Berita Terkini

Rapat Kerja Uji Coba dan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka kegiatan Rapat Kerja Uji Coba dan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022 bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (13/10). Peserta kegiatan adalah Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutan dan arahannya Irwan menyampaikan SIAKBA ini merupakan aplikasi yang akan digunakan untuk proses seleksi administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc pada Pemilu Tahun 2024. Ke depan diharapkan akan menjadi dalam sejarah kepemiluan terkait dokumen administrasi penyelenggara pemilu. Untuk itu, Irwan berharap kepada seluruh peserta dari KPU Kabupaten/Kota sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu dalam arahannya Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menyampaikan bahwa dengan aplikasi SIAKBA akan terbentuk penyelenggara yang melek teknologi. Dimulai dari proses pendaftaran dalam hal penguploadan dokumen saja sudah dilakukan secara elektronik tentu saja akan terbentuk penyelenggara yang benar-benar memahami teknologi.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah memaparkan materi terkait pengenalan awal Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Ditambahkan Darlinsyah aplikasi SIAKBA ini merupakan aplikasi terbaru dari aplikasi sebelumnya dalam pengelolaan dokumen penyelenggara pemilu baik Anggota KPU maupun Badan Ad Hoc yang update dan tertib administrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali