Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Kobarkan Semangat Persatuan di Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada hari Selasa, (28/10/25), menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan penuh khidmat dan semangat perjuangan. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU untuk meneguhkan kembali ikrar persatuan dan kesatuan bangsa. Upacara yang berlangsung lancar tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Emex Verzoni sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, pembacaan naskah bersejarah Keputusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia tahun 1928, yang menjadi landasan Sumpah Pemuda, dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen. Upacara dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf, termasuk Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Dalam amanatnya, Pembina Upacara, Emex menyampaikan ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda dan menekankan pentingnya memaknai ikrar luhur tersebut dalam tugas sehari-hari. "Selamat Hari Sumpah Pemuda! Marilah kita semua, sebagai punggawa demokrasi, memaknai esensi sejati dari Sumpah Pemuda. Tingkatkan terus persatuan, soliditas, dan solidaritas di antara kita. Ingatlah selalu pepatah luhur: berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," tegas Emex Verzoni dengan nada bersemangat. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya semangat kebersamaan di lingkungan kerja, menyerukan agar staf dapat saling membersamai di saat senang dan tidak saling meninggalkan di kala susah. Secara khusus, amanat ini ditujukan kepada staf yang masuk dalam kategori usia pemuda agar selalu menjaga nyala semangat. "Kepada para pemuda-pemudi di KPU Provinsi Bengkulu, jadilah generasi penerus yang siap membangun dan melanjutkan estafet pembangunan bangsa ini! Jaga selalu semangat kalian, kuatkan kekompakan, dan tanamkan dalam jiwa bahwa masa depan negeri ini ada di tangan kalian yang berkarakter, optimis, dan berani berkarya," tutupnya. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi pelecut semangat bagi KPU Provinsi Bengkulu untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu, yang merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia yang telah diikrarkan oleh pemuda-pemudi pada tahun 1928. Selamat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025! “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Maju”. (humas kpu firman/foto: meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Sabet Penghargaan Nasional atas Dokumentasi Pembelajaran Pilkada 2024

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan atas dokumentasi pembelajaran Pilkada Tahun 2024 dari KPU Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi dan Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, pada 17 hingga 19 Oktober 2025. Perwakilan KPU Bengkulu yang menghadiri acara ini adalah Anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Dodi Hendra Supiarso, beserta Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Lugisti Suryadinata. Peluncuran Indeks Partisipasi dan Bukti Kinerja Nyata Acara yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menegaskan bahwa Pemilu adalah sebuah konteks, bukan hanya teks, sehingga kinerja KPU wajib disampaikan melalui Indeks Partisipasi. Pada hari kedua, KPU RI secara resmi meluncurkan Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024 sebagai alat ukur tingkat partisipasi masyarakat. Ketua KPU Afifuddin menyatakan IPP adalah bukti kinerja nyata KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, terutama karena Pilkada 2024 merupakan kali pertama dilaksanakan pada tahun yang sama dengan Pemilu 2024. Afif berharap rakor dan launching ini dapat menghasilkan refleksi yang dapat disampaikan ke publik untuk perbaikan Pemilu dan Pilkada ke depan. Diskusi Mendalam dan Breakout Room untuk Perbaikan Metode Selain penganugerahan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber penting dari berbagai lembaga, di antaranya Drs. Bakhtiar (Dirjen Polpum Kemendagri), Totok Haryono (Anggota Bawaslu), Nudjuda Anggeraini (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas), serta Anggota KPU RI August Mellaz dan Ketua Tim IPP Mada Sukmajati. Selain itu, peserta Rakor dibagi menjadi breakout room untuk memperdalam dan menghasilkan masukan serta perbaikan untuk metode-metode yang harus dilakukan KPU untuk Pemilu dan Pilkada ke depan dalam sosialisasi pendidikan pemilih serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Rasa Syukur dan Apresiasi untuk Seluruh Jajaran Keberhasilan meraih penghargaan ini disambut gembira oleh perwakilan KPU Bengkulu. Dodi Hendra Supiarso menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam. "Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara pilkada di Provinsi Bengkulu, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sampai dengan badan adhoc, yang telah bekerja keras membantu mendokumentasikan pembelajaran Pilkada 2024. Penghargaan ini adalah milik kita bersama, dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk selalu berbuat yang lebih baik lagi di masa depan," ujar Dodi. Senada dengan itu, Lugisti Suryadinata juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran sekretariat. "Penghargaan ini adalah hasil kerja kolaboratif. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada sekretariat KPU Provinsi Bengkulu dan seluruh sekretariat KPU kabupaten/kota yang telah mendukung penuh proses dokumentasi ini. Semoga capaian ini menjadi semangat motivasi dan memacu kami untuk tetap mempertahankan kinerja yang lebih baik lagi," tegas Lugisti. KPU Provinsi Bengkulu merupakan salah satu dari 10 Provinsi yang menerima penghargaan atas dokumentasi pembelajaran Pilkada 2024. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 4 Provinsi dan 24 kabupaten/kota untuk Kategori Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Saat menutup kegiatan, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menekankan kembali bahwa sebagai pusat informasi kepemiluan, KPU harus membuka diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. humas kpu firman/foto: meaghito)

PPID KPU Provinsi Bengkulu Semakin Diperkuat : Jadi Garda Terdepan Pelayanan Informasi Publik yang Responsif

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui sebuah sharing session bertema "PPID Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Informasi Publik yang Responsif." Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Senin, (6/10/2025) ini bertujuan menjadikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak dalam mewujudkan transparansi informasi. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, bersama anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta seluruh petugas PPID KPU Provinsi Bengkulu. Peserta dari KPU Kabupaten/Kota juga bergabung secara daring, menunjukkan soliditas dalam peningkatan kualitas pelayanan. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa petugas PPID harus bijak dalam memilah informasi, terutama yang bersifat dikecualikan. "Beberapa dokumen internal berpotensi terekspos ke pihak eksternal jika mekanisme pengelolaan informasi tidak diterapkan secara tepat," tegas Rusman. Ia juga menyoroti perlunya soliditas dan kekompakan tim dalam menjaga informasi internal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lembaga. Senada dengan Rusman, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menyebut PPID sebagai "corong" bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. "KPU memiliki prinsip 'KPU Melayani', yang artinya kita melayani seluruh pihak, mulai dari peserta pemilu hingga masyarakat luas," kata Emex. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan informasi publik dilandasi oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menekankan pentingnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) agar mekanisme pengelolaan informasi berjalan tertib. Hal ini diamini oleh Sarjan Efendi yang menambahkan bahwa petugas tidak perlu khawatir saat diminta data, termasuk data keuangan, selama berpegang pada peraturan yang berlaku. Materi utama sharing session disampaikan oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. Sesi ini berlangsung interaktif dengan tanya jawab dan berbagi pengalaman, menunjukkan antusiasme peserta untuk terus berbenah. Dengan semakin kuatnya peran PPID, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi seputar tahapan pemilu, anggaran, hingga kinerja KPU. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memastikan setiap proses pemilihan berlangsung secara adil, jujur, dan transparan. (humas kpu firman/foto: dimas meaghito)

Siap Bertugas! 13 PPPK Diminta Jadikan Status Baru Pemantik Kinerja Puncak

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu resmi menyambut 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis baru, yang akan memperkuat kinerja KPU dalam melayani masyarakat. Acara penerimaan ini dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Rabu, (1/10/2025). Ketiga belas PPPK yang telah lulus seleksi ini hadir untuk melaksanakan tugasnya, sesuai dengan Pengumuman Nomor 154/SDM.02.1-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, didampingi oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata, serta Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Eko Dafella. Dalam sambutannya, Kemas Mohammad Ajir memberikan pesan yang penuh motivasi. Ia mengajak para PPPK untuk mensyukuri status baru mereka dan menjadikannya sebagai pemantik semangat. "Sekarang telah menjadi PPPK, dan ada wacana ke depan statusnya akan disamakan dengan PNS, termasuk dalam hal pensiun dan bisa menduduki jabatan. Ini perlu disyukuri dengan tetap menunjukkan kinerja terbaik kita, serta semangat bekerja," ujar Kemas Mohammad Ajir. Ia juga menekankan bahwa penyesuaian status dan penggajian harus diiringi dengan peningkatan kinerja. "Dengan bertambahnya hak kita, kita iringi dan imbangi dengan peningkatan kinerja," tegasnya. Kemas berpesan agar para PPPK selalu haus akan ilmu dan keterampilan. “Di mana pun posisi kita, apapun tugas kita, kita cari tahu, kita tambah keterampilan, untuk bisa menunjang kita dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. Senada dengan Sekretaris KPU, Lugisti Suryadinata juga menyampaikan selamat datang dan berpesan agar para PPPK memiliki semangat kolektif untuk melayani masyarakat. “Selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Kalian bukan hanya sekadar pegawai, melainkan bagian dari penyelenggara demokrasi. Semoga kehadiran kalian dapat memberikan energi baru dan kontribusi nyata demi terwujudnya Pemilu dan pemilihan yang inklusif dan progresif, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkulu,” tutur Lugisti dengan penuh semangat. Kehadiran para PPPK baru ini diharapkan dapat menjadi amunisi tambahan yang memperkuat tim Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. (humas kpu firman/foto: aulia)

