KPU Provinsi Bengkulu Matangkan Data Pemilih Tahun 2025 : Validasi PDPB Kunci Sukses Pleno Semester Dua
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hari ini menggelar Rapat Koordinasi dan Validasi Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester Kedua yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (11/12/2025).
Acara yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Jajaran pimpinan KPU Provinsi Bengkulu, termasuk Ketua Rusman Sudarsono, Anggota Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, Sarjan Efendi, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry secara langsung memimpin jalannya koordinasi.
Fokus pada Akurasi Data Pemilih
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya validitas data yang dibawa dari tingkat Kabupaten/Kota.
"Kami meminta KPU Kabupaten/Kota memastikan bahwa data yang telah disiapkan harus benar-benar sesuai dengan hasil pleno di masing-masing daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya," tegas Rusman Sudarsono. "Kami juga meminta agar disampaikan data mengenai seluruh peserta yang mengikuti rapat pleno di Tingkat Kabupaten/Kota."
Dalam sesi pengarahan, Alpin Samsen selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan fokus utama pertemuan ini.
"Fokus kita hari ini adalah pada persiapan acara besok, yaitu Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Kedua Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Data yang divalidasi hari ini harus menjadi bekal yang kuat dan akurat untuk pleno esok hari," ujar Alpin Samsen.
Pengawalan Data Ketat dan Isu Kepegawaian
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, turut mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga kualitas data.
"Kami menegaskan agar proses pengawalan PDPB tetap dilakukan secara ketat untuk menghindari terjadinya kekeliruan data," kata Emex Verzoni. "Sinkronisasi dan validasi data telah diselesaikan di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga kami berharap tidak muncul temuan baru pada saat pemeriksaan di tingkat Provinsi. Jika masih terdapat catatan atau koreksi, segera ditindaklanjuti."
Sementara itu, Anggota KPU Sarjan Efendi menyoroti aspek regulasi dan dinamika kelembagaan, termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah terjadi di beberapa KPU Kabupaten/Kota sebagai tindak lanjut pleno bersama.
"Ketentuan terkait PAW telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DRP, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, seluruh proses harus mengacu pada regulasi tersebut," jelas Sarjan. Ia juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan pemilu di negara lain sebagai bahan perbandingan dan pembelajaran.
Imbauan Jaga Kesederhanaan
Di sisi lain, Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huzaeiry, menyampaikan imbauan etika bagi seluruh jajaran KPU, terutama terkait isu integritas dan empati publik.
"Kami mengimbau agar seluruh jajaran tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan atau glamor," kata Oktan. "Kami menekankan pentingnya menunjukkan empati, terutama melihat kondisi terkini yang banyak terjadi bencana alam di beberapa daerah. Kami berharap ke depan seluruh pegawai dapat menjaga kesederhanaan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak."
Koordinasi dan validasi data ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 25 Ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hasil validasi hari ini akan diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester Kedua yang merupakan agenda utama KPU Provinsi Bengkulu esok hari. (humas kpu firman/foto: surya)