Bewngkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Jum’at (3/2/2023). Hadir dalam pembukaan rapat koordinasi tersebut adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Admin/Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bengkulu telah melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dan sesuai jadwal tahapan selanjutnya, yaitu Verifikasi Faktual kesatu yang akan dllaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2022. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan arahan Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu. Siti Baroroh menjelaskan proses persiapan pelaksanaan coklit di tingkat kabupaten/Kota, Darlinsyah menjelaskan tentang sebagai penyelenggara pemilu harus menjaga integritas dan kehormatan marwah lembaga KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan, Emex menjelaskan mekanisme, tata cara dan alur pelaksanaan verifikasi faktual kesatu yang akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota, Irna menegaskan agar penyelenggara pemilu harus solid, profesional dan siap melayani peserta pemilu maupun pemilih, serta Kemas menjelaskan dukungan sekretariat KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.