Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Narasumber Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso Narasumber Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (29/1/2024) di Two K Azana Style Hotel Bengkulu. Peserta kegiatan yaitu Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Bengkulu, Petugas Penghubung Calon Perseorangan DPD, Mahasiswa dan sebagainya. Acara dibuka Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Sugianto didampingi Anggota Asmara Wijaya, Sekretaris Lopian Hidayat. Dodi menjelaskan materi kampanye, dana kampanye, dan persiapan menjelang masa tenang diantaranya peserta pemilu, jadwal dan tahapan kampanye, larangan kampanye, fasilitasi KPU Provinsi dalam Kampanye, Dana Kampanye meliputi tahapan dan jadwal, sumber, batasan dan bentuk sumber sumbangan dana kampanye, larangan dan sanksi dana kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023, serta persiapan masa tenang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Selain materi diisi juga diskusi tanya jawab dan ditutup foto bersama.









(humas kpu prov bkl *brnds*)