Berita Terkini

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan 1.554.633 Pemilih Aktif dalam Pleno PDPB Semester II Tahun 2025

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini melaksanakan tahapan akhir dari rangkaian Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Kedua Tingkat Provinsi Bengkulu, Kamis, (11/12/2025). Pleno ini merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Koordinasi dan Validasi data yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota kemarin, Rabu, (10/12/2025)  menegaskan komitmen KPU pada prinsip transparansi dan akuntabilitas data. Bertempat di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, acara ini digelar secara hybrid (luring dan daring), melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta para pemangku kepentingan utama. 1,5 Juta Pemilih Ditetapkan dengan Data Mutakhir Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Alpin Samsen, selaku pimpinan Rapat Pleno. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Dalam sambutannya, Rusman Sudarsono menekankan dinamika data pemilih yang tinggi sehingga PDPB menjadi sangat penting. "PDPB ini krusial untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih kita. Kami fokus pada pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan atau alih status, perpindahan domisili, serta identifikasi data ganda dan tidak padan," jelas Rusman Sudarsono. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan dalam forum terbuka tersebut, KPU Provinsi Bengkulu menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 1.554.633 orang. Rincian data menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki mencapai 785.157 orang, sementara jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 769.476 orang. Data mutakhir ini tersebar di 10 kabupaten/kota, mencakup 129 kecamatan, dan 1.513 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Bengkulu. Dihadiri Multistakeholder Komitmen transparansi KPU diwujudkan dengan mengundang berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam Pleno. Hadir perwakilan dari Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenag, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Dinas Dikbud, hingga DPD/DPW Partai Politik se-Provinsi Bengkulu. Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Semester Kedua Tahun 2025 berjalan lancar. Di penghujung acara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan salinan hasil rapat yang ditetapkan melalui Berita Acara Nomor: 100/TIK.04-BA/17/3/2025. Hasil ini menjadi pijakan data pemilih KPU Bengkulu untuk periode semester berikutnya. (humas kpu firman/foto: meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Matangkan Data Pemilih Tahun 2025 : Validasi PDPB Kunci Sukses Pleno Semester Dua

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini menggelar Rapat Koordinasi dan Validasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Kedua yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (11/12/2025). Acara yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Jajaran pimpinan KPU Provinsi Bengkulu, termasuk Ketua Rusman Sudarsono, Anggota Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, Sarjan Efendi, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry secara langsung memimpin jalannya koordinasi. Fokus pada Akurasi Data Pemilih Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya validitas data yang dibawa dari tingkat Kabupaten/Kota. "Kami meminta KPU Kabupaten/Kota memastikan bahwa data yang telah disiapkan harus benar-benar sesuai dengan hasil pleno di masing-masing daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya," tegas Rusman Sudarsono. "Kami juga meminta agar disampaikan data mengenai seluruh peserta yang mengikuti rapat pleno di Tingkat Kabupaten/Kota." Dalam sesi pengarahan, Alpin Samsen selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan fokus utama pertemuan ini. "Fokus kita hari ini adalah pada persiapan acara besok, yaitu Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Data yang divalidasi hari ini harus menjadi bekal yang kuat dan akurat untuk pleno esok hari," ujar Alpin Samsen. Pengawalan Data Ketat dan Isu Kepegawaian Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, turut mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kualitas data. "Kami menegaskan agar proses pengawalan PDPB tetap dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya kekeliruan data," kata Emex Verzoni. "Sinkronisasi dan validasi data telah diselesaikan di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga kami berharap tidak muncul temuan baru pada saat pemeriksaan di tingkat Provinsi. Jika masih terdapat catatan atau koreksi, segera ditindaklanjuti." Sementara itu, Anggota KPU Sarjan Efendi menyoroti aspek regulasi dan dinamika kelembagaan, termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut pleno bersama. "Ketentuan terkait PAW telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DRP, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, seluruh proses harus mengacu pada regulasi tersebut," jelas Sarjan. Ia juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pemilu di negara lain sebagai bahan perbandingan dan pembelajaran. Imbauan Jaga Kesederhanaan Di sisi lain, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaeiry, menyampaikan imbauan etika bagi seluruh jajaran KPU, terutama terkait isu integritas dan empati publik. "Kami mengimbau agar seluruh jajaran tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan atau glamor," kata Oktan. "Kami menekankan pentingnya menunjukkan empati, terutama melihat kondisi terkini yang banyak terjadi bencana alam di beberapa daerah. Kami berharap ke depan seluruh pegawai dapat menjaga kesederhanaan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak." Koordinasi dan validasi data ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 25 Ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil validasi hari ini akan diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester Kedua yang merupakan agenda utama KPU Provinsi Bengkulu esok hari. (humas kpu firman/foto: surya)

