Berita Terkini

Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty membuka Acara Nonton Bareng Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa melalui zoom meeting bertempat di Grage Hotel Bengkulu, Selasa (15/2/2023). Hadir dalam acara tersebut Pemerintah Daerah Provinsi, Partai Politik, Dinas Dukcapil, Biro Pemerintahan, Kemenkumham, Kesbangpol, Bawaslu Provinsi, Kejati, Polda, DPRD, Lanal, Korem 041 Gamas, Pengadilan Tinggi, KIP, KPID, MMI, PPUAD, BINDA, Mahasiswa dan Remaja Sahabat KPU.  Dalam sambutan dan arahannya Irwan menyampaikan bahwa Kirab Pemilu Tahun 2024 dengan tema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa mengajak masyarakat Indonesia untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu guna menguatkan dan menyatukan kembali bangsa Indonesia melalui pemilu. Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa kirab ini dimulai dari daerah sebagai simbol bahwa pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pusat tetapi dimulai dari daerah. Acara ditutup dengan foto bersama.                      

Konferensi Pers dalam rangka Sosialisasi Pendaftaran dan Penggunaan SIAKBA pada Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Firnandes Maurisya didampingi Sekretaris Dian Mustika Maya, Anggota Asep Sofwan Faturohman Alqap, Sagiman dan Heri Supriyanto menggelar Konferensi Pers dalam rangka Sosialisasi Pendaftaran dan Penggunaan SIAKBA pada Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 di Gedung GTC Polkeslu Jl. Seruni Nusa Indah, Kamis (9/2/2023). Konferensi dibuka langsung oleh Ketua Timsel Firnandes Maurisya yang menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu yang memenuhi ketentuan dan persyaratan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan offline dengan menyerahkan berkas fisik ke alamat Gedung GTC Polkeslu Jl. Seruni, Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu 38223. Pendaftaran dibuka pada tanggal 10 s.d 21 Februari 2023. Untuk pelayanan informasi dapat menghubungi helpdesk mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB atau call center 0852 8069 6996.               

Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Hasil Restrukturisasi TPS Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Hasil Restrukturisasi TPS Pemilu Tahun 2024 didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi Hamzah serta Kasubbag Data dan Informasi Yunita Dika Fitri dan staf yang diselenggarakan secara Daring (zoom meeting), Selasa (7/2/2023). Hadir dalam rapat tersebut adalag Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.                

Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty membuka Rapat Pleno Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Minggu (5/2/2023). Hadir dalam rapat pleno adalah Pihak Eksternal Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu,  Bakal  calon, Petugas Penghubung (LO),  dan Admin/Operator Silon Bakal Calon Anggota DPD, serta Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutan dan arahannya Irwan menyampaikan bahwa dasar KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD telah diatur dalam PKPU 10 Tahun 2022. Verifikasi Faktual kesatu yang akan dllaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2022 di tingkat Kabupaten/Kota. Selain itu, Irwan menambahkan penentuan dan pencuplikan sampel menggunakan metode Krejcie dan Morgan melalui aplikasi SILON. Setelah dibuka dilanjutkan dengan pleno pencuplikan secara berurutan terhadap 12 (dua belas) bakal calon DPD, yaitu Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Def Tri Hardianto, Destita Khairilisani, Edi Agusdin Elisa Ermasari, Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capella, Rahiman Dani, dan Sultan Baktiar Najamudin. Hasil pencuplikan sampel dituangkan ke dalam berita acara dan lampiran.                                                                                                      

Pengunaan SILON DPD dan Formulir Verfak Dukungan Minimal Pemilih

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Hari kedua Sabtu (4/2/2023) kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual  Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) serta pengenalan Formulir dalam verifikasi faktual kesatu yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023. Penyampaian materi disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Benny Eka Putra serta Admin/Operator SILON KPU Provinsi Bengkulu Riko Sukmann.  Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Pihak Eksternal dari Polda dan Kejati Bengkulu, Bakal Calon, Petugas Penghubung dan Admin/Operator Silon Bakal Calon Anggota DPD, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Admin/Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Riko menjelaskan proses penentuan sampel menggunakan aplikasi SILON dan Formulir yang digunakan pada verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota.