Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas (TOT) dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Rabu (24/1/2024) di Mercure Hotel Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu, Petugas Penghubung Calon Perseorangan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, OKP, Ormas dan sebagainya. Sarjan menjelaskan Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 diantaranya jadwal dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, penyampaian surat pemberitahuan pemilih formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KPU, Kelengkapan pemungutan suara  persiapan pemungutan suara, dan lokasi TPS, Peran Saksi dan Pengawas TPS, dan sebagainya. Selain materi, acara diisi dengan diskusi tanya jawab. (humas kpu prov bkl *brnds*)                                                                    

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Peranan Satpol PP dalam Menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Rapat Koordinasi Peranan Satpol PP dalam Menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang diselenggarakan Satpol PP Provinsi Bengkulu pada Senin (22/1/2024) di Hotel Nala Sea Side Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Kasatpol PP, Kabid Trantibum Tranmas, Kabid Linmas Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Dodi menjelaskan materi terkait tahapan pemilu 2024 yang telah dan sedang berjalan serta peranan Satpol PP sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomo 10 Tahun 2009 dalam pelaksanaan pemilihan umum. Selain materi, ada diskusi tanya jawab.   (humas kpu prov bkl *brnds*)                                                          

KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan  Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (19/1/2024) di Grage Hotel Bengkulu. Rapat Koordinasi dihadiri Polda, KPID, Bawaslu, DPD/DPW/EXCO Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu dan Petugas Penghubung (LO) Calon Perseorangan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Sekretaris Kemas Mohammad Ajir. Emex mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai metode kampanye rapat umum bagi peserta pemilu Paslon Presiden Wakil Presiden, Parpol dan Calon Perseorangan Anggota DPD. Sementara itu, Dodi Hendra menegaskan bahwa rapat ini menindaklanjuti Ketentuan Pasal 49 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait kewajiban KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menyusun jadwal kampanye rapat umum dan menetapkan jadwal dimaksud setelag mendengarkan masukan dan tanggapan dari pelaksana kampanye. Masukan dan tanggapan dari instansi Polda, KPID dan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaa kampanye rapat umum dan ada usulan perubahan jadwal kampanye rapat umum dari peserta pemilu Calon Perseorangan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Hasil Rapat koordinasi ini dituangkan ke dalam berita acara dan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu.                                            

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu yang diselenggarakan KPID Bengkulu, Jum'at (19/1/2024) bertempat di Aula KPID Bengkulu. Peserta kegiaan yaitu Perwakilan Lembaga Penyiaran Televisi se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan dalam bentuk diskusi panel ini dimoderatori Anggota KPID Bengkulu Fonika Toyib dan Narasumber Ketua dan Anggota KPID Albertce dan Dedi Zulmi. Dodi menjelaskan materi tentang Pelaksanaan Kampanye dan Metode Iklan Kampanye Pemilu 2024, diantaranya pelaksana kampanye, program tahapan kampanye, mekanisme, ketentuan dan fasilitasi Metode iklan kampanye di media cetak, media elektronik, dan media daring serta media sosial sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023. Sementara itu Dedi menjelaskan materi PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran. Selain materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan foto bersama.                                        

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu yang diselenggarakan KPID Bengkulu, Rabu (17/1/2024) bertempat di Aula KPID Bengkulu. Peserta kegiaan yaitu Perwakilan Lembaga Penyiaran Radio se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan dalam bentuk diskusi panel ini dimoderatori Anggota KPID Bengkulu Fonika Toyib dan Narasumber Anggota KPID Dedi Zulmi. Dodi menjelaskan materi tentang Pelaksanaan Kampanye dan Metode Iklan Kampanye Pemilu 2024, diantaranya pelaksana kampanye, program tahapan kampanye, mekanisme, ketentuan dan fasilitasi Metode iklan kampanye di media cetak, media elektronik, dan media daring serta media sosial sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023. Sementara itu Dedi menjelaskan materi PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran. Selain materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan foto bersama.                                      

Pemaparan Materi Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers Fasilitator Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu dalam Bimbingan Teknis KPPS

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - hari kedua Selasa (16/1/2024) Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training Of Trainers Fasilitator Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu dalam Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu 2024 dilanjutkan dengan Pemaparan materi dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Sarjan Efendi yang dimoderatori Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar. Dodi menjelaskan materi Modul Pelatihan dan Modul Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku KPPS sedangkan Sarjan menjelaskan materi tentang Model Tahapan Pemungutan Suara dan Modul Penghitungan Suara oleh KPPS. Selain materi, acara diisi dengan diskusi tanya jawab, pelaksanaan pretest dan postest kepada peserta kegiatan serta pembagian doorprize.