KPU Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Fasilitasi PAW Anggota DPRD, Tekankan Pelayanan Profesional Sesuai Regulasi Terbaru
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Rabu (12/8/2026). Rakor ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono. Turut hadir secara luring di antaranya Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, Kepala Bagian TPPH, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, beserta jajaran operator Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Sementara itu, jalannya rapat juga diikuti secara daring oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, termasuk Kapolda Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, pimpinan partai politik tingkat provinsi, Sekretaris DPRD, kepala instansi terkait seperti RSUD Dr. M. Yunus dan RSJKO Soeprapto, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, serta Ketua, Anggota, Kasubbag Teknis, dan operator SIMPAW KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya, Rusman Sudarsono menegaskan pentingnya peran KPU dalam memberikan fasilitasi yang optimal kepada partai politik yang akan melakukan proses PAW bagi anggota legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW secara umum dapat terjadi karena tiga kondisi utama, yakni anggota legislatif yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan dari jabatannya. "Kami menekankan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu agar benar-benar sigap dan profesional dalam memfasilitasi partai politik yang hendak memproses PAW di tubuh internal partai masing-masing," ujar Rusman. Pada sesi substansi berikutnya, pemaparan teknis terkait mekanisme pelaksanaan PAW disampaikan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses PAW DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota wajib berpedoman teguh pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif guna menyamakan persepsi serta mengantisipasi berbagai kendala teknis di lapangan, sehingga proses fasilitasi ke depan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (humas kpu firman/foto: sugiono) ....
Resmi Dibuka, Porseni KPU Provinsi Bengkulu 2026 Siap Semarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi membuka gelaran Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Tahun 2026. Pembukaan rangkaian kegiatan ini berlangsung penuh semarak di halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (3/8/2026). Acara dibuka secara resmi melalui prosesi pemukulan alat musik tradisional dol oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, serta para Kepala Bagian di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya saat memimpin Apel Pembukaan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan sportivitas antarpegawai di luar dinamika padatnya tahapan pemilu. "Jadikan ini sebagai ajang untuk menjalin kedekatan, kerja sama, dan kekompakan kita. Tidak ada ruang atau sekat pemisah antara staf, pejabat struktural, dan pimpinan di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Junjung tinggi sportivitas. Porseni ini sebagai momen yang bisa kita laksanakan ketika non-tahapan pemilu dan pilkada. Kalau sedang tahapan, saya yakin kita belum tentu bisa melaksanakan kegiatan seperti ini," tegas Rusman di hadapan peserta apel. Porseni 2026 ini diikuti oleh seluruh elemen pimpinan, pejabat, hingga jajaran staf di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. Selain kompetisi internal, kegiatan ini juga memadukan unsur seni, olahraga, serta aksi kepedulian sosial kepada masyarakat. Rangkaian perlombaan yang digelar melingkupi Paduan Suara Mars KPU, Karaoke, Tenis Meja, Domino, dan Kartu Song. Guna mempererat keakraban, jajaran panitia juga menyajikan aneka lomba tradisional khas kemerdekaan, seperti makan kerupuk, balap kelereng, balap karung, memasukkan paku ke dalam botol, hingga lomba memindahkan air dengan tangan. Tak hanya mengasah ketangkasan dan hiburan internal, KPU Provinsi Bengkulu turut menyelenggarakan agenda jalan santai, aksi donor darah, serta sosialisasi kelembagaan melalui pembagian brosur informasi publik. Rangkaian acara ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal sekaligus mendekatkan KPU Provinsi Bengkulu dengan masyarakat luas. (humas kpu firman/foto: firman) ....
