Berita Terkini

Pengawasan dan Keterbukaan Informasi dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, hari kedua Minggu (27/11) Rapat Koordinasi Pencermatan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024  dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Anggota KIP Bengkulu Albert Satya Jaya dan dipandu oleh Kabag TPPPHHS KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry secara panel. bertempat di Grage Hotel Bengkulu. Dalam materi Eko menyampaikan terkait Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 dengan berpedoman pada 7 (tujuh) prinsip. Sementara itu, Albert menyampaikan materi terkait Peran KIP dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik pada Pemilu Tahun 2024.      

Rapat Koordinasi Pencermatan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Emex Verzoni, dan Irna Riza Yuliastuty serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka acara Rapat Koordinasi Pencermatan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Grage Hotel Bengkulu, Sabtu (26/11). Peserta yang hadir adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Sidapil KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Irwan menyampaikan saat ini proses penataan daerah pemilihan harus berpedoman pada 7 (tujuh) prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Setelah dibuka acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu.                

Pelantikan PAW Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong 2018-2023

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong secara daring (zoom meeting), Jum’at (25/11). Dalam arahannya Hasyim menyampaikan kepada Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang dilantik agar menyesuaikan diri dengan ritme dan situasi kerja di daerah masing-masing. Jadwal tahapan dihitung hari kalender, untuk itu Hasyim mengingatkan jajarannya perlu diatur manajemen waktu dan kegiatan yang disesuaikan dengan SOP, mekanisme kerja dan tetap mengacu pada peraturang perundang-undangan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang dilantik adalah Irna Riza Yuliastuty, S.Sos dan Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong Atina, SE. Hadir dalam pelantikan, yaitu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Darlinsyah dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Rejang Lebong. Selamat dan sukses semoga amanah dalam mengemban tugas.                    

Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Presentasi e-Monev Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir mengikuti Presentasi e-Monev Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022 di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Rabu (23/11). Kegiatan presentasi e-Monev dihadiri oleh Tim Penilai, yaitu Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu dan Mona Anggraini dan Albert Satya Jaya dan rombongan. Dalam presentasinya Kemas memaparkan pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu Tahun 2020 diantara dasar hukum keterbukaan informasi publik, media informasi, layanan informasi dan sebagainya.                                                   

Emex Verzoni menjadi Narasumber Kuliah Lapangan Kepemiluan bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menjadi Narasumber pada Kegiatan Kuliah Lapangan yang bertemakan Kepemiluan bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu bertempat di Ruang  Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Selasa (15/11). Peserta Kuliah Lapangan adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang didampingi Dosen Pengampuh Sepri Yunarman. Emex menjelaskan mengenai pelaksanaan Pemilihan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diantaranya meliputi apa itu Pemilu, Asas Pemilu, Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Sistem Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Tahapan Pemilu 2024 yakni, Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu, cek keanggotaan Parpol dan Pembentukan Badan Ad Hoc (PPK dan PPS) melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) secara online. Selain materi, kegiatan diisi diskusi/tanya jawab dan ditutup foto bersama.