Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Gelar Sharing Session Antisipasi Pencatutan Nama di Parpol

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara konsisten mengadakan kegiatan sharing session rutin mingguan, yang kali ini mengusung tema "Tata cara pengisian model tanggapan masyarakat yang tercatut di Partai Politik". Acara yang digelar secara hybrid pada Jumat (19/9/2025) ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait aturan yang termuat dalam Pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Kegiatan ini melibatkan seluruh staf bagian teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum KPU Provinsi Bengkulu yang hadir secara luring di Aula Demokrasi, sementara seluruh staf subbagian teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikuti acara secara daring di kantor masing-masing. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap permintaan masyarakat yang ingin mencabut namanya dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Kita perlu mengantisipasi agar tidak tercatut ke Sipol. Penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat umum terkait cara mengeluarkan nama-nama yang tercatut," ujar Rusman. Anggota KPU Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Emex Verzoni, menambahkan bahwa sharing session ini diharapkan menjadi bekal penting untuk tahapan verifikasi partai politik yang akan datang, khususnya untuk Pemilu 2029. Ia juga memaparkan syarat kepengurusan parpol dan kemungkinan timeline verifikasi. Sementara itu, Anggota KPU Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sarjan Efendi, menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan menyayangkan terbatasnya akses aplikasi pengecekan NIK di Sipol. "Saya berharap hasil sharing session ini bisa ditindaklanjuti ke KPU RI agar menjadi perhatian," tutur Sarjan. Ia juga meminta KPU kabupaten/kota untuk terus memberikan pembaruan data terkait jumlah permintaan pencabutan nama di Sipol. Setelah pembukaan dan arahan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi secara rinci oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, M. Benny Eka Putra. Dalam paparannya, Benny menjelaskan secara detail mengenai tata cara dan mekanisme pengisian model tanggapan bagi masyarakat yang namanya tercatut di partai politik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sharing session ini merupakan bagian dari kegiatan rutin mingguan KPU Provinsi Bengkulu yang materinya selalu berbeda setiap minggunya, disajikan secara bergantian oleh setiap bagian. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Literasi Tata Naskah Dinas : Langkah KPU Provinsi Bengkulu Wujudkan Administrasi Yang Rapi

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali mengadakan sesi diskusi mingguan, kali ini berfokus pada Tata Naskah Dinas. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi seluruh staf KPU se-Provinsi Bengkulu ini digelar secara hybrid pada Jumat, (12/9/2025). Sesi diskusi ini sangat krusial karena tata naskah dinas adalah fondasi dari komunikasi dan administrasi yang efektif. Dengan menguasai hal ini, seluruh proses administrasi KPU dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan sesuai prosedur. Peningkatan kualitas administrasi ini pada akhirnya akan mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh, memastikan setiap aktivitas administrasi berjalan lancar dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh seluruh staf KPU Provinsi Bengkulu di Aula Demokrasi, sementara staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikutinya secara daring di satker masing-masing. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, membuka acara dengan arahan yang penuh motivasi. Beliau menegaskan pentingnya naskah dinas sebagai alat komunikasi formal yang menjadi dasar dalam dunia kerja. "Naskah dinas, seperti surat-menyurat, adalah hal pertama yang umumnya dipelajari saat memasuki dunia kerja. Ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan alat komunikasi yang esensial," ujar Kemas. "Pemahaman yang lebih baik terhadap tata naskah dinas akan membuat segala proses administrasi kita lebih tertib dan rapi. Saya harap, kualitas administrasi kita semakin meningkat dan mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh." Materi inti kemudian disampaikan secara rinci oleh Kasubbag Umum dan Logistik, Angky Galati. Sesi berbagi ilmu ini merupakan bagian dari kegiatan rutin mingguan KPU Provinsi Bengkulu, di mana setiap minggunya, tema yang dibahas berganti untuk terus memperkaya pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Bukan Sekadar Prosedur : KPU Provinsi Bengkulu Bekali Pegawai dengan Pemahaman Hak Cuti

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman layanan kepegawaian melalui sesi diskusi mingguan. Kali ini, fokus utamanya adalah Pedoman Pemberian Cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/9/2025) ini tidak hanya memberikan materi, tetapi juga menciptakan forum diskusi yang hidup dan interaktif. Acara yang dihadiri secara langsung oleh seluruh Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan staf KPU Provinsi Bengkulu di Aula Demokrasi ini dibuka dengan arahan inspiratif. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan. "Setiap sesi adalah kesempatan emas untuk terus berkembang. Kita harus memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya. Dengan materi yang bervariasi setiap minggu, kita tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga mengasah pemahaman kita secara menyeluruh. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah untuk saling belajar dan menjadi lebih baik," ujarnya dengan penuh semangat. Pentingnya tema cuti ini juga ditekankan oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. "Seringkali kita terlalu fokus pada hal-hal besar sampai lupa pada hak-hak dasar yang esensial. Pedoman cuti ini mungkin terdengar 'biasa saja' bagi sebagian orang, padahal ini adalah jembatan menuju kesejahteraan kerja," ucap Lugisti. "Sesi ini bukan sekadar formalitas, ini adalah kesempatan untuk meluruskan pemahaman yang keliru dan memastikan setiap pegawai menyadari bahwa hak cuti mereka bukanlah sekadar fasilitas, melainkan investasi dalam kesehatan mental dan produktivitas jangka panjang." Sesi inti yang disampaikan oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Eko Dafella, disambut antusias oleh para peserta. Diskusi berlangsung sangat dinamis. Para pegawai aktif bertanya dan berbagi pengalaman, menjadikan forum ini terasa hidup. Pertanyaan-pertanyaan kritis dan studi kasus nyata yang dibagikan membuat pemahaman tentang pedoman cuti semakin mendalam dan relevan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin mingguan KPU Provinsi Bengkulu, di mana setiap bagian bergantian menyajikan materi berbeda. Keberhasilan sesi kali ini membuktikan bahwa KPU Bengkulu tidak hanya berfokus pada tugas utama kepemiluan, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia secara internal, menciptakan lingkungan kerja yang suportif dan profesional. (Humas : Firman/Foto : Agusta)

Jaga Akuntabilitas dan Efektivitas, Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan Progres Kerja

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – KPU Provinsi Bengkulu terus meningkatkan efektivitas kinerja melalui Rapat Pembahasan Progres Kerja Sekretariat yang digelar Rabu, (3/9/2025) di Aula Demokrasi. Dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, rapat ini menjadi wadah evaluasi dan koordinasi untuk memastikan seluruh tugas berjalan optimal. Fokus pada Peningkatan Akuntabilitas dan Pelayanan Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional, pembahasan difokuskan pada tiga bagian utama : Keuangan, Umum, dan Logistik saat ini tengah menghadapi Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari BPK. Selain itu, KPU juga berencana menerapkan Sistem Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Januari 2026. Di bidang logistik, KPU Bengkulu berupaya meningkatkan aksesibilitas dengan membangun jalan dan area parkir khusus penyandang disabilitas. Seluruh arsip juga akan didigitalisasi untuk menjamin keamanan dan keaslian dokumen. Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum sedang menyusun kajian teknis mengenai dana kampanye, verifikasi partai politik, dan sistem informasi. Untuk memperkuat kajian ini, KPU akan berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Selain itu, persiapan untuk persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga terus berjalan. Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia juga membahas sejumlah program strategis, seperti pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus dilakukan. Dalam hal komunikasi, KPU Bengkulu berencana membangun studio podcast untuk meningkatkan partisipasi publik. Persiapan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional SDM di Bengkulu pada akhir Oktober 2025 juga menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat. Melalui rapat ini, KPU Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap tahapan kerja terlaksana dengan efektif demi pelayanan publik yang lebih baik. (Humas : Firman/Foto : Firman)

Asah Ketajaman Hukum : KPU Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kapasitas Staf dalam Penyusunan Keputusan

