Berita Terkini

Bedah Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Siti Baroroh, Darlinsyah dan Emex Verzoni, serta Kabag, Kasubbag dan Staf di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Bedah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (10/8) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar pemilu. Pembedahan Keputusan KPU dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Bedah Keputusan KPU difokuskan membahas mengenai verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 214 kali