Penandatangan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2023
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh, Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Kabag dan Kasubbag membuka acara Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan secara daring (zoom meeting) pada Kamis (12/1). Kegiatan tersebut diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Acara berjalan khidmat dan lancar ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, arahan Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu. Irwan menyampaikan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja hari ini sangat bermakna mempengaruhi sejauh mana pencapaian yang menjadi visi misi KPU akan dievaluasi bisa menjadi gambaran terkait kinerja kita. Sementara itu, Kemas menjelaskan bahwa pelaksanaan perjanjian kinerja ini sesuai dengan PermenPANRB Nomor 53 Tahun 2014 dan Keputusan KPU 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 mempunyai tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembanga/kemajuan kinerja penerima amanah dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Untuk itu, Kemas berharap kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kinerja.