KPU Provinsi Bengkulu Teguhkan Netralitas, Ikrar Delapan Tekad KORPRI SIAGA di Peringatan HUT Ke-54 Tahun 2025

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan khidmat, Senin (1/12/2025), di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pilar utama pelayanan publik dan persatuan bangsa. Mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Dalam Mewujudkan Indonesia Maju", upacara yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, selaku Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, Fungsional, dan staf ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Delapan Tekad KORPRI SIAGA : Panggilan Pengabdian Dalam amanatnya, Pembina Upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang menyerukan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI (KORPRI SIAGA) untuk menghadapi tantangan ke depan. Sambutan tersebut menekankan bahwa KORPRI yang kini berusia 54 tahun, harus terus meningkatkan pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas. Ketua Umum KORPRI secara khusus menyoroti pentingnya : Netralitas dan Integritas : ASN diimbau untuk berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjunjung etika jabatan, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab serta menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Transformasi dan Profesionalisme : Anggota KORPRI didorong menjadi motor utama transformasi digital birokrasi, memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, serta bekerja dengan semangat kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Pengawal Kebijakan : KORPRI sebagai bagian tak terpisahkan dari pemerintah, memegang peran kunci sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Mereka diminta fokus mengimplementasikan APBN dan APBD secara efektif dan efisien demi mewujudkan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden. KORPRI : Pilar Pemersatu Bangsa Upacara ini menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah tunggal yang menyatukan seluruh ASN, menjaga standar etik, disiplin, dan integritas profesi secara nasional. "Tidak ada pilihan lain kecuali KORPRI harus kompak, solid, satu suara, dan satu langkah," demikian penegasan dalam amanat tersebut, yang mengajak seluruh anggota untuk kembali ke jati diri bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, dan toleran, demi mewujudkan Indonesia Maju 2045. Dengan semangat persatuan dan dedikasi yang tulus, KPU Bengkulu melalui peringatan ini berkomitmen untuk menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, efektif, dan berkeadilan, menjamin netralitas, dan bekerja sepenuh hati untuk kemajuan bangsa dan negara. (humas kpu firman/foto: meaghito)

Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan di Bengkulu

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mendalam mengenai peraturan terbaru yang krusial, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025. Aturan ini secara spesifik mengatur tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara yang dilaksanakan pada Senin, (1/12/2025) ini digelar secara hybrid, menggabungkan kehadiran luring dan daring guna memastikan jangkauan informasi yang maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu. Tekankan Kesamaan Persepsi dan Partisipasi Publik Kegiatan luring dipusatkan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, beserta anggota KPU Provinsi Bengkulu lainnya seperti Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Jajaran sekretariat, termasuk Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata, juga hadir. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, membuka acara dengan menekankan pentingnya kegiatan ini. "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi terkait keberadaan PKPU Nomor 3 Tahun 2025," ujar Rusman Sudarsono dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa PKPU ini bukanlah produk yang dibuat secara sepihak oleh KPU Republik Indonesia, melainkan merupakan hasil formulasi yang mencakup sumbangsih saran dan masukan berharga dari DPR dan praktisi terkait, menunjukkan adanya semangat kolaborasi dalam penyusunan regulasi. Materi Inti dan Sesi Diskusi Hangat Sosialisasi ini secara khusus bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait prosedur dan mekanisme PAW, khususnya bagi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi inti mengenai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting mencakup perwakilan penting dari berbagai instansi, antara lain Bawaslu Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Bengkulu, seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan seluruh Ketua DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Bengkulu. Sesi pemaparan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan hangat. Hal ini menjadi momentum penting untuk mengklarifikasi berbagai isu terkait PAW, memastikan bahwa semua pihak, terutama partai politik sebagai pengusul dan perangkat dewan sebagai pelaksana, memiliki pemahaman yang seragam dan akurat mengenai aturan baru ini. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap proses Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan ke depannya dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (humas kpu firman/foto: sugiono)

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat SDM Lewat E-Learning Melalui Aplikasi SIMPEL, Kejar Target Nasional Pemenuhan JP ASN

