Berita Terkini

Penjelasan Dinas Kesehatan dan BNP Bengkulu dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Pemcalonan Pemilihan Serenyak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - hari kedua Minggu (11/8/2024) Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Drg. H. Edriwan Mansur dan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNP Bengkulu Aidil Fitriansyah. Edrwan menjelaskan Kesiapan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 diantaranya Pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika, jenis pemeriksaan, metode dan tempat pemeriksaan kesehatan,Rekomendasi rumah sakit Pemeriksaan kesehatan dan sebagainya. Sementara itu, Adil menjelaskan mekanisme pemeriksaan narkotika melalui skrining dan urine tes. Selain materi ada diskusi dan tanya jawab. Hadir Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi dan Alpin Samsen, Ketua, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logstik, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Pada Penutupan acara Sarjan menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota memahami teknis pelaksanaan pemeriksaan dan intens berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait penunjukan rumah sakit.                                                

Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi membuka Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024) di Hotel Santika Bengkulu. Rusman menyampaikan Rapat Koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait Pemeriksaan Kesehatan sebagaimana diatur Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. Sementara itu, Sarjan menjelaskan hal -hal substansi di Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 terkait dengn pemeriksaan kesehatan diantaranya penunjukan rumah sakit, jenis pemeriksaan kesehatan, tim pemeriksa dan penilaian kesehatan dan sebagainya. Alpin menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Emex menegaskan dan berharap kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mendokumetasikan seluruh kegiatan tahapan pilkada secara tertib dan lengkap, apabila terjadi sengketa pemilihan menjadi dokumen administrasi. Turut Hadir Ketua, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logstik, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu                      

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Polda Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan dan Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan Polda Bengkulu, Kamis (8/8/2024) di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Gedung Tribrata Polda Bengkulu. Dodi memaparkan Kesiapan KPU Provinsi Bengkulu dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, diantaranya Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Kesiapan Penyelenggara Pemilihan meliputi Jajaran Sekretarait dan Badan Adhoc PPK , PPS dan Pantarlih, Kesiapan Pemilih yaitu pelaksanaan coklit serentak pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024 di Provinsi Bengkulu yang telah selesai 100 %, Kesiapan Peserta Pemilihan yaitu Persiapan pendaftaran dan mekanisme pencalonan Gubernur Bupati dan Walikota baik melalui jalur perseorangan maupun partai politik, Persyaratan pencalonan, syarat calon dan sebagainya. Hadir dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, Korem 041 Gamas, Denpom, Lanal, Kejati, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Binda, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bawaslu Provinsi, Parpol Tingkat Provinsi, Sartpol PP, Kesbangpol, BPBD, Basarnas, Dinas Damkar dan Penyelamatan, BMKG, Dinas Kesehatan, Obdusman, Pertamina, PLN, Senkom, Orari, MUI, FKUB, BMS, NU, Muhammadiyah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pimpinan Media Daring (Online) serta Media Cetak dan Elektrronik.                                              

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni Narasumber Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Antisipasi Menghadapi ATHG Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu Dalam Rangka Antisipasi Menghadapi Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kamis (8/8/2024) di Adeeva Hotel Bengkulu. Emex memaparkan materi terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2024 sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan yang telah dilaksanakan diantaranya pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS dan Pantarlih, Pelaksanaan Coklit Serentak pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Persiapan dan Pendaftaran Pasangan Calon pada 27-29 Agustus 2024, Kesiapan personil jajaran sekretariat KPU se-Provinsi Bengkulu, serta  isu ATHG dalam Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. Hadir dalam rapat koordinasi Kejati, Polda, Korem 041 Gamas, Lanal, Binda, Kesbangpol Provinsi dan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.                                          

Apel Pagi di Kantor KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Apel pagi, Senin (5/8/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Apel pagi diikuti Kabag, Kasubbag dan Staf. Bertindak sebagai Pembina Apel Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bengkulu Sudirman. Dalam arahannya Sudirman menyampaikan pada jelang tahapan pilkada yang semakin intens dan padat berharap kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bengkulu untuk menjaga kesehatan, bekerja secara profesional, meningkatkan kedisiplinan dan soliditas, serta kepedulian lingkungan kerja.                                                        

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Srjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pilkada 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Srjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota Se-Provinsi Bengkulu, Minggu (4/8/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Sarjan menjelaskan materi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diantara tahapan dan jadwal pencalonan, syarat pencalonan, syarat calon, dokumen  pencalonan dan syarat calon, dokumen untuk status calon tertentu, pengumuman pendaftaran, dan pendaftaran paslon pada 27-29 Agustus 2024,  peran dari Bawaslu dalam tahapan pencalonan. Hadir unsur Forkompinda, Bawaslu dan KPU kabupaten/kota, Parpol, OKP, Ormawa, BEM, media cetak, elektronik dan daring, dan sebagainya