
Mengupas Tuntas Tantangan Pemilu 2024 : Merumuskan Solusi Jitu Menuju Demokrasi Yang Lebih Baik
Bengkulu, Bengkulu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bertempat di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu pada Sabtu, (20/9/2025). Acara ini mengundang berbagai pihak, termasuk Forkopimda Provinsi Bengkulu, OKP Daerah Provinsi Bengkulu, Akademisi, dan Fasilitator dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dalam sambutannya saat membuka acara menegaskan, "Kami ingin mengulas kembali hambatan-hambatan yang terjadi pada tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, tujuannya untuk perbaikan Pemilu dan Pilkada di tahapan yang akan datang."
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sarjan Efendi, menambahkan pesan penting kepada masyarakat. Ia meminta warga untuk rutin mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tercatut dalam keanggotaan partai politik melalui laman infopemilu.kpu.go.id. "Jika NIK Anda terdaftar, silakan hubungi partai politik yang bersangkutan untuk meminta data Anda dihapus," jelas Sarjan. Ia menambahkan bahwa proses penghapusan data seringkali memakan waktu karena wewenang untuk menghapus data berada di tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat), menyulitkan partai di tingkat daerah.
Sorotan dari Tiga Kelompok Bahasan
FGD ini dibagi menjadi tiga kelompok dengan fokus bahasan berbeda.
- Kampanye dan Dana Kampanye, Kelompok ini menyoroti penggunaan aplikasi SIPOL. Meskipun mempermudah, aplikasi ini dianggap belum memiliki regulasi yang kuat terkait perlindungan data pribadi masyarakat. FGD merekomendasikan adanya aturan yang jelas dari KPU untuk melindungi data warga.
- Verifikasi Partai Politik, Diusulkan agar dana kampanye partai politik difasilitasi langsung oleh negara untuk mencegah kesenjangan. Selain itu, diperlukan adanya roadmap dan penjadwalan masa kampanye yang lebih jelas. Penting juga untuk meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih, baik pemula maupun senior, demi terwujudnya pemilu yang luberjurdil.
- Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Rekapitulasi Suara, Terkait penggunaan teknologi, FGD merekomendasikan pemetaan TPS yang layak untuk e-voting dengan infrastruktur yang memadai. Ditekankan pula pentingnya menyiapkan server aplikasi Sirekap minimal di setiap provinsi, serta mengantisipasi TPS blankspot dengan internet berbasis satelit melalui koordinasi dengan Kementerian Kominfo.
Langkah Awal Menuju Pemilu yang Lebih Baik
FGD ini menjadi langkah awal KPU Bengkulu untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang muncul di pemilu sebelumnya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan perbaikan teknis yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga mampu membangun fondasi demokrasi yang lebih kuat dan transparan di masa mendatang. (Humas : Firman/Foto : Tim Teknis)