Berita Terkini

Penjelasan Dinas Kesehatan dan BNP Bengkulu dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Pemcalonan Pemilihan Serenyak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - hari kedua Minggu (11/8/2024) Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Drg. H. Edriwan Mansur dan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNP Bengkulu Aidil Fitriansyah. Edrwan menjelaskan Kesiapan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 diantaranya Pemeriksaan kesehatan dan penyalahgunaan narkotika, jenis pemeriksaan, metode dan tempat pemeriksaan kesehatan,Rekomendasi rumah sakit Pemeriksaan kesehatan dan sebagainya. Sementara itu, Adil menjelaskan mekanisme pemeriksaan narkotika melalui skrining dan urine tes. Selain materi ada diskusi dan tanya jawab.
Hadir Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi dan Alpin Samsen, Ketua, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logstik, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Pada Penutupan acara Sarjan menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota memahami teknis pelaksanaan pemeriksaan dan intens berkomunikasi serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait penunjukan rumah sakit.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali