Berita Terkini

Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono memimpin pembacaan Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur H. Helmi Hasan, SE  -  Ir. H. Mian dan Pasangan Calon Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para pendukung pada Senin (23/9/2024) di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu.
Naskah Deklarasi :
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan, yang aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Kemudian Naskah Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 ditandatangani oleh Pasangan Calon, Partai Politik Pengusul yang disaksikan KPU Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan menjelang Kampanye yang dimulai pada 25 September s.d 23 November 2024 berharap kepada peserta pemilihan untuk mematuhi dan mentaati regulasi yang ada agar tercipta pilkada yang aman, nyaman dan kondusif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,706 kali