KPU Provinsi Bengkulu Teguhkan Netralitas, Ikrar Delapan Tekad KORPRI SIAGA di Peringatan HUT Ke-54 Tahun 2025
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan khidmat, Senin (1/12/2025), di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik dan persatuan bangsa.
Mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", upacara yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, selaku Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, Fungsional, dan staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu.
Delapan Tekad KORPRI SIAGA : Panggilan Pengabdian
Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menyerukan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI (KORPRI SIAGA) untuk menghadapi tantangan ke depan.
Sambutan tersebut menekankan bahwa KORPRI yang kini berusia 54 tahun, harus terus meningkatkan pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Ketua Umum KORPRI secara khusus menyoroti pentingnya :
- Netralitas dan Integritas : ASN diimbau untuk berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjunjung etika jabatan, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab serta menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Transformasi dan Profesionalisme : Anggota KORPRI didorong menjadi motor utama transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, serta bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
- Pengawal Kebijakan : KORPRI sebagai bagian tak terpisahkan dari pemerintah, memegang peran kunci sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Mereka diminta fokus mengimplementasikan APBN dan APBD secara efektif dan efisien demi mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden.
KORPRI : Pilar Pemersatu Bangsa
Upacara ini menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal yang menyatukan seluruh ASN, menjaga standar etik, disiplin, dan integritas profesi secara nasional.
"Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah," demikian penegasan dalam amanat tersebut, yang mengajak seluruh anggota untuk kembali ke jati diri bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, dan toleran, demi mewujudkan Indonesia Maju 2045.
Dengan semangat persatuan dan dedikasi yang tulus, KPU Bengkulu melalui peringatan ini berkomitmen untuk menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan berkeadilan, menjamin netralitas, dan bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. (humas kpu firman/foto: meaghito)