Berita Terkini

Dialog Publik yang bertema Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Indentitas, Polarisari Politik dan Sara pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra hadir dalam kegiatan Dialog Publik yang bertema Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Indentitas, Polarisari Politik dan Sara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring (zoom meeting) dari Gedung Utama Polda Bengkulu, Kamis (26/1). Hadir dalam kegiatan adalah Pimpinan Kepolisian Daerah Bengkulu, Bawaslu, Media Massa, Mahasiswa dan sebagainya. .   Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo, Dialog Publik yang menghadirkan Narasumber Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Karo Multimedia Divhumas Polri Gatot Refli Handoko, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI Devi Rahmawati dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Selain materi, diisi juga diskusi / tanya jawab.                                

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara KPU Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pemilu 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Plh.. Sekretaris Oktan Huzaeiry hadir dalam Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara KPU Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Kamis (26/1). Hadir dalam kegiatan adalah Jajaran Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Pimpinan Kejaksaan Negeri dan Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. .   Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Irwan menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka menjalin sinergitas dan pendampingan penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata usaha Negara. Dilanjutkan dengan penyampaian arahan Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman, SH.,MH. Heri menegaskan KPU harus mewujudkan pemlu yang berkualitas sekaligus berintegritas dengan dasar pelaksanaan harus normatif, memiliki tolak ukur, perlu adanya perbaikan sistem, penyelenggara pemilu yang profesional dan non partisan serta penyelenggaraan pemilu yang aksesibel, menjamin hak konstitusional, dan menjaga otentisitas suara rakyat, setelah itu dilanjutkan penandatangan perjanjian kerjasama, serta ditutup foto bersama.                  

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bengkulu dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir hadir pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Bengkulu dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (25/1). Hadir dalam kunjungan kerja tersebut adalah Pejabat Kemendagri, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Wakil Gubernur Bengkulu, unsur Forkompinda, yaitu Kapolda, Kajati, DPRD Provinsi, Pengadilan Tinggi, Danrem 041 Gamas, BINDA, Bawaslu, dan sebagainya.   Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Arahan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Laporan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Irwan menjelaskan terkait pelaksanaan tahapan yang telah dilakukan KPU Provinsi Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024. Selain itu, acara dilanjutkan diskusi / tanya jawab untuk mendapatkan masukan / arahan.                                  

Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bengkulu Pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Irna Riza Yuliastuty didampingi Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Oktan Huzaeiry menerima Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Minggu (22/1). Penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan itu diserahkan oleh 4 (empat) Bakal Calon yang diwakili Petugas Penghubung (LO). Keempat Bakal Calon tersebut adalah Def Tri Hardianto, Patrice Rio Capella, Leni Haryati John Latief dan Elisa Ermasari. Setelah diterima dokumen dukungan minimal selanjutnya dilakukan pengecekan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Benny Eka Putra bersama Admin Silon Riko Sukmanna yang dihadiri Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu.                              

Uji Publik Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka acara Uji Publik Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (19/1). Peserta Uji Publik adalah Bawaslu, Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Biro Pemerintahan, Kesbangpol, KIP, KPID, Partai Politik, OKP, Ormas, Tokoh Perempuan, Media Cetak, Elektronik dan Daring, Badan Musyawarah Adat (BMA), LSM, Persatuan media online, dan sebagainya. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa uji publik ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Republik Indonesia Nomor 51/PL.01.3-SD/05/2023 perihal Pelaksanaan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi. Uji Publik dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya terhadap rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi. Setelah dibuka acara dilanjutnya dengan penyampaian materi yang disampaikan Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni yang membahas tentang prinsip penataan dapil dan alokasi kursi sebagaimana tertuang dalam Pasal 185, 188, 189, dan 190 Undang-Undang 7 Tahun 2017. Berdasarkan Pasal 188 ayat 2 huruf b, Provinsi Bengkulu memiliki 7 (tujuh) Dapil dengan alokasi 45 (empat puluh lima) kursi sesuai dengan DAK2 Semester I Tahun 2022. Namun KPU Provinsi Bengkulu telah menyusun 2 (dua) rancangan dengan memperhatikan 7 (tujuh) prinsip penataan dapil dan alokasi kursi. Selain materi ada masukan dan tanggapan peserta Uji Publik atas Rancangan Daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.            

Rapat Koordinasi Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh bersama Kabag Perencanaan Data dan Informasi Hamzah, Kasubbag Data dan Informasi Yunita Dika Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) oleh KPU Republik Indonesia, Rabu (19/1). Kegiatan ini diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara yang dibuka oleh Anggota KPU RI Betty Ipsilon Idroos yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Coklit dan di Lokasi Khusus dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Betty menjelaskan daftar pemilih di lokasi khusus akan memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal/domisili di KTP-el sehingga akan menggunakan hak pilihnya di Lokasi Khusus dengan kriteria seperti Rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik dan lokasi lain dengan kriteria sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2022.          

Populer

Belum ada data.