Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Serentak 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Bapak Rusman Sudarsono, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Bapak Emex Verzoni dan Bapak Sarjan Efendi serta Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Bapak Kemas Mohammad Ajir, Kabag KUL Sudirman dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (24/10/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir Ketua, Anggota Divisi yang membidang Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubbag yang membidangi Hukum, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Anggota Bawaslu yang membidangi Divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta Anggota PPK yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan se-Provinsi Bengkulu. Bapak Rusman menyampaikan bahwa rapat koordinasi dalam rangka memberikan pemahaman terkait Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bapak Sarjan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Serentak Tahun 2024 potensi permasalahan dapat terjadi maka penting bagi KPU selaku penyelenggara untuk mendokumentasikan setiap tahapan secara tertib dan rapi. Bapak Emex menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menambah wawasan dan penyamaan pemahaman dalam memetakan atau memitigasi Potensi Permasalahan dan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Hukum pada Pilkada Serentak 2024 dan berharap seluruh peserta kegiatan untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 422 kali