Berita Terkini

Koordinasi Bersama Dukcapil terkait Data Pemilih

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh didampingi Staf Zomi Putra dan Danang Tri Andono melaksanakan koordinasi terkait Data Pemilih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bengkulu, Selasa (16/8). Koordinasi KPU Provinsi Bengkulu diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Taslim Arsi dan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Gunawan Wibisono di ruang kerjanya.                  

Pemusnahan Dokumen Inaktif

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir didampingi Kabag, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Pemusnahan Dokumen Inaktif di halaman belakang Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (15/8). Pemusnahan dokumen dilakukan dengan cara dibakar dan bertahap.              

Apel Pagi di Lingkungan KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Senin (8/8). Apel pagi diikuti Sekretaris, Kabag, Kasubbag, Staf dan Peserta Magang di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. Bertindak sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir. Dalam arahannya Kemas menyampaikan Tahapan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 , yaitu terdapat 43 parpol yang telah mendapatkan akses Sipol, 40 parpol yang telah mendaftar ke KPU RI sejak 1 s.d 14 Agustus 2022 Pukul 23.59 WIB, terdapat 24 parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftaran (Dikeluarkan Berita Acara) dan terdapat 16 parpol yang sementara dilakukan Proses Pemeriksaan Berkas (Belum Keluar Berita Acara) serta Keputusan diterima tidaknya akan diputuskan tanggal 15 Agustus 2022, dan terdapat 3 parpol yang tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir pendaftaran tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59. Selain itu, Kemas mengajak dan menekankan agar seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Bengkulu untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya.                

KPU Kabupaten/Kota Harus Memahami Mekanisme Kerja Vermin dan Verfak

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dan Darlinsyah serta Kabag TPPPHHS Oktan Huzaeiry, Kasubbag TPPPH M. Benny Eka Putra, Kasubbag Hukum dan SDM Hafiz Umar dan Staf mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu secara daring (zoom meeting) Kamis (11/8). Rapat yang dipimpin Anggota KPU Provinsi Bengkulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Emex Verzoni ini menekankan pada mekanisme kerja Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada pelaksanaan Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu dalam rangka memastikan pelaksanaan dimaksud berjalan baik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu secara bergantian diminta untuk menyampaikan laporan terkait pembentukan Tim Helpdesk dan Kelengkapan Sarana, Kesiapan SDM Pendukung, dan Kesiapan Jaraingan Internet dan Perangkat Listrik. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.        

Bedah Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni, serta Kabag, Kasubbag dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Bedah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (10/8) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar pemilu. Pembedahan Keputusan KPU dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Bedah Keputusan KPU difokuskan membahas mengenai verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.    

Rapat Pleno Periodik Minggu ke 2 Agustus 2022

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Periodik Minggu ke-2 Agustus 2022 di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu, Selasa (9/8). Rapat Pleno diikuti Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni, serta kabag. Agenda yang dibahas dalam rapat, yaitu rencana bedah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Jadwal pemusnahan dokumen inaktif.