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pada Rabu, (27/8/2025), KPU Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sharing session yang berfokus pada teknis penyusunan keputusan. Acara yang berlangsung di Aula Demokrasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan staf di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan dibuka dengan penuh semangat oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa "sharing session adalah investasi berharga untuk meningkatkan kapasitas individu, bukan sekadar agenda rutin." Beliau juga berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi seluruh pegawai untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, menciptakan sinergi yang kuat dalam bekerja. Setelah itu, arahan dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni dari Divisi Hukum, yang secara spesifik menyoroti pentingnya pemahaman teknis hukum dalam setiap keputusan. "Keputusan yang kita buat adalah cerminan integritas lembaga. Oleh karena itu, pemahaman teknis yang kuat adalah pondasi agar setiap keputusan tidak cacat hukum," tegas Emex. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, memberikan arahan yang mengingatkan seluruh staf untuk fokus mengikuti setiap materi. Beliau menekankan, "Saat tahapan pemilu maupun pilkada, kita akan melahirkan berbagai keputusan. Jika kita tidak memahami teknisnya dari sekarang, maka akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari." Terakhir, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menutup sesi arahan dengan penekanan pada peran kesekretariatan. "Seluruh jajaran sekretariat harus memahami teknis penyusunan keputusan ini," tegasnya. Tujuan, Manfaat, dan Dampak Positif Tujuan utama dari sharing session ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis seluruh staf KPU Provinsi Bengkulu terkait penyusunan keputusan. Dengan meningkatnya kemampuan ini, diharapkan proses kerja menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Manfaat dari kegiatan ini sangat terasa. Staf mendapatkan pengetahuan mendalam langsung dari Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry, yang menjadi pemateri. Melalui sesi tanya jawab dan diskusi, setiap individu dapat memperjelas keraguan dan bertukar pengalaman, menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan suportif. Adanya sharing session ini memberikan dampak positif signifikan bagi pegawai. Kemampuan individu dalam menyusun keputusan yang akurat dan sah secara hukum akan meningkat. Ini tidak hanya memperkuat integritas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga memastikan setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan tidak mudah digugat. Di akhir acara, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, menyampaikan closing statement. Ia menekankan pentingnya kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin. Dodi berharap sharing session dapat menjadi agenda rutin untuk menjaga dan terus meningkatkan kemampuan seluruh individu yang terlibat, demi tercapainya KPU Provinsi Bengkulu yang profesional dan kredibel. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Gerak Cepat KPU Provinsi Bengkulu Bengkulu : Rapat Evaluasi Jadi Kunci Perkuat Kinerja Pasca Pemilu dan Pemilihan

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan pada Rabu, (27/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dan menjadi forum untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas pasca pemilu dan pemilihan, khususnya terkait kajian teknis yang diamanatkan oleh KPU RI. Kegiatan ini dihadiri secara luring di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu oleh seluruh Anggota KPU Provinsi, yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu mengikuti rapat secara daring melalui zoom meeting di kantor masing-masing. Dalam sambutannya, Rusman Sudarsono menyampaikan bahwa dari sepuluh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, baru KPU Kota Bengkulu yang telah menyelesaikan kajian teknis. Ia menekankan pentingnya inovasi bagi sembilan kabupaten lain yang terkendala anggaran. "Kami mengimbau KPU kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama dengan pihak akademisi, seperti universitas, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepemiluan," ujarnya. Hal ini sejalan dengan langkah KPU Provinsi Bengkulu yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk melaksanakan kajian serupa. Sorotan Penting dari KPU Provinsi Sarjan Efendi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Bengkulu, menambahkan bahwa tenggat waktu pelaksanaan kajian teknis adalah 31 Agustus 2025. Ia kembali menegaskan, jika pemerintah daerah belum bisa memfasilitasi, KPU kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol atau pihak universitas dan LSM di wilayah masing-masing. Selain itu, rapat juga menyoroti sejumlah isu internal lainnya : Disiplin Pelaporan : Emex Verzoni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti rendahnya disiplin pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari KPU kabupaten/kota. Laporan ini, yang wajib dikirim setiap tanggal 1 hingga 10, sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta para ketua KPU kabupaten/kota untuk memonitor langsung dan tidak menutupi ketidakdisiplinan staf. Komunikasi dan Pleno: Dodi Hendra Supiarso dari Divisi Rendatin, Parhubmas, dan SDM menekankan pentingnya konfirmasi kehadiran pada setiap undangan. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, juga mengingatkan agar pleno rutin dilakukan sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan menggunakan naskah dinas yang benar sesuai PKPU Nomor 21 Tahun 2022. Manfaat dan Harapan Rapat koordinasi dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan profesionalisme seluruh jajaran KPU di Provinsi Bengkulu. Dengan terlaksananya kajian teknis, KPU dapat mengidentifikasi tantangan dan merumuskan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa depan. Kerjasama yang solid antara KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, serta kolaborasi dengan pihak eksternal, menjadi kunci untuk menciptakan sistem kepemiluan yang lebih transparan dan akuntabel demi kemajuan demokrasi di Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)