Berita Terkini

Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan kedua Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi bersama Alpin Samsen serta Kabag THPS Oktan Huzaeiry melaksanakan Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, Minggu (28/7/2024) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Penyampaian berita acara diserahkan langsung kepada Petugas Penghubung (LO) Bakal Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Dempo Xler dan Ahmad Kanedi disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem.                

Penyampaian Materi Dari Kemenag, Disdikbud, Bawaslu dan Arahan KPU Provinsi Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyampaian materi yang berasal dari Ketua Tim Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Sapruni menyampaikan materi tentang pengesahan fotokopi ijazah madrasah, Staf Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ronal menyampaikan materi pedoman pengelolaan ijazah pendidikan menengah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem menyampaikan materi pengawasan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen mengucapkan terima kasih kepada pantarlih yang melaksanakan coklit selesai 100 % pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024, Emex Verzoni menekankan pada tahapan pencalonan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota agar dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel, Sarjan Efendi menyampaikan pada tahapan pencalonan KPU Kabupaten/Kota memahami dan membaca regulasi tahapan secara baik,, Sekretaris Kemas Mohammad Ajir menyampaikan agar jelang tahapan pencalonan agar jajaran sekretariat KPU pada masing-masing satker tertib administrasi dan terdokumentasi dengan baik serta menjaga soliditas.                                            

Penyampaian Materi Dari Pemkesra, Kejati, Polda, Pengadilan Tinggi dan Kemenkumham dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyampaian materi yang berasal dari 5 (lima0 narasumber, yakni Asisten I Pemkesra Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan materi kebijakan tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 terkait proses pemberhentian kepala daerah, penjabat kepala daerah, anggota DPRD serta ASN, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI  Kanwil Kemenkumham Bengkulu Andi Mulyadi menyampaikan materi tugas dan fungsi pemasyarakatan lapas, rutan, bapas dan repbasan. Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Bengkulu AKBP PM. Amin menyampaikan materi optimalisasi bidang pelayanan masyarakat dalam rangka mendukung pilkada serentak Tahun 2024, Kasi Kamnegtibum dan TPUL Pidum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ardi Wibowo menyampaikan materi kealpaan, kelalaian atau culpa, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu Jonlar Purba menyampaikan materi pengadilan niaga dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).                                      

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Hadir sebagai Narasumber Dialog Interaktif Pengurus Daerah Pemuda Katolik Komisariat Daerah Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Hadir sebagai Narasumber Dialog Interaktif Pengurus Daerah Pemuda Katolik Komisariat Daerah Bengkulu dengan tema Peran Pemuda di Pilkada Bengkulu Bengkulu 2024, Sabtu (27/7/2024) di Hotel Vista Bengkulu. Peserta yang hadir adalah pelajar, masiswa dan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Bengkulu. Dodi menyampaikan materi terkait tahapan penyelenggaraan pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu diantara regulasi tahapan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2024, pemahaman demokrasi, trias politika, pemilihan, lembaga penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, mekanisme pencalonan, pemilih pemula dan jumlahnya, bada adhoc, partisipasi pemilih pada pilkada 2020 dan pemilu 2024, peran pemuda dalam pemilihan, cara menjadi pemilih cerdas dan sebagainya. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab.                                                              

Anggota KPU Idham Holik hadir dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Anggota KPU Idham Holik hadir dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Jum'at (26/7/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Acara dibuka Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir. Peserta rapat koordinasi meliputi Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Silon serta Kesbangpol Provinsi Bengkulu. Rusman menyampakan terima kasih dan aprsesiasi kepada Anggota KPU RI Idham Holik yang telah hadir memberikan semangat dan spirit kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan pencalonan pemilihan serentak 2024. Sementara itu, Idham menyampaikan, KPU telah mengantisipasi terkait proses penerbitan kebutuhan dokumen syarat pencalonan dengan melakukan koordinasi lembaga-lembaga terkait. Idham juga mengingatkan agar seluruh jajaran dalam bekerja harus dipersiapkan dengan baik, dimulai dari pemahaman regulasi yang baik, sampai dengan koordinasi dengan lembaga terkait dan juga para stakeholder.  Menurut Idham, koordinasi menjadi kunci sehingga proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam rentang waktu yang sangat singkat ini, pemenuhan administrasinya tidak terkendala. Acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab.                                                    

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Plt. Kabag Perencanaan Data dan Informasi Martoni membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Selasa (23/7/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir dalam rapat koordinasi dintaranya Polda, Kejati, Kanwil Kemenkumham, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas / Rutan, Disdukcapil serta Ketua, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Rusman menegaskan bahwa Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta adanya tanggapan dan masukan dari stakeholder dan KPU Kabupaten/Kota terkait Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. Dalam rapat koordinasi KPU Provinsi Bengkulu menghadirkan 3 (tiga) pemateri, yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menyampaikan materi dukungan bawaslu dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilihan serentak 2024, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyampaikan materi dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil  Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo menyampaikan dukungan pendirian TPS dan pendataan pemilih di lokasi khusus (rutan/lapas) dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menyampaikan materi terkait regulasi dan mekanisme penyusunan daftar pemilih khusus. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab.