
Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah serta Penggunaan Aplikasi Sitab Pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni, serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah serta Penggunaan Aplikasi Sitab Pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Sekretariat KPU Se-Provinsi Bengkulu, Jum'at (8/11/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir Kabag dan Kasubbag di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu, Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta Ketua dan Staf Sekretariat Keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Provinsi Bengkulu. Dalam arahannya Bapak Rusman menyampaikan bahwa bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban serta penggunaan aplikasi sitab ini penting karena setiap penggunaan anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan dengan baik. Bagaimana pola mekanisme dan aturan-aturan harus kita pelajari dengan seksama. Setiap pengeluaran dan pemasukan harus dicatat dengan tertib agar nantinya pada saat akhir tahapan sudah siap dan tersusun dengan rapi dan lengkap. Bapak Rusman berharap kepada seluruh peserta yg hadir untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan pengetahuan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang tertib dan baik.