Audiensi PW Fatayat NU ke KPU Provinsi Bengkulu: Fokus Kawal Sosdiklih hingga Keterwakilan Perempuan
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima kunjungan audiensi dari Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Bengkulu di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (21/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mengawal pendidikan politik dan kualitas demokrasi di Provinsi Bengkulu. Kedatangan rombongan PW Fatayat NU yang dipimpin langsung oleh Ketua PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu, Dr. Fatricia Syafri, M.Pd.I., disambut hangat oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen dan Sarjan Efendi. Turut mendampingi Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, serta jajaran Pejabat Fungsional dan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Sinergi Strategis Pendidikan Politik dan Isu Krusial Demokrasi Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso, mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Fatayat NU untuk terus menjadi mitra strategis KPU, terutama dalam program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih). Beliau menyoroti rekam jejak kerja sama yang telah terjalin baik pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. "Fatayat NU memiliki struktur hingga akar rumput yang mampu menjangkau elemen-elemen krusial, mulai dari perempuan, keluarga, hingga kepemudaan. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk memberikan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat, khususnya dalam mengampanyekan gerakan tolak politik uang, edukasi bagi Gen-Z, serta penguatan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam politik," ujar Dodi. Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu, Dr. Fatricia Syafri, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menginformasikan rencana Pelantikan Pengurus PW Fatayat NU Provinsi Bengkulu Masa Khidmat 2026–2031. Ia juga memaparkan berbagai program strategis organisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, penguatan ketahanan keluarga, pengembangan pemuda, dan pengabdian masyarakat. "Selain bersilaturahmi dan menyampaikan agenda pelantikan, kami hadir untuk memberikan masukan serta saran konstruktif terkait isu-isu kepemiluan. Fatayat NU siap bersinergi dalam menolak politik uang, mengoptimalkan sosialisasi bagi segmen Gen-Z, serta terus mendorong keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pesta demokrasi," tegas Fatricia. Edukasi Layanan Digital: Cek SIPOL dan DPT Online Audiensi ini juga menjadi ajang diskusi interaktif terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam kepemiluan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, menyoroti pentingnya peran Fatayat NU dalam membantu masyarakat mengawal hak politik mereka melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). "Dengan kepengurusan yang aktif dan tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, Fatayat NU adalah mitra yang sangat strategis. Kami mengajak Fatayat NU untuk turut mensosialisasikan kemudahan cek keanggotaan parpol via SIPOL. Jika ada warga yang namanya dicatut tanpa izin, mereka bisa langsung melapor secara mandiri melalui aplikasi tersebut atau datang ke kantor KPU terdekat," jelas Sarjan. Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, menekankan krusialnya partisipasi masyarakat dalam memverifikasi data pemilih secara mandiri guna menjaga akurasi daftar pemilih. "Masyarakat yang sudah memiliki hak pilih cukup mengecek status terdaftar mereka hanya dari genggaman melalui platform Cek DPT Online. Peran aktif PW Fatayat NU dalam mensosialisasikan fitur ini sangat kami harapkan demi memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terlewat," tambah Alpin. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif serta tanya jawab mengenai berbagai isu strategis demokrasi, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran KPU Provinsi Bengkulu dan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Bengkulu. (humas kpu firman/foto: firman) ....
KPU Provinsi Bengkulu Tuntaskan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 Secara Hibrid
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026. Agenda krusial dalam menjaga akurasi hak pilih ini berlangsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (6/7/2026). Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dengan didampingi oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, yakni Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Turut hadir Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Lugisti Suryadinata, beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini digelar secara hibrid untuk memastikan aksesibilitas seluruh pihak. Hadir secara luring di lokasi acara antara lain Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, bersama perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait. Sementara itu, perwakilan dari 18 DPD/DPW Partai Politik di tingkat Provinsi Bengkulu mengikuti jalannya pleno secara daring. Sejumlah instansi penting yang hadir memenuhi undangan di antaranya Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas (Gamas) Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kehadiran dan dukungan seluruh elemen yang terlibat. "Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi dan perwakilan partai politik yang hadir. Perlu kami sampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka PDPB di tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli kemarin dan berjalan dengan sangat lancar. Kegiatan pemutakhiran data ini merupakan program wajib yang harus konsisten dilaksanakan oleh KPU di luar masa tahapan pemilu resmi. Apabila ada masukan atau koreksi, mohon disampaikan langsung dalam forum ini agar dapat kita diskusikan bersama, dan nantinya akan kami tindak lanjuti kembali pada Semester II. Selain data pemilih, KPU saat ini juga melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna mempermudah proses verifikasi di masa depan. Kami berharap pleno hari ini menghasilkan data yang bersih, akurat, dan mendapat legitimasi kuat dari seluruh pihak demi menjaga kualitas demokrasi di Bengkulu," urai Rusman. Usai resmi dibuka, jalannya Rapat Pleno diambil alih dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen. Tahapan diawali dengan pembacaan tata tertib rapat pleno, disusul dengan pembacaan hasil pleno PDPB tingkat kabupaten oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi secara bergantian. Pada setiap akhir pemaparan dari kabupaten/kota, forum langsung dibuka untuk menerima tanggapan, koreksi, maupun masukan dari stakeholder luring maupun perwakilan partai politik yang tersambung secara daring. Setelah melalui proses pencermatan yang dinamis, seluruh rangkaian pleno dinyatakan sukses dan berjalan kondusif. Acara diakhiri dengan pembacaan hasil final rekapitulasi PDPB Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026 oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi secara resmi dari Ketua KPU kepada seluruh perwakilan instansi dan stakeholder yang hadir. Sebagai bentuk transparansi publik, masyarakat luas dapat mengakses dokumen hasil rekapitulasi PDPB Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026 ini melalui laman resmi bengkulu.kpu.go.id [KLIK DISINI]. Dokumen tersebut sengaja disediakan untuk diunduh agar masyarakat dapat mencermati sekaligus memberikan masukan atau tanggapan. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara proaktif dengan mendatangi langsung Kantor KPU Provinsi Bengkulu atau KPU Kabupaten/Kota setempat, maupun dikirimkan melalui surat elektronik resmi KPU. (humas kpu firman/foto: firman) ....
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan data pemilih berkelanjutan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026 sebagai berikut. Selengkapnya... [KLIK DISINI] ....
Matangkan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Provinsi Bengkulu Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Semester I
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan agenda krusial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Bengkulu Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung intensif di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Minggu (5/7/2026). Rakor ini digelar sebagai langkah taktis koordinasi sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka PDPB Tingkat Provinsi yang dijadwalkan berlangsung esok hari, Senin (6/7/2026). Hadir sekaligus membuka acara secara resmi Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi, didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Alpin Samsen, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Lugisti Suryadinata bersama jajaran Sekretariat. Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya saat membuka acara, Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini merupakan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. "Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 17 Huruf L, yang mewajibkan KPU untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami menegaskan dan berharap agar pada saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka nanti, tidak ada lagi pihak yang berkeberatan atau mempermasalahkan data pemilih yang disajikan. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas Sarjan Efendi. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen, memaparkan linimasa serta progres pelaksanaan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Ia mengapresiasi kinerja jajaran di tingkat bawah yang telah merampungkan tahapan awal dengan baik. "Jadwal pelaksanaan pleno tingkat kabupaten/kota telah dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli lalu, dan alhamdulillah seluruh prosesnya berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Bengkulu akan kita laksanakan besok, tanggal 6 Juli. Terkait pelaporan administrasi, kami instruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar segera melaporkan dan menyerahkan dokumen laporan rekapitulasinya ke KPU Provinsi Bengkulu, mengingat batas waktu (deadline) penyampaian laporan tersebut ke KPU RI adalah paling lambat tanggal 7 Juli," jelas Alpin. Usai pemaparan linimasa, agenda dilanjutkan dengan pembahasan teknis data pemilih yang dipimpin langsung oleh Alpin Samsen. Sesi ini fokus pada koordinasi dan sinkronisasi data pemilih antara KPU Provinsi Bengkulu dengan perwakilan KPU Kabupaten/Kota, guna mematangkan kesiapan dokumen final yang akan dibacakan pada rapat pleno terbuka tingkat provinsi esok hari. Rakor ini memiliki nilai penting untuk menyamakan persepsi, membersihkan data dari potensi kekeliruan, serta memastikan validitas hak pilih masyarakat Bengkulu. Melalui persiapan yang matang ini, diharapkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026 pada hari Senin dapat berjalan dengan aman, transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang mutakhir serta bebas dari sengketa. (humas kpu firman/foto: firman) ....