Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber kegiatan Lembaga Penyiaran Siap Sukseskan Pemilu 2024 bertema Sosialisasi Regulasi Penyiaran Pemilu yang diselenggarakan KPID Bengkulu, Jum'at (19/1/2024) bertempat di Aula KPID Bengkulu. Peserta kegiaan yaitu Perwakilan Lembaga Penyiaran Televisi se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan dalam bentuk diskusi panel ini dimoderatori Anggota KPID Bengkulu Fonika Toyib dan Narasumber Ketua dan Anggota KPID Albertce dan Dedi Zulmi. Dodi menjelaskan materi tentang Pelaksanaan Kampanye dan Metode Iklan Kampanye Pemilu 2024, diantaranya pelaksana kampanye, program tahapan kampanye, mekanisme, ketentuan dan fasilitasi Metode iklan kampanye di media cetak, media elektronik, dan media daring serta media sosial sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023. Sementara itu Dedi menjelaskan materi PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran. Selain materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan foto bersama.






