Berita Terkini

Deklarasi Pilkada Damai 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Sekretaris Bapak Kemas Mohammad Ajir dan Plt. Kabag Rendatin Martoni hadir dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Korem 041 Gamas Bengkulu, Sabtu (28/9/2024) di Lapangan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu. Hadir Forkopimda Provinsi, Bawaslu Provinsi, Pengadilan Tinggi, Partai Politik, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Kabinda, Kesbangpol, Danlanal, Kasatpol PP, BMA, IMI dan Komunitas Motor. Pembacaan Deklarasi Pilkada Damai dipimpin Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono yang diikuti Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Partai Politik Pengusul.                                        

Ngopi Bareng Bikers Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Sekretaris Bapak Kemas Mohammad Ajir dan Plt. Kabag Rendatin Martoni hadir dalam Ngopi Bareng Bikers Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Korem 041 Gamas Bengkulu, Sabtu (28/9/2024) di Lapangan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu. Hadir Forkopimda Provinsi, Bawaslu Provinsi, Pengadilan Tinggi, Partai Politik, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Kabinda, Kesbangpol, Danlanal, Kasatpol PP, BMA, IMI dan Komunitas Motor.                                                  

Rapat Koordinasi Penyampaian Desain Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye serta Pembahasan terkait Jadwal Kampanye Rapat Umum

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris Bapak Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Koordinasi Penyampaian Desain Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye serta Pembahasan terkait Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Jum'at (27/9/2024) di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu. Hadir Polda Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Petugas Penghubung Pasangan Calon dan Partai Politik Pengusul. Bapak Rusman menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka memastikan dan menyamakan persepsi terkait Penyampaian Desain Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye serta Pembahasan terkait Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Rapat selanjutnya dipimpin Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Dodi Hendra Supiarso dan Bapak Sarjan Efendi. Bapak Dodi membahas tentang ketentuan desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye serta penyusunan metode kampanye rapat umum sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sedangkan Bapak Sarjan membahas tentang pembatasan dana kampanye dan sikadeka yang sebagaimana diatur daam PKPU Nomor 14 Tahun 2024. Sementara itu, Kasi Yanmin Dil Ik Polda Bengkulu Bapak Kompol Rufaicen, SH menyampaikan materi terkait pemberitahuan kegiatan politik Pilkada 2024 salah satunya penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan.                              

Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, dan Bapak Sarjan Efendi serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Bawaslu Provinsi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Partai Politik Pengusul, Pimpinan PWI  dan Pimpinan IWO. Bapak Rusman menyampaikan rapat koordinasi ini dalam rangka memastikan dan menyamakan persepsi terkait  Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Bapak Dodi menjelaskan materi Fasilitasi Metode Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sedangkan Bapak Sarjan memnjelaskan materi terkait Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.      

Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono memimpin pembacaan Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para pendukung pada Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Naskah Deklarasi : 1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. 2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang 3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku Kemudian Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 ditandatangani oleh Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul yang disaksikan KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan menjelang Kampanye yang dimulai pada 25 September s.d 23 November 2024 berharap kepada peserta pemilihan untuk mematuhi dan mentaati regulasi yang ada agar tercipta pilkada yang aman, nyaman dan kondusif.                  

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka sekaligus memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Hadir Gubernur Bengkulu yang diwakil oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Unsur Forkompinda meliputi DPRD Provinsi, Kapolda, Kejati, Danrem 041 Gamas, Pengadilan Tinggi, dan Lanal, Tim Pelaksana Kegiatan Pendaftaran, Penelitian Persyaratan, dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi, KPID, KIP,  Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian ditetapkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH,, Partai Politik Pengurus dan Pendukung serta Awak Media. Pelaksanaan rapat pleno terbuka berjalan aman dan lancar, dimana hasilnya menetapkan Nomor Urut 1 untuk Pasangan H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian dan Nomor Urut 2 untuk Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH. Hasil Pleno dituangkan ke dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.