Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Minggu (15/1). Rekapitulasi tersebut dihadiri Bakal Calon, Petugas Penghubung/Admin/Operator Silon Bakal Calon, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah dan Anggota Natijo Elem dan sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil verifikasi administrasi bakal calon DPD ini nantinya jika memenuhi syarat maka akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual sedangkan yang belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan terhitung tanggal 16-22 Januari 2023. Rekapitulasi hasil dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni terhadap 12 (dua belas) bakal calon DPD sesuai dengan SILON DPD secara berurutan. Hasilnya 8 (delapan) Bakal Calon DPD dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Destita Khairilisani, Edi Agusdin, Imron Rosyadi, Rahiman Dani, dan Sultan Baktiar Najamudin sedangkan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat sebanyak 4 (empat) bakal calon, yaitu Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Leni Haryati John Latief dan Patrice Rio Capella.                        

Penandatangan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag dan Kasubbag membuka acara Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) pada Kamis (12/1). Kegiatan tersebut diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Acara berjalan khidmat dan lancar ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, arahan Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu. Irwan menyampaikan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja hari ini sangat bermakna mempengaruhi sejauh mana pencapaian yang menjadi visi misi KPU akan dievaluasi bisa menjadi gambaran terkait kinerja kita. Sementara itu, Kemas menjelaskan bahwa  pelaksanaan perjanjian kinerja ini sesuai dengan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014 dan Keputusan KPU 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 mempunyai tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima  dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembanga/kemajuan kinerja penerima amanah dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Untuk itu, Kemas berharap kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja.                

Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan DP4 dengan DPB untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh dan Kabag Perencanaan Data dan Informasi Hamzah serta Kasubbag Data dan Informasi Yunita Dika Fitri membuka Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu secara daring (zoom meeting), Jum’at (6/1). Peserta rapat adalah Ketua, Ketua dan Wakil Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dan Admin Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh memberikan arahan sekaligus materi mengenai Persiapan Coklit, diantaranya agregat wilayah (Kepmendagri Nomor 100 Tahun 2022, yaitu 10 kabupaten/kota, 129 kecamatan dan 1513 kelurahan/desa, pengolahan data hasil sinkronisasi untuk pemilu 2024, hasil penyandingan DP4 dan DPB setiap provinsi, uji beban sikronisasi dan sebagainya. Selain itu, juga ada diskusi tanya jawab.                     

Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan DP4 dengan DPB untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti  Baroroh dan Kabag Perencanaan Data dan Informasi Hamzah serta Kasubbag Data dan Informasi Yunita Dika Fitri mengikuti Rapat Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan KPU Republik Indonesia secara daring (zoom meeting), Kamis (5/1).   Anggota KPU RI Betty Ipsilon Idroos membuka acara sekaligus memberikan arahan terkait Persiapan Pengolahan Hasil Penyandingan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024.  

Populer

Belum ada data.