Berita Terkini

Pemaparan Materi Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Hari kedua Jum'at (25/10/2024) Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Kabag Binops Biro Operasi Polda Bengkulu Bapak Hendry Zusianto yang menjelaskan materi Kesiapan Polda Bengkulu dalam antisipasi kerawanan penyelenggaraan pilkada Tahun 2024 Provinsi Bengkulu, Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejati Bengkulu Bapak Dr. Riky Musriza, SH.,MH yang menjelaskan materi Peran Kejaksaan RI Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Kabagops Binda Bengkulu Bapak Syofhan S yang menjelaskan materi Potensi Permasalahan dan Pelanggaraan Dalam Pilkada Serentak di Provinsi Bengkulu dari Perspektif Ancaman Gangguan, Tantangan dan Hambatan, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Eko Sugianto yang menjelaskan materi Komparasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Tim Pemeriksa Daerah dari Unsur Tokoh Masyarakat Bapak Qolbi Khoiri yang menjelaskan materi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tingkat Adhoc, serta Anggota KPU Provinsi Bengkulu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Emex Verzoni menjelaskan materi Potensi Problematika dan mekanisme Pengawasan serta Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain materi acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,722 kali