Bengkulu-bengkulu.kpu.go.id, Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso didampingi Anggota Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, serta Kabag TPPHHS Oktan Huzaeiry hadir dan membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin (26/6/2023) di Grage Hotel Bengkulu. Hadir dalam Rapat Koordinasi adalah Ketua dan Sekretaris Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif dalam kepemiluan. Dodi menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menyampaikan ada 3 (tiga) isu strategis Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024, yaitu pertama metode penghitungan suara, kedua Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak serta ketiga penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Ketiga isu inilah yang menjadi pokok pembahasan FGD, banyak masukan dan tanggapan dari peserta.