Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono hadir sebagai Narasumber Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Sabtu (10/6/2023). Dalam rapat koordinasi ini hadir dari Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Anggota Bawaslu dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Rusman menyampaikan materi terkait Mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang meliputi dasar hukum, jadwal dan tahapan, tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Tetap (DPT), Lokasi khusus dan tata kerja pendataan pemilih, dan sebagainya. Selain materi, diisi juga dengan diskusi tanya jawab serta ditutup dengan foto bersama.