
KPU Provinsi Bengkulu Perkuat Akurasi Data Pemilih : Siap Jamin Hak Suara Warga di Pemilu Mendatang!
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu serius menatap kualitas data pemilih demi menjamin setiap warga negara dapat menyalurkan hak suaranya di pemilihan mendatang. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara hybrid pada Senin, 29 September 2025.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Alpin Samsen ini bertujuan untuk memastikan proses PDPB Triwulan III berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Data pemilih yang akurat adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Data Dinamis, Komitmen Maksimal
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, menegaskan bahwa pemutakhiran data adalah kegiatan yang wajib dan berkelanjutan karena data pemilih bersifat dinamis.
"Data terus bergerak karena adanya perpindahan domisili, perubahan profesi, atau kematian. Oleh sebab itu, pembaharuan data perlu dilakukan agar data yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tidak muncul kembali," jelas Emex.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta koordinasi intensif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminimalisir potensi temuan atau data ganda.
Senada dengan itu, Sarjan Efendi menambahkan bahwa proses pemutakhiran meliputi penambahan data baru, pengurangan data TMS, dan pencatatan setiap perubahan. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tujuannya agar kualitas data pemilih yang kita miliki lebih valid dan akurat," ujarnya.
Tantangan Akhir : Selesaikan Data Ganda dan Invalid
Menjelang Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten/Kota yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Anggota KPU Alpin Samsen mengingatkan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota segera menuntaskan pekerjaan rumah yang tersisa.
"Kita masih memiliki waktu dua hari sebelum pleno. Permasalahan seperti data ganda yang tersisa, data yang belum valid, kasus khusus pemilih di bawah umur yang sudah menikah, hingga data meninggal yang masih tercatat aktif, harus segera diselesaikan," tegas Alpin.
Ia berharap melalui Rakor ini, progres dan kesiapan setiap daerah dapat terpantau dengan baik, sehingga rapat pleno dapat menghasilkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, memastikan bahwa meskipun saat ini prosesnya berjalan di tengah upaya efisiensi anggaran, hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pemutakhiran data.
Manfaat Langsung untuk Masyarakat
Rakor ini memiliki makna penting bagi masyarakat Bengkulu:
- Menjamin Hak Suara : Dengan data yang akurat, KPU memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena faktor administrasi, termasuk mereka yang baru pindah domisili atau mencapai usia pemilih.
- Mencegah Kecurangan : Penyelesaian data ganda, data invalid, atau data pemilih yang sudah meninggal secara proaktif mencegah penyalahgunaan data dalam Pemilu.
- Transparansi Penuh : Hasil rekapitulasi data triwulan ini akan diumumkan kepada publik sebagai wujud keterbukaan informasi, memungkinkan masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan.
KPU Bengkulu optimis, dengan konsolidasi yang solid dan persiapan yang matang, kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke depan akan semakin baik, sehingga suara setiap warga Bengkulu benar-benar terhitung dan dihargai. (Humas : Firman/Foto : Meaghito)