Berita Terkini

Simulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry didampingi Kasubbag TPPPHM M. Benny Eka Putra dan Operator SIPOL Riko Sukmanna melaksanakan Simulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Mercure Hotel Bengkulu, Rabu (12/10). Peserta kegiatan ini adalah yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta Anggota Bawaslu Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 diatur pada PKPU 4 Tahun 2022 Pasal 79 sampai dengan Pasal 83. Simulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan meliputi Kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota, Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik tingkat kabupaten/kota; dan domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali