Mantapkan Pengabdian, 8 CPNS Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik Menjadi PNS
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id – Langkah pengabdian aparatur sipil negara di lingkungan penyelenggara pemilu semakin mantap. Sekretaris Jenderal KPU RI, Suryadi, secara resmi mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi 2.780 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kamis (1/10/2026). Prosesi pengambilan sumpah dan janji bagi jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu berlangsung dengan khidmat secara daring dari Aula Demokrasi Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Sebanyak 8 orang CPNS yang resmi menyandang status sebagai PNS tersebut yaitu Aulia Salsabyla Baladewa, Dimas Bintang Prasetyo, Dimas Septian Wijaya, Teguh Santoso, Tri Aprianti, Tri Utami Hadiningsih, dan Zeldi Desfico. Acara sakral ini disaksikan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Martoni, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM Lugisti Suryadinata, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sudirman, serta para pejabat eselon IV di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berpesan kepada seluruh pegawai yang telah resmi menjadi PNS untuk mencintai pekerjaan seperti mencintai diri sendiri. "Karena tidak ada manusia, tempat kerja, institusi yang sempurna, maka semua ada untuk saling melengkapi, bekerjasama, dan berbagi peran," ujar Afif. Ia mengibaratkan KPU sebagai sebuah bangunan rumah besar, di mana setiap individu berperan bagaikan batu bata atau genting yang saling menopang. "Tanpa kehadirannya, rumah menjadi bocor atau berlubang," tuturnya. Afif juga mengingatkan agar kesadaran diri saat mendaftar sebagai PNS senantiasa dipertanggungjawabkan secara moral maupun spiritual. "Selain ada atasan, ada Tuhan Yang Maha Esa, atas apa yang diberikan dan didedikasikan kepada negara dan institusi tempat mengabdi," tambahnya. Rangkaian pelantikan ini turut dilanjutkan dengan pelantikan pejabat fungsional. Mewakili Sekretaris Jenderal KPU, Deputi Bidang Administrasi Kusmanto Riwu Djo Naga melantik sebanyak 708 Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Arsiparis Terampil di seluruh Indonesia. Untuk lingkup Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, terdapat penambahan empat formasi pejabat fungsional yang dilantik, yakni Dimas Bintang Prasetyo, Teguh Santoso, dan Zeldi Desfico sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, serta Nurlis Sepriani sebagai Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya. Kehadiran amunisi baru ini diharapkan mampu semakin memperkuat soliditas dan profesionalisme kinerja tata kelola administrasi pemilu di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: meaghito) ....
KPU Provinsi Bengkulu Teguhkan Komitmen Kebangsaan pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (1/10/2026). Mengusung tema nasional “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, turut hadir anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, beserta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, dan seluruh jajaran internal KPU Provinsi Bengkulu. Dalam rangkaian upacara tersebut, dibacakan naskah ikrar yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Ikrar tersebut mengingatkan kembali bahwa sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah terjadi berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri, yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Rongrongan tersebut dimungkinkan karena sempat adanya kelengahan dan kekurangwaspadaan bangsa terhadap upaya-upaya pelemahan ideologi. Meski demikian, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila, Bangsa Indonesia terbukti tetap mampu memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini sekaligus menegaskan kebulatan tekad seluruh peserta upacara untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dalam menggalang kebersamaan, memperjuangkan serta menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI. Penyelenggaraan upacara ini memiliki makna dan tujuan strategis, khususnya bagi jajaran KPU Provinsi Bengkulu sebagai penyelenggara pemilu. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan pengorbanan bangsa, tetapi juga bertujuan memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam menjalankan tugas kepemiluan. Manfaat utama dari pelaksanaan upacara ini adalah menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat soliditas institusi, serta merawat integritas dan profesionalisme aparatur penyelenggara pemilu agar senantiasa berpedoman pada semangat kebangsaan dalam mengawal kedaulatan rakyat di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: meaghito) ....
