Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi didampingi Operator Sirekap Dwi Safitriana menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Training of Trainer Saksi PKS se-Provinsi Bengkulu tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 yang diselenggarakan DPW PKS Provinsi Bengkulu, Sabtu (6/1/2024) bertempat di Aula Kantor DPW PKS Provinsi Bengkulu. Sarjan menyampaikan materi substansi mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 diantaranya jadwal dan tahapan pemungutan suara, tahapan pemungutan dan penghitungan suara mulai dari persiapan sampai dengan penghitungan, tata letak dan lokasi pemungutan suara, tugas KPPS, Saksi dan Pengawas TPS, Tata Cara Pencoblosan pada surat suara, layanan pemilih disasbilitas, surat suara sah, Penggunaan Aplikasi Sirekap, dan sebagainya. Selain materi, diisi juga diskusi tanya jawab.