Berita Terkini

Paparan Materi Sirekap dalam Bimtek Putungsurakap Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diisi dengan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen yang menyampaikan materi Apliksasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara), meliputi bahwa Sirekap adalah sebuah sistem informasi yang digunakan sebagai alata banti dalam rekapitulasi pada Pilkada Tahun 2024 yang terdiri dari Sirekap Mobile berbasis android  dan Sirekap web, alur kerja sirekap mobile, alur penggunaan sirekap,  tips mengisi form C Hasil (Penulisan angka), output sirekap mobile, sirekap mobile (offline dan online), sirekap web dan sebagainya.  Selain materi juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                                        

Paparan Materi Anggota KPU Provinsi Bengkulu dalam Bimtek Putungsurakap Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diisi dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sarjan Efendi yang menyampaikan materi Teknis Persiapan dan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara berdasarkan Draft Rancangan PKPU, Tugas Ketua dan Anggota KPPS pada tahapan Pemungutan Suara dan tahapan Penghitugan Suara, Denah TPS, Suara dinyatakan sah dan tidak sah, dan sebagainya sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni yang memaparkan materi mitigasi dan potensi permasalahan sengketa pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan berharap kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota dan PPK mengawal dan memastikan setiap tahapan pungut hitung tidak terjadi permasalahan demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu dan sebagainya. Selain materi juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                                    

Paparan Materi Logistik dalam Bimtek Putungsurakap Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diisi dengan penyampaian materi oleh Kasubbag Umum dan Logistik KPU Provinsi BengKulu Ibu Angky Galaty  yang menyampaikan materi Perlengkapan Pemungutan Suara dan Pengelolaannya berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024, diantaranya Rekapitulasi jumlah kebutuhan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Logisitik yang ada di dalam dan di luar Kotak Suara dan sebagainya. Selain materi juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                          

Paparan Materi Polda Bengkulu dalam Bimtek Putungsurakap Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diisi dengan penyampaian materi Kabag Binops Biro Operasi Polda Bengkulu Bapak Hendry Zusianto yang menyampaikan materi Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, diantaranya mengenai tugas pokok, cara bertindak, klasifikasi pola TPS, Pola PAM TPS, Jumlah dan kategori TPS, personil polda dan polres di wilayah hukum Provinsi Bengkulu, Potensi kerawanan dan cara bertindak dan sebagainya. Selain materi juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                    

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan serta Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id- Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Dodi Hendra Supiarso, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Senin (4/11/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, serta Ketua, Anggota dan Staf Teknis Peyelenggaraan PPK Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Bapak Dodi menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka memastikan dan mempersiapkan perangkat jajaran KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc PPK memahami secara utuh tugas dan tupoksi dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 terkait Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil. Bapak Alpin menyampaikan menjelang hari pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 meminta kepada seluruh jajaran berperan aktif dalam helpdesk pindah memilih dan memberikan pelayanan maksimal kepada pemilih yang wajib berpedoman pada aturan yang berlaku, Bapak Emez menekankan kepada jajaran penyelenggara bekerja berpedoman pada prinsip pemilihan, yakni Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dan berharap jajaran PPK mengikuti dan menyimak seluruh penjelasan putungsurakap dari narasumber sebagai bekal untuk memberik bimbingan teknis kepada PPS dan KPPS. Bapak Sarjan menegaskan kepada KPU Kabupaten/Kota dan PPK mengikuti bimbingan teknis ini memahami aturan Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil serta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, hargai jabatan dan amanah yang dibebankan sebagai penyelenggara pemilihan karena sesungguhnya Pemilihan Serentak Tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024. Bapak Kemas menyampaikan kepada peserta kegiatan untuk tertib pengelolaan keuangan, serta menjaga kekompakan dan soliditas demi suksesnya pilkada Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.                                              

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sarjan Efendi Narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Sarjan Efendi hadir sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Minggu (3/10/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Bapak Sarjan menjelaskan Mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan Draft Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, diantaranya persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta pembagian tugas KPPS 1 s.d KPPS 7 pada Rabu 27 November 2024. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab.