
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari Kedua Selasa (13/8/2024) Konsolidasi Daerah KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS se-Provinsi Bengkulu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Alpin Samsen dan Bapak Sarjan Efendi, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Bapak Syaifudin Tagamal, SH.,MH, Kepala Biro Operasi (Roops) Polda Bengkulu Bapak Kombes Pol. Octo Budhi Prasetyo S.IK, M.M, dan Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Bapak Muzakkir, SE., Ak., M.Bus (Acc), CA., CRGP, CRMP. Alpin menyampaikan ucapan terima kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS yang telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menjelaskan mekanisme pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, Sarjan menegaskan agar seluruh penyelenggara pemilihan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS bekerja secara profesional, solid, dan berintegritas dalam melaksanakan tahapan pilkada 2024 secara baik sesuai dengan regulasi yang ada, Muzakkir menyampaikan materi SPIP dan Manajemen Risiko Pertanggungjawaban Keuangan, Syaifudin menjelaskan materi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara Terkait Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2024, dan Octo menjelaskan materi Kesiapan Polda Bengkulu dalam Pengamanan Pilkada Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Bengkulu. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan pemberian doorpize.