Pengawasan dan Keterbukaan Informasi dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, hari kedua Minggu (27/11) Rapat Koordinasi Pencermatan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Anggota KIP Bengkulu Albert Satya Jaya dan dipandu oleh Kabag TPPPHHS KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry secara panel. bertempat di Grage Hotel Bengkulu.
Dalam materi Eko menyampaikan terkait Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 dengan berpedoman pada 7 (tujuh) prinsip. Sementara itu, Albert menyampaikan materi terkait Peran KIP dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik pada Pemilu Tahun 2024.