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Pelatihan E-Learning melalui Aplikasi SIMPEL pada Senin, (24/11/2025). Acara yang dilaksanakan secara hybrid, luring di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu dan daring di kantor KPU Kabupaten/Kota masing-masing ini menegaskan komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan. Dibuka Anggota KPU RI, Fokus pada Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Parsadaan Harahap. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan ucapan selamat datang, menyebutkan bahwa penguatan ini adalah kehormatan bagi Bengkulu yang kembali dipercaya sebagai lokasi penyelenggara. Dalam sambutannya, Parsadaan Harahap menekankan bahwa peningkatan kapasitas adalah upaya yang tidak boleh berhenti meskipun tahapan pemilu telah usai. "Kegiatan penguatan yang dilaksanakan hari ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu. Kita tetap berkewajiban untuk menyempurnakan pelayanan kepada seluruh stakeholder agar kualitas layanan semakin optimal. Pengembangan SDM harus terus dilaksanakan, sebab kita tidak akan mampu mencapai standar pelayanan yang baik apabila tidak memiliki SDM yang kuat dan standar pelayanan yang jelas." Target JP ASN dan Permintaan Pelatihan Komisioner SIMPEL, atau Sistem Informasi Manajemen E-Learning, didesain sesederhana mungkin untuk memastikan seluruh ASN KPU dapat mencapai target pelatihan : 20 JP (Jam Pelajaran) untuk PNS dan 24 JP untuk PPPK per tahun. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat dalam memahami tugas pokok dan fungsi. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan kelembagaan agar pelatihan serupa juga diagendakan khusus bagi para komisioner di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. "Pelatihan SIMPEL, yaitu Sistem Informasi Manajemen E-Learning, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota sehingga ke depan mereka dapat lebih mudah memahami tugas pokok dan fungsi yang dijalankan." "Kami juga berpesan agar ke depan dapat diagendakan pelatihan khusus yang diperuntukkan bagi para komisioner. Sehingga peningkatan kapasitas tidak hanya berlaku untuk sekretariat tetapi juga bagi seluruh unsur kelembagaan KPU." Tujuan dan Pemetaan Kebutuhan Penguatan ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh pegawai memiliki akun SIMPEL yang aktif, memahami tujuan E-Learning SIMPEL, memetakan kebutuhan pelatihan bagi ASN di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan yang terpenting, memenuhi target JP bagi setiap ASN. Usai dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Charles Purnama, Kepala Bidang Teknis Pelatihan PKSDM KPU RI. Tim PKSDM hadir lengkap, termasuk Wilis Budi Santoso dan Aninda Dewi Shitawati. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Pejabat Struktural, Fungsional, serta jajaran dan staf ASN KPU Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Peringati Hari Pahlawan 2025 : Ajak Jajaran Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan!

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan khidmat di halaman kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (10/11/2025). Mengusung tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan," upacara ini menjadi momentum refleksi bagi jajaran KPU dalam mengemban tugas negara. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Oktan Huzaeiry Amanat Menteri Sosial Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan yang dibacakan oleh Ketua KPU Rusman Sudarsono, ditekankan bahwa pahlawan bukanlah sekadar nama di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan bangsa. Amanat Menteri Sosial tersebut merangkum tiga teladan utama dari para pahlawan yang relevan bagi masa kini : Kesabaran: Para pahlawan sabar menempuh ilmu, menyusun strategi, dan membangun kebersamaan di tengah keterbatasan. Kemenangan lahir dari proses yang ditempa waktu dan keikhlasan. Mengutamakan Kepentingan Bangsa: Setelah merdeka, para pahlawan tidak berebut jabatan atau menuntut balasan, melainkan kembali mengabdi kepada rakyat. Kehormatan sejati terletak pada manfaat yang ditinggalkan. Pandangan Jauh ke Depan: Perjuangan mereka adalah untuk generasi yang akan datang. Saat ini, perjuangan dilanjutkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian untuk membela yang lemah dan memperjuangkan keadilan, sejalan dengan cita-cita bangsa. Momen paling menyentuh dalam upacara adalah pembacaan pesan-pesan pahlawan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen. Salah satu pesan yang dibacakan adalah kutipan dari Pahlawan Nasional Ir. Soekarno : "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya." Pesan ini menggarisbawahi pentingnya menghormati sejarah dan melanjutkan cita-cita kemerdekaan melalui kerja nyata. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kepahlawanan, dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Bengkulu, termasuk Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, pejabat eselon III dan IV, Pejabat Fungsional Ahli Madya, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Peringatan Hari Pahlawan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran KPU Provinsi Bengkulu untuk terus bekerja keras, berpikir jernih, dan melayani dengan tulus, dalam rangka menjaga martabat bangsa dan memastikan kesinambungan perjuangan para pahlawan. (humas kpu firman/foto: meaghito)