Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi serta Plh. Sekretaris Sudirman membuka Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang Partisipatif, Terbuka, dan Berakuntabilitas Publik, Selasa (17/9/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Rusman menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait Kampanye dan Kampanye dalam Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu,
Hadir Bawaslu Provinsi Bengkulu, Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM serta Admin/Operator Sikadeka KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu yang membidangi kampanye dan Dana Kampanye Se-Provinsi Bengkulu, Liaison Officer (Petugas Penghubung) dan Admin/Operator Sikadeka Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.\

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,716 kali