Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bengkulu Bengkulu, Sabtu (15/10). Peserta yang hadir adalah Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu. Dalam sambutan dan arahannya Irwan menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Bengkulu dengan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 terkait verifikasi faktual sesuai dengan jadwal, yaitu 15-17 Oktober 2022. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan materi mengenai mekanisme dan pelaksanaan verifikasi faktual sebagaimana diatur dalam Pasal 74 sampai dengan Pasal 78. Verifikasi yang dilakukan adalah faktual kepengurusan yaitu kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat provinsi, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi dan domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat provinsi sampai tahapan terakhir Pemilu.