
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024, Sabtu - Minggu (7-8/12/2024) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadir Unsur Forkopimda, KPID, Saksi Pasangan Calon, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Ketua Tim Perumus, Koordinator Panelis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, OKP, Disabilitas, Media Massa dan sebagainya. KPU Provinsi Bengkulu menetapkan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 (H. Helmi Hasan, SE - Ir. H. Mian) memperoleh sebanyak 616.469 (enam ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh sembilan) suara dengan persentase 55.09 % dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA - Meriani, SH) memperoleh sebanyak 502.477 (lima ratus dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) suara dengan persentase 44.91 %. KPU Provinsi Bengkulu telah menuangkan hasil perolehan suara ke dalam Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 (Formulir Model D Hasil Prov KWK-Gubernur) dan Keputusan Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024.