Berita Terkini

Tegas dan Melindungi : KPU Provinsi Bengkulu Kini Punya Satgas Khusus untuk Berantas Kekerasan Seksual

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membuat gebrakan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Sebagai langkah nyata, kini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024, yang menjadi pedoman utama dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di seluruh jajaran KPU, mulai dari KPU, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota. Satgas ini diketuai oleh Emex Verzoni Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, dengan Dodi Hendra Supiarso Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Parhubmas dan SDM, Kemas Mohammad Ajir Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Lugisti Suryadinata Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Oktan Huzaeiry Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum sebagai anggota. Mereka dibantu oleh tim sekretariat satgas dalam menjalankan tugas mulia ini. Apa itu Kekerasan Seksual? Satgas ini dibentuk untuk menindaklanjuti segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku kepada korban di tempat kerja. Definisi pelaku dan korban mencakup seluruh jajaran KPU, mulai dari anggota KPU di berbagai tingkatan hingga seluruh pegawai di sekretariatnya. Beberapa bentuk tindakan kekerasan seksual yang diatur dalam pedoman ini, antara lain: Pelecehan seksual fisik dan non-fisik Kekerasan seksual berbasis elektronik Pemaksaan sterilisasi dan kontrasepsi Eksploitasi dan perbudakan seksual Pemaksaan perkawinan Penyiksaan seksual Alur Pelaporan yang Mudah dan Aman Kini, bagi seluruh pegawai KPU di Provinsi Bengkulu, termasuk KPU kabupaten/kota, ada alur pelaporan yang jelas jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual. Pelaporan: Korban atau saksi dapat melaporkan kasus kekerasan seksual kepada Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Bengkulu. Verifikasi dan Bukti: Satgas akan mencatat laporan, melakukan verifikasi, dan mengumpulkan bukti yang diperlukan. Rekomendasi dan Laporan: Satgas akan menyusun rekomendasi tindakan hukum dan melaporkan kasus kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, serta aparat penegak hukum setempat. Tindak Lanjut: Satgas akan menyampaikan hasil laporan, kesimpulan, dan rekomendasi hukum kepada korban, serta melaporkan penerimaan laporan kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu. Jangan Takut, Laporkan! Dengan dibentuknya satgas ini, tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Ini adalah komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang beretika, profesional, dan saling menghormati. Kepada seluruh pegawai, jangan takut untuk bersuara dan melaporkan jika Anda menjadi korban atau mengetahui tindak pidana kekerasan seksual. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dengan baik. Anda dapat melaporkan kasus melalui : Email : satgas.ppks.kpubengkulu@gmail.com Telepon/WhatsApp : 0852-8069-6996 Datang langsung : Layanan helpdesk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, di mana setiap orang dapat bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang kekerasan. Mari tegaskan Bersama : Tidak ada tempat untuk kekerasan seksual di KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu!. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Setetes Darah untuk Kemanusiaan : KPU Provinsi Bengkulu Rayakan Kemerdekaan dengan Berbagi Kehidupan

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menunjukkan semangat kemanusiaan dengan menggelar kegiatan donor darah pada Selasa, (19/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang berlokasi di halaman Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu ini melibatkan seluruh pimpinan dan staf KPU, yang secara bergantian mendonorkan darahnya di mobil keliling milik UDD PMI Provinsi Bengkulu. Ketua Panitia Pelaksana, Sudirman, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. "Alhamdulillah, di KPU provinsi Bengkulu yang terdaftar ada 19 orang. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan bagi yang mendonorkan darahnya dapat menjadi amal ibadah," ujarnya. Senada dengan itu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menegaskan partisipasi aktif KPU Provinsi Bengkulu dalam kegiatan kemanusiaan. "Ini adalah bentuk partisipasi kami dalam peringatan Hari Kemerdekaan. Kami berharap donor darah ini bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan meningkatkan kesehatan pribadi," jelasnya. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk kontribusi nyata KPU Provinsi Bengkulu dalam membantu sesama. "Donor darah ini adalah salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan seluruh personel KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya jelas, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya. Kegiatan donor darah dari KPU ini disambut baik oleh pihak PMI Provinsi Bengkulu. Kepala Bagian Pengelolaan Donor UDD PMI Provinsi Bengkulu, Siti Nurhasanah, menyampaikan apresiasinya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Bengkulu. Darah yang disumbangkan akan kami salurkan kepada anak-anak penderita Thalasemia yang membutuhkan transfusi rutin. Semoga ke depannya KPU semakin sukses dan jaya," tutupnya. (Humas : Firman/Foto : Firman)