Sambut Audiensi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Apresiasi Peran Pemuda Katolik dalam Demokrasi

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membuka peluang kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil, khususnya Pemuda Katolik, untuk memperkuat pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menerima audiensi dari Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Bengkulu di ruang kerjanya, Rabu, (1/10/2025). Kedatangan rombongan Pemuda Katolik ini disambut hangat oleh Ketua KPU, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat peran pemuda dalam kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Bengkulu, sekaligus menjalin silaturahmi. Fokus pada Demokrasi dan Kolaborasi Dalam pertemuan tersebut, Pemuda Katolik menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait penguatan pengawasan partisipatif dalam Pemilu, mendiskusikan potensi kolaborasi, dan memperkuat pemahaman publik mengenai peran KPU dalam menjaga demokrasi. Rusman Sudarsono menyatakan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemuda Katolik. Ia melihat peran pemuda sebagai kunci utama dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur. "Kami sangat menyambut baik maksud dan tujuan dari audiensi ini, terutama semangat untuk bersama-sama mengawal demokrasi. KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami yakin, dengan sinergi antara KPU dan Pemuda Katolik, kita akan memiliki mitra strategis yang tangguh dalam meningkatkan literasi Pemilu dan memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda," ujar Rusman Sudarsono. Diskusi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam program-program edukasi dan sosialisasi Pemilu di masa mendatang. Penguatan kerja sama ini dinilai penting untuk memastikan Pemilu di Bengkulu berjalan lebih transparan dan berintegritas. (humas kpu firman/foto: dimas)

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Akurasi Data Pemilih : Siap Jamin Hak Suara Warga di Pemilu Mendatang!

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu serius menatap kualitas data pemilih demi menjamin setiap warga negara dapat menyalurkan hak suaranya di pemilihan mendatang. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara hybrid pada Senin, 29 September 2025. Rakor yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen ini bertujuan untuk memastikan proses PDPB Triwulan III berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang akurat adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Data Dinamis, Komitmen Maksimal Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, menegaskan bahwa pemutakhiran data adalah kegiatan yang wajib dan berkelanjutan karena data pemilih bersifat dinamis. "Data terus bergerak karena adanya perpindahan domisili, perubahan profesi, atau kematian. Oleh sebab itu, pembaharuan data perlu dilakukan agar data yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak muncul kembali," jelas Emex. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminimalisir potensi temuan atau data ganda. Senada dengan itu, Sarjan Efendi menambahkan bahwa proses pemutakhiran meliputi penambahan data baru, pengurangan data TMS, dan pencatatan setiap perubahan. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tujuannya agar kualitas data pemilih yang kita miliki lebih valid dan akurat," ujarnya. Tantangan Akhir : Selesaikan Data Ganda dan Invalid Menjelang Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Anggota KPU Alpin Samsen mengingatkan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa. "Kita masih memiliki waktu dua hari sebelum pleno. Permasalahan seperti data ganda yang tersisa, data yang belum valid, kasus khusus pemilih di bawah umur yang sudah menikah, hingga data meninggal yang masih tercatat aktif, harus segera diselesaikan," tegas Alpin. Ia berharap melalui Rakor ini, progres dan kesiapan setiap daerah dapat terpantau dengan baik, sehingga rapat pleno dapat menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, memastikan bahwa meskipun saat ini prosesnya berjalan di tengah upaya efisiensi anggaran, hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pemutakhiran data. Manfaat Langsung untuk Masyarakat Rakor ini memiliki makna penting bagi masyarakat Bengkulu: Menjamin Hak Suara : Dengan data yang akurat, KPU memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena faktor administrasi, termasuk mereka yang baru pindah domisili atau mencapai usia pemilih. Mencegah Kecurangan : Penyelesaian data ganda, data invalid, atau data pemilih yang sudah meninggal secara proaktif mencegah penyalahgunaan data dalam Pemilu. Transparansi Penuh : Hasil rekapitulasi data triwulan ini akan diumumkan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi, memungkinkan masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan. KPU Bengkulu optimis, dengan konsolidasi yang solid dan persiapan yang matang, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan akan semakin baik, sehingga suara setiap warga Bengkulu benar-benar terhitung dan dihargai. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)