Berita Terkini

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, Senin (28/10/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Bertindak sebagai Pembina Upacara Katua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono. Upacara diiikuti Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen dan Bapak Emex Verzoni serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir, Kabag, Pejabat Penata Kelola Pemilu Ahli Madya, Kasubbag dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Upacara berjalan khidmat dan lancar.                                          

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Narasumber dalam Penguatan Kelembagaan KPU Kabupaten Kepahiang Beserta Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono Hadir sebagai Narasumber dalam Penguatan Kelembagaan KPU Kabupaten Kepahiang Beserta Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepahiang, Sabtu (26/10/2024) di Ballroom Hotel Shandyka Kepahiang. Hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kepahiang. Bapak Rusman menegaskan bahwa penguatan kelembagaan ini penting dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap tugas, tupoksi dan wewenang KPU Kabupaten dan Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman berharap agar jajaran KPU Kabupaten Kepahiang serta PPK dan PPS se-Kabupaten Kepahiang bekerja secara profesional, menjaga integritas dan soliditas dalam bekerja, serta meningkatkan kemampuan dan kapabilitas setiap individu dalam melaksanakan kinerja setiap tahapan.                                

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni Hadir dalam Pembukaan Pagelaran Seni Kabupaten Lebong

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi Bengkulu Ibu Yunita Dika Fitri Hadir dalam kegiatan Pagelaran Seni yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lebong, Sabtu (26/10/2024) di Tugu Presidium Tubei Kabupaten Lebong. Hadir Plt. Bupati Lebong Bapak Fahrurrozi, Perwakilan Polres Lebong, Perwakilan Dandim 04/09 Rejang Lebong, Bawaslu Lebong, PPK, PPS, Pelajar dan masyarakat Lebong. Bapak Emex menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan harapan masyarakat Lebong khususnya dan Provinsi Bengkulu pada umum untuk mengajak dan berpartisipasi menggunakan hak pilihanya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.              

Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menerbitkan Pengumuman Nomor 10/PL.02.5-PU/17/2/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Dokumen dapat di download di bawah google drive dibawah ini: LPSDK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Pemaparan Materi Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari kedua Jum'at (25/10/2024) Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kabag Binops Biro Operasi Polda Bengkulu Bapak Hendry Zusianto yang menjelaskan materi Kesiapan Polda Bengkulu dalam antisipasi kerawanan penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 Provinsi Bengkulu, Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejati Bengkulu Bapak Dr. Riky Musriza, SH.,MH yang menjelaskan materi Peran Kejaksaan RI Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Kabagops Binda Bengkulu Bapak Syofhan S yang menjelaskan materi Potensi Permasalahan dan Pelanggaraan Dalam Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu dari Perspektif Ancaman Gangguan, Tantangan dan Hambatan, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Eko Sugianto yang menjelaskan materi Komparasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Tim Pemeriksa Daerah dari Unsur Tokoh Masyarakat Bapak Qolbi Khoiri yang menjelaskan materi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tingkat Adhoc, serta Anggota KPU Provinsi Bengkulu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Emex Verzoni menjelaskan materi Potensi Problematika dan mekanisme Pengawasan serta Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                                  

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Serentak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir, Kabag KUL Sudirman dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (24/10/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir Ketua, Anggota Divisi yang membidang Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubbag yang membidangi Hukum, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta Anggota PPK yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan se-Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan bahwa rapat koordinasi dalam rangka memberikan pemahaman terkait Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bapak Sarjan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Serentak Tahun 2024 potensi permasalahan dapat terjadi maka penting bagi KPU selaku penyelenggara untuk mendokumentasikan setiap tahapan secara tertib dan rapi. Bapak Emex menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan dan penyamaan pemahaman dalam memetakan atau memitigasi Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum pada Pilkada Serentak 2024 dan berharap seluruh peserta kegiatan untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.