KPU Provinsi Bengkulu Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Parsadaan Harahap: Tugas Kita Mengisi Kemerdekaan dengan Meningkatkan Kualitas Diri

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Utama Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, Minggu, (17/8/2025). Upacara yang bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” ini dimulai tepat pukul 07.00 WIB pagi. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugistis Suryadinata. Sementara itu, Inspektur Upacara dipercayakan kepada Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan, sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu, Bapak Parsadaan Harahap. Upacara ini dihadiri oleh jajaran penting di lingkungan KPU, termasuk Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, para Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, hingga Pejabat Eselon, ASN, dan PPNPN yang bertugas di secretariat KPU Provinsi Bengkulu. Tenaga Ahli Anggota KPU RI, Firnandes Maurisya, juga tampak hadir sebagai tamu undangan. Dalam amanatnya, Bapak Parsadaan Harahap mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk introspeksi diri. Ia menekankan bahwa tugas mengisi kemerdekaan bagi penyelenggara pemilu bukanlah lagi dengan mengangkat senjata, melainkan dengan terus meningkatkan kualitas diri. “Kita harus terus belajar, memahami setiap regulasi, dan mengasah diri sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar setiap perencanaan dalam tahapan pemilu dilakukan dengan maksimal, namun tetap dengan keyakinan bahwa hasil akhirnya adalah ketentuan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Parsadaan juga menegaskan komitmen KPU untuk selalu menjaga amanah kedaulatan rakyat dengan menghadirkan pemilu yang berintegritas, profesional, dan inklusif bagi seluruh warga negara. Amanat diakhiri dengan ucapan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 Tahun!”. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Acara kemudian disemarakkan dengan pengumuman pemenang dan pembagian hadiah dari Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) yang telah dilaksanakan sebelumnya di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Jalin Keakraban Lewat PORSENI Sambut HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI). Acara yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 15 Agustus 2025 ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan PORSENI ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas, solidaritas, dan menumbuhkan sportivitas di antara para pegawai. Ketua Panitia Pelaksana, Sudirman, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara ini. Ia menyebut bahwa seluruh partisipan, dari pimpinan hingga staf, ikut berpartisipasi dengan antusias dalam berbagai lomba yang diadakan. “Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar dan sukses sesuai harapan. Seluruh pimpinan dan staf berpartisipasi penuh dalam 10 cabang lomba yang kita selenggarakan,” ujar Sudirman. Ia juga menambahkan bahwa PORSENI ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan cara untuk mengenang jasa para pahlawan. “Kita sebagai generasi penerus wajib mengisi kemerdekaan dengan bekerja semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kegiatan seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua harus bisa menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan,” tuturnya. Berbagai cabang lomba yang menguji kreativitas dan ketangkasan dipertandingkan, mulai dari lomba foto kreatif, tenis meja, pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan karaoke. Selain itu, ada juga lomba tradisional yang penuh keceriaan seperti domino, memasukkan paku ke dalam botol, membawa kelereng, memindahkan air, makan kerupuk, hingga balap karung. Untuk menjaga kesehatan jasmani, rangkaian acara PORSENI ditutup dengan kegiatan jalan sehat bersama yang diikuti sangat antusias oleh seluruh peserta. Kegiatan ini tidak hanya menjadi penutup yang menyenangkan tetapi juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Bengkulu selalu berkomitmen menjaga kebugaran para pegawainya. Secara keseluruhan, PORSENI dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini berjalan sukses dan penuh keakraban, meninggalkan kesan positif dan penuh kenangan manis bagi seluruh jajaran KPU Provinsi Bengkulu. Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah akan dilaksanakan pada puncak acara tanggal 17 Agustus 2025, setelah pelaksanaan upacara bendera. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Komitmen, Jamin Lingkungan Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memperkuat komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan di lingkungan kerja. Melalui sosialisasi yang digelar pada Selasa, (12/8/2025). Acara ini diadakan secara hybrid dengan kehadiran luring maupun daring. Seluruh pegawai Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu hadir secara langsung di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu. Sementara itu, ketua, anggota, sekretaris, dan seluruh pegawai sekretariat KPU kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu mengikuti kegiatan ini secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari pimpinan KPU Provinsi Bengkulu. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan pada Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. Ia menekankan bahwa meskipun isu ini sensitif, pembahasan secara terbuka sangat penting karena kasus kekerasan seksual bisa terjadi lintas gender dan tidak terbatas pada hubungan atasan-bawahan saja. Rusman juga menyebutkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual sebagai kunci dalam menindaklanjuti setiap laporan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Parhubmas dan SDM, Dodi Hendra Supiarso, menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan, isyarat, atau penyebaran konten bermuatan seksual. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Hukum dan Pengawasan, Emex Verzoni, menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki urgensi tinggi untuk melindungi seluruh pegawai. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, menambahkan bahwa pedoman ini menginstruksikan setiap satuan kerja untuk menyediakan ruangan privat dan call center khusus untuk pengaduan. Terakhir, Anggota KPU Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sarjan Efendi, mengingatkan para peserta bahwa ada sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang harus dipahami oleh semua. Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi inti mengenai pencegahan kekerasan seksual. Materi ini disampaikan oleh Kabag Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Lugisti Suryadinata. Pemaparan materi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran KPU tentang isu krusial ini. Acara sosialisasi ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Bapak Rusman Sudarsono. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

KPU Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Ikut Serta dalam Survei Kepuasan Layanan, Wujud Transparansi dan Peningkatan Kualitas

Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sebuah pengumuman resmi, KPU Provinsi Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah Provinsi Bengkulu, untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan yang diberikan di Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Survei ini bertujuan untuk menjaring masukan, kritik, dan saran konstruktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus tindak lanjut dari Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 2544/ORT.07-SD/01/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Surver Kepuasan Masyarakat (SKM). Data yang terkumpul nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi KPU Provinsi Bengkulu untuk terus berbenah dan mengoptimalkan setiap aspek pelayanan, mulai dari kemudahan akses informasi, kecepatan respons, hingga sikap profesionalisme para petugas. "Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Survei ini adalah cerminan dari komitmen kami untuk mewujudkan KPU yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," ujar Lugisti Suryadinata selaku Kapala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipas, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, dalam keterangannya. Masyarakat bisa mengakses survei ini secara daring melalui tautan khusus yang disediakan berikut ini : https://forms.gle/kSybAskNbVLwUjPe7 , atau melalui pemindaian/scan QR Code yang terdapat pada gambar utama berita ini. "Setiap suara dan masukan dari masyarakat sangat berharga. Kami berharap partisipasi yang tinggi agar data yang kami peroleh benar-benar representatif. Dengan begitu, upaya perbaikan yang akan kami lakukan tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya. KPU Provinsi Bengkulu menekankan bahwa kerahasiaan data responden akan dijamin sepenuhnya. Informasi yang diberikan hanya akan digunakan untuk keperluan evaluasi internal dan tidak akan disalahgunakan. Ajakan ini merupakan langkah konkret KPU Provinsi Bengkulu dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Partisipasi masyarakat dalam survei ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan publik, demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. Masyarakat diimbau untuk segera mengisi survei ini dan memberikan penilaian yang objektif. Batas waktu pengisian survei hingga tanggal 30 Agustus 2025. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)

Populer

Belum ada data.