Berita Terkini

apat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Kamis (7/12/2023) secara daring (zoom meeting). Acara dibuka Plh. Ketua KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dan Anggota Alpin Samsen dan Sarjan Efendi, serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry. Peserta yang hadri Ketua dan Anggota KPU, Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Operator Sirekap dan Sidalih serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Emex menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan pertemuan awal yang baik bagi KPU Provinsi Bengkulu dengan seluruh PPK se-Provinsi Bengkulu sebelum dilaksanakannya Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta untuk serius dan sungguh-sungguh mengikuti rapat koordinasi ini agar informasi dapat diterima dengan baik. Sementara itu, dalam arahannya Alpin menegaskan agar PPK melakukan sosialisasi pindah memilih DPTb dan DPK kepada masyarakat secara intens dan memastikan pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari 2024 medatang. Dalam materinya Sarjan menyampaikan materi substansi pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak Tahun 2024, diantaranya jadwal dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Persipan pemungutan suara di TPS, Penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, perlengkapan pemungutan suara di dalam dan luar kota suara, penyiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, tata cara pemberian suara oleh pemilih, dan ketentuan pemberian suarat suara yang diberikan ke pemilih, tugas KPPS pada pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, pengenalan Form. C  Hasil setiap jenis pemilihan,  dan sebagainya. Terakhir Sarjan berharap agar KPU, PPK, PPS dan KPPS untuk meningkatkan pemahaman dalam hal pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 mendatang.                                        

KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan pembagian hadiah Kompetisi Video Kreatif mengenai Sosialisasi Pemilu bertema kampanye damai atau ajakan memilih dengan kategori Umum dan Pelajar/Mahasiswa

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menyerahkan pembagian hadiah Kompetisi Video Kreatif mengenai Sosialisasi Pemilu bertema kampanye damai atau ajakan memilih dengan kategori Umum dan Pelajar/Mahasiswa, Rabu (6/12/2023) di Hotel Mercure Bengkulu. Hadiah diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dan Kabag TPHS Oktan Huzaeiry, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Pemda Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ketua KPU Kabupaten dan GM BETV Santo. Pemenang Video Kreatif terdiri dari juara 1, 2 3 dan favorit. Video Kreatif tersebut menjadi digunakan KPU Provinsi Bengkulu untuk sosialisasi pada Pemilu Tahun 2024.                                                            

Deklarasi Forum Remaja Sahabat KPU Provinsi Bengkulu Angkatan ke 7 Masa Bakti 2023-2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Pada Rabu (6/12/2023) di Hotel Mercure Bengkulu, Forum Remaja Sahabat KPU Provinsi Bengkulu menggelar Deklarasi Forum Remaja Sahabat KPU Provinsi Bengkulu Angkatan ke 7 Masa Bakti 2023-2024. Deklarasi dibuka dengan dance jingle pemilu, pembacaan dan penandatanganan deklarasi. Hadir dalam deklarasi Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dan Anggota Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Petugas Penghubung (LO) Partai Politik dan Calon Anggota DPD, Pelajar dan Mahasiswa dan sebagainya. Forum Remaja Sahabat KPU terbentuk pada tahun 2016, Pengurus Forum Remaja Sahabat KPU Provinsi Bengkulu terdiri dari pelajar SMA sederajat di Provinsi Bengkulu. Forum yang terbentuk ini merupakan inisiasi dari pelajar yang peduli akan pentingnya pendidikan demokrasi sejak dini bagi generasi pemilih pemula. Apresiasi KPU Provinsi Bengkulu sangatlah baik terhadap forum remaja sahabat KPU karena di Indonesia hanya ada satu-satunya di Provinsi Bengkulu. Forum remaja sahabat KPU sejak dibentuk sudah memasuki usia angkatan ketujuh. Forum ini telah banyak memberikan banyak kontribusi kepada KPU Provinsi Bengkulu dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula di tingkat SMA sederajat, walaupun tidak memiliki anggaran namun program kerja yang jelas selama ini menjadikan forum ini tetap eksis dan bertahan hingga saat ini. Forum ini memiliki jargon “Kami Pelopor Pemilih Pemula, Kami Pejuang Demokrasi”. Jargon ini memiliki artinya yang sangat mendalam dimana semangat peran sebagai pelopor/pencetus pemilih pemula untuk menegakkan demokrasi bangsa ini.                                    

Focus Group Disccusion (FGD) yang bertema Gelar Dukungan Kampanye Pemilu Damai, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan BETV Bengkulu menggelar Focus Disccusion Group (FGD) yang bertema Gelar Dukungan Kampanye Pemilu Damai, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Rabu (6/12/2023) di Hotel Mercure Bengkulu. Acara dimoderatori oleh GM BETV Santo menghadirkan Narasumber Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Perwakilan Pemda Provinsi Bengkulu, Korem 041 Gamas Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Hadir dalam FGD Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Petugas Penghubung (LO) Partai Politik dan Calon Anggota DPD, Pelajar dan Mahasiswa dan sebagainya. Rusman menjelaskan bahwa mekanisme dan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 telah jelas diatur dalam PKPU 15 dan 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum diantaranya waktu dan jadwal kampanye, metode kampanye, materi kampanye, larangan dan sanksi kampanye dan sebagainya.                                             

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Logistik pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (4/12/2023) di Ruang Rapat Sentra Gakkumdu The Madeline Hotel Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Ketua, Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu. Dalam materinya Rusman menjelaskan Progres dan schedule pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 di Provnsi Bengkulu sebagaimana diatur dalam PKPU 16 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1281, 1395 dan 1413 Tahun 2023.                                                     

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jum'at (1/12/2023) di Mercure Hotel Bengkulu. Peserta kegiatan adalah Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Koordinator Divisi SDM dan Data Informasi. Dalam materinya Rusman menjelaskan Progres dan schedule pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 di Provnsi Bengkulu sebagaimana diatur dalam PKPU 16 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1281, 1395 dan 1413 Tahun 2023. Ditambahkan Rusman adalah memastikan pendistribusian logistik berjalan sesuai dengan jadwal serta berharap kepada satker KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota intens melakukan koordinasi dan komunikasi setiap tahapan pemilu 2024 dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Provinsi Bengkulu.