Berita Terkini

Pendaftaran Bapaslon H. Helmi Hasan, SE dan Ir. H. Mian ke KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu Menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu  Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (27/8/2024), di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu. Rombongan Bakal Pasangan Calon Bapak H. Helmi Hasan, SE dan Bapak Ir. H. Mian bersama Pimpinan Partai Politik Pengusul disambut Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris Bapak Kemas Mohammad Ajir. Hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Fahamsyah dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Eko Sugianto dan Bapak Debisi Ilhodi dan Kapolda Bengkulu Bapak Irjen. Pol. Anwar, S.IK.,M.Si. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilihan Serentak Provinsi Bengkulu, Sambutan Perwakilan Bakal Pasangan Calon disampaikan oleh Ibu Destita Khairilisani yang menyampaikan bahwa hari pertama ini H. Helmi Hasan, SE dan Ir. H. Mian mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu dengan diusung 7 (tujuh) partai politik, yaitu PAN, PDIP, GERINDRA, NASDEM, DEMOKRAT, PKB dan GELORA kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal calon kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu. Sambutan Bakal Calon Gubernur Bapak H. Helmi Hasan, SE menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Provinsi Bengkulu yang telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon H. Helmi Hasan, SE dan  Ir. H. Mian serta berharap ke depan penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono menyampaikan bahwa jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu  Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 27 s.d 29 Agustus 2024 dan pada hari ini bakal pasangan calon H. Helmi Hasan, SE dan  Ir. H. Mian yang pertama mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. Setelah itu, Pengecekan dokumen syarat pencalonan dan syarat bakal calon oleh petugas pengecekan dan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.                                                       

Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Gubernur, Bupati serta Walikota Dalam Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen dan Bapak Emex Verzoni serta Plh. Sekretaris Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Sabtu (24/8/24) secara Daring dan Luring di Aula Demokrasi. Hadir Pihak RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, RSKJ Soeprapto Bengkulu, BNP Bengkulu, KPU Kabupaten/Kota, Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan bahwa jelang pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 mendatang KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi ini dalaklm rangka sosialisasi sekaligus menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 dan KPU Kabupaten/Kota dalam pencalonan dan mekanisme pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, Pihak RSUD dr. M Yunus menjelaskan mekanisme pemeriksaan kesehatan fisik, RSKJ Soeprapto menjelaskan mekanisme pemeriksaan ksehatan jiwa (rohani) dan BNP Bengkulu menjelaskan mekanisme pemeriksaan kesehatan narkotika. Bapak Emex menjelaskan mekanisme pencalonan berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 perihal Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota diantaranya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempedomani amar Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024 serta kewajiban KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu.                                                              

Anggota KPU Parsadaan Harahap memberikan arahan Konsolda KPU Provinsi Bengkulu dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu Gelombang 2

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Bapak Parsadaan Harahap memberikan arahan dalam Konsolidasi Daerah KPU Provinsi Bengkulu dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu Gelombang 2 Tahun 2024. Hadir Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu,bengkulu.kpu.go.id - Bengkulu Bapak Alpin Samsen, Bapak Dodi Hendra Supiarso, Bapak Emex Verzoni, dan Bapak Sarjan Efendi serta Tenaga Ahli KPU Irwan Saputra dan Plh. Sekretaris Oktan Huzaeiry dan Plt. Kabag Rendatin Martoni, Jum'at (23/8/2024) di Gedung Serba Guna Universitas Bengkulu. Bapak Parsadaan dalam arahannya menekankan dan berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat, PPK dan PPS untuk bekerja secara dengan menjaga integritas, profesional, soliditas dan mentalitas dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Bapak Parsadaan bahwa dalam bekerja KPU secara berjenjang harus satu komando, satu tujuan dan tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, dalam penutupan acara Bapak Rusman menyampaikan konsolidasi daerah ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan serta wawasan penyelenggara pemilihan melaksanakan pilkada serentak 2024 di Provinsi Bengkulu. Selain itu, Bapak Rusman SDM penyelenggara harus memiliki jiwa yang solid, menjaga integritas dan profesional dalam bekerja adalah kunci dalam menyukseskan pilkada serentak 2024 yang akan datang serta memahami regulasi yang ada.                      

Pemaparan Materi Konsolda KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu Gelombang 2

Bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Jum'at (23/8/2024) Konsolidasi Daerah KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili Bapak Oki Permana, SH.,MH, Kabag Binop Biro Ops Polda Bengkulu Bapak AKBP Hendry Suzianto, SE dan Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Instansi  Pemerintah Pusat BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Bapak Muzakkir, SE., Ak., M.Bus (Acc), CA., CRGP, CRMP.  Bapak Muzakkir menyampaikan materi SPIP dan Manajemen Risiko Pertanggungjawaban Keuangan, Bapak Oki menjelaskan materi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara Terkait Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2024, dan Bapak Hendry menjelaskan materi Kesiapan Polda Bengkulu dalam Pengamanan Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Bengkulu. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan pemberian doorpize.                                  

KPU Provinsi dan 9 KPU Kabupaten Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu dan 9 KPU Kabupaten Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, Jum'at (23/8/2024) di Aula Rumah Pintar Pemilu. Penandatangan Kerjasama dari Pihak KPU Provinsi Bengkulu diwakili oleh Ketua Rusman Sudarsono dan Anggota Alpin Samsen, KPU Kabupaten diwakili oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Lebong, Seluma, Kaur, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Bengkulu Utara dan Mukomuko sedangkan dari RSUD dr. M. Yunus Bengkulu diwakili oleh Direktur Ari Muktiwibowo. Penandatangan Kerjasama ini dalam rangka pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.                                        

Konsolidasi Daerah KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu Gelombang 2

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, dan Emex Verzoni membuka Konsolidasi Daerah KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu, Kamis (22/8/2024) di Gedung Serba Guna Universitas Bengkulu. Turut hadir Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi, Polda, Kejati, Kesbangpol, Lanal, Korem 041 Gamas, Bawaslu, KPID, KIP, BPKP, Pengadilan Tinggi, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Ketua, Anggota Sekretaris PPK dan Ketua PPS Kabupaten Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma dan Kota Bengkulu. Rusman dalam arahannya menekankan dan berharap kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilihan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat, PPK dan PPS untuk bekerja secara dengan menjaga integritas, profesional, soliditas dan siapkan mentalitas dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Bahwa dalam bekerja KPU secara berjenjang harus satu komando dengan mempedomani setiap tahapan sesuai regulasi yang ada. Selain itu, Rusman menegaskan konsolidasi daerah ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan menambah pengetahuan serta wawasan penyelenggara pemilihan melaksanakan pilkada serentak 2024 di Provinsi Bengkulu dan apabila  SDM penyelenggara  jiwa yang solid, menjaga integritas dan profesional dalam bekerja adalah kunci dalam menyukseskan pilkada serentak 2024 yang akan datang.