undang-Undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan kebijakan pengarusutamaan gender merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan setara, bebas dari diskriminasi, dan mampu berkarya sesuai potensi terbaiknya demi mewujudkan fondasi Indonesia Emas 2045.
Sejarah dan Relevansi : Perempuan sebagai Pilar Demokrasi
Peringatan Hari Ibu yang dirayakan setiap 22 Desember tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta. Momentum tersebut menjadi tonggak lahirnya persatuan gerakan perempuan nasional yang awalnya bertujuan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kemerdekaan bangsa. Melalui keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal ini resmi ditetapkan sebagai Hari Nasional untuk mengenang semangat "Ibu Bangsa" yang bertanggung jawab mendidik generasi baru dengan kesadaran kebangsaan yang tinggi.
Dalam konteks tugas KPU, semangat juang dari sejarah Hari Ibu ini menjadi inspirasi dalam membangun demokrasi yang inklusif. KPU Provinsi Bengkulu memandang peran perempuan sebagai elemen krusial baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih yang memastikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan tetap terjaga dalam setiap tahapan pemilu. Sebagaimana para pejuang perempuan tahun 1928 yang menyatukan bangsa, keterlibatan aktif perempuan di KPU diharapkan menjadi penggerak kecerdasan politik dan penjaga integritas demokrasi demi masa depan Indonesia yang lebih cerah. (humas kpu firman/foto: sarah)