Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, dan Bapak Sarjan Efendi serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Bawaslu Provinsi, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Partai Politik Pengusul, Pimpinan PWI  dan Pimpinan IWO. Bapak Rusman menyampaikan rapat koordinasi ini dalam rangka memastikan dan menyamakan persepsi terkait  Penetapan Jadwal Kampanye dan Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. Bapak Dodi menjelaskan materi Fasilitasi Metode Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 sedangkan Bapak Sarjan memnjelaskan materi terkait Pembatasan Dana Kampanye Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024.      

Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono memimpin pembacaan Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para pendukung pada Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Naskah Deklarasi : 1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. 2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang 3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku Kemudian Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 ditandatangani oleh Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul yang disaksikan KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan menjelang Kampanye yang dimulai pada 25 September s.d 23 November 2024 berharap kepada peserta pemilihan untuk mematuhi dan mentaati regulasi yang ada agar tercipta pilkada yang aman, nyaman dan kondusif.                  

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka sekaligus memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Hadir Gubernur Bengkulu yang diwakil oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Unsur Forkompinda meliputi DPRD Provinsi, Kapolda, Kejati, Danrem 041 Gamas, Pengadilan Tinggi, dan Lanal, Tim Pelaksana Kegiatan Pendaftaran, Penelitian Persyaratan, dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi, KPID, KIP,  Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian ditetapkan Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH,, Partai Politik Pengurus dan Pendukung serta Awak Media. Pelaksanaan rapat pleno terbuka berjalan aman dan lancar, dimana hasilnya menetapkan Nomor Urut 1 untuk Pasangan H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian dan Nomor Urut 2 untuk Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH. Hasil Pleno dituangkan ke dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 57 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.                                      

Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id- Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono hadir dalam Apel Siaga Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (23/9/2024). Hadir Dinas Perhubungan Provinsi, Satpol PP Provinsi, Polda Bengkulu serta Panwascam hingga tingkat kelurahan.                                                

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian dan Bakal Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH Sebagai Pasangan Calon

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Bakal Pasangan Calon H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian dan Bakal Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 Tahun 2024.

KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 1.503.923 pemlih

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi membuka dan memimpin pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Bengkulu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Minggu (22/9/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir perwakilan unsur forkopimda meliputi Gubernur, Polda, Korem 041 Gamas, DPRD Provinsi, Kejati, Pengadilan Tinggi, Lanal, Binda, KPID, KIP, Kesbangpol, Kanwil Kemenkumham, Dinas Dukcapil, Bawaslu, Tim Pelaksana Kegiatan, Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Ketua, Anggota, Sekretaris Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.503.923 pemlih dengan rincian laki-Laki sebanyak 759.095 pemilih dan perempuan sebanyak 744.828 pemilih yang tersebar pada 10 Kabupaten/Kota, 129 Kecamatan, 1.513 Desa/Kelurahan dan 3.452 TPS. Hasil penetapan DPT dituangkan ke dalam Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu. KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Bengkulu kepada Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Forkompinda dan Bawaslu Provinsi Bengkulu.