Sinergi Kawal Demokrasi, KPU Provinsi Bengkulu Sambut Hangat Audiensi Rembuk Pemuda Bengkulu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan audiensi dari pengurus Rembuk Pemuda Provinsi Bengkulu di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9/2025). Pertemuan strategis ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi Bengkulu, yang dihadiri langsung oleh Anggota KPU Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, beserta para Pejabat Eselon III di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Audiensi ini merupakan wujud nyata upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun jembatan kolaborasi antara kaum muda dan penyelenggara pemilu. Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi, menggenjot partisipasi politik pemilih pemula, serta mewujudkan ekosistem pemilu yang kondusif, substantif, dan edukatif di Provinsi Bengkulu. Korwil Rembuk Pemuda Bengkulu, Kelvin Malindo, menyampaikan bahwa audiensi ini memiliki arti penting bagi arah gerakan kepemudaan di daerah. "Tujuan utama audiensi ini adalah untuk merajut silaturahmi dan membangun kolaborasi strategis bersama KPU Provinsi Bengkulu. Manfaatnya, kaum muda tidak lagi menjadi penonton, melainkan mitra aktif penyelenggara pemilu. Kami berharap kehadiran Rembuk Pemuda dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula serta mengawal demokrasi yang edukatif di Bengkulu," ujar Kelvin Malindo. Semangat kolaborasi tersebut turut disambut positif oleh jajaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu sesuai dengan bidang divisi masing-masing yang melebur dalam narasi pertemuan. Dari sisi data dan perencanaan, Alpin Samsen selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengungkapkan bahwa keterlibatan aktif pemuda sangat krusial. "Audiensi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman data pemilih muda yang mendominasi. Manfaatnya adalah terciptanya akurasi dan validitas partisipasi, dan kami berharap kaum muda bisa menjadi agen penggerak yang membantu KPU Provinsi Bengkulu memastikan hak pilih pemilih pemula terakomodasi dengan baik," tuturnya. Senada dengan hal tersebut, Dodi Hendra Supiarso selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menekankan bahwa pendidikan pemilih adalah jantung dari kualitas pemilu. "Tujuan audiensi ini memperkuat jejaring sosialisasi langsung ke basis pemuda. Manfaatnya memperluas jangkauan edukasi politik secara kreatif dan masif, dengan harapan kaum muda menjadi pelopor pemilih cerdas yang menolak hoaks dan politik uang," jelasnya. Dari sudut pandang hukum dan pengawasan, Emex Verzoni selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang memegang Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif adalah kunci pemilu yang berintegritas. "Melalui audiensi ini, kami bertujuan membangun kesadaran hukum kepemudaan. Manfaatnya lahir pengawas-pengawas pemilu independen dari kalangan akar rumput, dan kami berharap Rembuk Pemuda turut aktif menjaga marwah hukum dan kepemiluan yang bersih," ujarnya. Sementara itu, Sarjan Efendi selaku Anggota KPU Provinsi Bengkulu dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menambahkan bahwa aspek teknis membutuhkan dukungan pemahaman yang komprehensif dari publik, khususnya generasi muda. "Tujuan silaturahmi ini memberikan edukasi kepemiluan yang transparan. Manfaatnya meminimalisasi hambatan teknis di lapangan, dengan harapan pemuda paham tahapan pemilu secara utuh dan turut menyukseskan setiap proses penyelenggaraannya," pungkasnya. Melalui pertemuan ini, KPU Provinsi Bengkulu dan Rembuk Pemuda optimis sinergi yang terjalin akan membawa angin segar bagi peningkatan kualitas demokrasi, khususnya dalam merangkul kesadaran politik generasi muda di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: bintang) ....
Perkuat Literasi Demokrasi Lokal Bersama Ribuan Peserta, KPU Provinsi Bengkulu Sukses Gelar Bedah Buku Seri I
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu sukses menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Seri I bertajuk “Pemilihan Kepala Daerah: Konfigurasi Politik dari Masa ke Masa” di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9/2026). Acara yang memadukan diskusi akademik, tinjauan konstitusional, serta evaluasi empiris kepemiluan ini mendapat sambutan luar biasa dari publik. Berdasarkan catatan panitia, kegiatan ini diikuti oleh total 1.136 peserta secara daring (Zoom Meeting) serta dihadiri secara langsung oleh 40 peserta luring di aula. Antusiasme Peserta dan Suasana Diskusi yang Interaktif Kegiatan yang diinisiasi berdasarkan Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini dipandu oleh Angky Galaty selaku moderator dengan suasana yang berlangsung khidmat, dinamis, dan penuh perhatian. Sejak sesi pembukaan hingga diskusi interaktif, para peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, jajaran secretariat KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, akademisi, mahasiswa, hingga unsur masyarakat umum mengikuti jalannya pembedahan buku dengan tingkat konsentrasi dan antusiasme yang tinggi. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Dalam sambutannya, Rusman menekankan bahwa pemilihan kepala daerah bukan sekadar ajang prosedural untuk memilih pemimpin, melainkan ruang partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah. "Sistem, regulasi, kelembagaan, serta konfigurasi politik dalam penyelenggaraan Pilkada terus mengalami perubahan seiring dinamika ketatanegaraan. Buku ini memberikan ruang bagi kita untuk melihat perjalanan tersebut secara utuh, tidak hanya memahami apa yang berubah, tetapi juga mengapa perubahan itu terjadi," ujar Rusman di hadapan para peserta. Kupas Tuntas Buku Bersama Pakar Hukum dan Penyelenggara Pemilu Bedah buku karya Prof. Dr. Amancik, S.H., M.Hum., Putra Perdana Ahmad Saifullah, S.H., M.H., dan Sonia Ivana Barus, S.H., M.H. ini menghadirkan narasumber utama sang penulis sendiri, didampingi oleh dua panelis terkemuka: Guru Besar UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. Imam Mahdi, S.H., M.H., dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, S.E., M.Ak. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Amancik menjelaskan bahwa buku yang diadaptasi dari disertasinya ini menelusuri dinamika pemilihan kepala daerah dari masa sebelum amandemen UUD 1945 hingga era reformasi. Ia menyoroti bagaimana konfigurasi politik pada setiap rezim, mulai dari penunjukan langsung oleh pusat, era demokrasi perwakilan semu di bawah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, pemilihan melalui DPRD di era awal reformasi, hingga pilkada langsung saat ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Menariknya, buku ini juga menawarkan gagasan rekonstruksi sistem pemilu ke depan, termasuk opsi modifikasi sistem perwakilan dengan melibatkan unsur masyarakat serta penataan ulang masa jabatan kepala daerah guna meredam tingginya biaya politik (cost politics). Sementara itu, Prof. Dr. Imam Mahdi menyoroti bahwa inkonsistensi penafsiran frasa "demokratis" dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 telah melahirkan dinamika try and error dalam sistem pemilihan di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan KPU serta perlunya pendidikan politik yang netral dan mendalam bagi masyarakat. Dari sudut pandang penyelenggara, Sarjan Efendi memaparkan bagaimana transformasi regulasi dan penerapan sistem digital dalam tahapan pilkada telah membawa kemudahan sekaligus tantangan tersendiri bagi kesekretariatan KPU di lapangan. Ia juga mengapresiasi buku ini sebagai karya literasi sejarah kepemiluan yang sangat berharga bagi penguatan integritas penyelenggara dan pemahaman publik. Momentum Refleksi Menuju Demokrasi Berkualitas Sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, peserta daring, serta akademisi berjalan sangat hidup dan kritis, mengupas tuntas persoalan politik uang, rasionalisasi anggaran, hingga hubungan tata kelola pusat dan daerah. Melalui penyelenggaraan bedah buku ini, KPU Provinsi Bengkulu membuktikan komitmennya untuk terus mendorong penguatan literasi kepemiluan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang refleksi sejarah penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga ikhtiar bersama dalam merawat dan menghadirkan ekosistem demokrasi lokal yang semakin berkualitas, objektif, dan berintegritas di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: sugiono) ....
KPU Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu Resmi Jalin Kerja Sama Penguatan Tugas dan Fungsi Kelembagaan
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Kamis (9/10/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., yang didampingi jajaran Kejati Bengkulu. Dari pihak KPU Provinsi Bengkulu, hadir langsung Ketua KPU Rusman Sudarsono, S.E., M.H., bersama jajaran Anggota KPU yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, dan Sarjan Efendi. Turut mendampingi pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir beserta para pejabat eselon III di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pengamanan pembangunan strategis kepemiluan, hingga mitigasi risiko hukum. Kesepakatan tersebut juga menegaskan komitmen kedua lembaga untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta menjamin kepastian hukum dalam setiap tahapan demokrasi. Dengan adanya kerja sama ini, KPU Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: bintang) ....
Perkuat Sinergi Antarlembaga, KPU Provinsi Bengkulu Gelar Audiensi Bersama Kajati Bengkulu
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Anton Delianto, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (7/9/2026). Pertemuan strategis ini digelar untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan kepemiluan di daerah. Kedatangan rombongan KPU Provinsi Bengkulu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, didampingi jajaran Anggota KPU Provinsi Bengkulu yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut serta mendampingi pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir bersama para pejabat eselon III di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan sambutan hangat sekaligus ucapan selamat kepada pimpinan baru di institusi penegak hukum tersebut. Ia berharap momentum silaturahmi ini mampu memperkokoh landasan kerja sama yang solid antara penyelenggara pemilu dan jajaran kejaksaan. "Kami mengucapkan selamat datang kepada Kajati yang baru dan menyambut dengan hangat. Semoga bisa terjalin kerja sama yang erat antara KPU dan Kajati, serta kami berharap silaturahmi ini selalu terjalin dengan baik," ujar Rusman. Menanggapi hal tersebut, Kajati Bengkulu Anton Delianto, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan jajaran KPU Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang sinergi yang kuat, khususnya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan urusan kepemiluan di Provinsi Bengkulu. "Kami menerima kunjungan audiensi dari KPU Provinsi Bengkulu, dan berharap juga demikian adanya kerja sama KPU dan Kejati Bengkulu yang lebih baik, khususnya dalam kepemiluan. Kami juga berharap sinergi ini dapat terjaga dengan baik kedepannya," ungkap Anton. Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk terus merawat komunikasi yang intensif dan sinergis. Langkah tersebut dinilai krusial guna mengantisipasi potensi kendala hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan seluruh proses demokrasi di Provinsi Bengkulu berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. (humas kpu firman/foto: meaghito) ....