Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono Memberikan Arahan dalam Koordinasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Pelatihan Admin Media Sosial Badan Adhoc Pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono Hadir sekaligus memberikan arahan kepada PPK se-Kabupaten Lebong dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Pelatihan Admin Media Sosial Badan Adhoc Pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (23/11/2023) di Hotel Dinda Ceria Lebong. Peserta kegiatan yang hadir adalah PPK se-Kabupaten Lebong. Dalam arahannya Rusman didampingi Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan bersama Anggota Devi Herdiati, Rio Aria Nugraha, Sugianto dan Kasubbag TPHM Reki Haryes menegaskan agar badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS bekerja secara profesional, menjaga kekompakan dan soliditas, dan melayani dalam pelaksanaan tahapan pemilu Tahun 2024.                                        

Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Bimbingan Teknis Dana Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, dan Emex Verzoni serta Sekretaris Kemas Mohammad Ajir membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Bimbingan Teknis Dana Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (22/11/2023) di Hotel Mercure Bengkulu. Kegiatan rapat koordinasi ini mengundang Petugas Penghubung (LO) Pelaksana/Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Tingkat Provinsi Bengkulu dan Calon Perseorangan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya Sarjan mengatakan bahwa Rapat koordinasi digelar dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman teknis terkait dana kampanye kepada peserta Pemilu pada Tahun 2024. Setelah dibuka dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel dengan menghadirkan Narasumber Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso, Polda Bengkulu Kompol Perwira Muhammad Amin, S.Ag. dan  Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto. Amin memaparkan materi terkait mekanisme penerbitan STTP kegiatan politik dalam rangka kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2017 Ttg Tata Cara  Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian  Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan  Pemberitahuan Kegiatan Politik, Dodi memaparkan mekanisme pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024, diantaranya jadwal dan tahapan kampanye, pelaksana kampanye, metode kampanye, fasilitasi pelaksanaan metode kampanye pemilu oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana yang diatur dalam PKPU 15 dan 20 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023, serta Lokasi Pemasangan APK yang diatur dalam Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2023, Eko memaparkan tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu, potensi pelanggaran tahapan kampanye, jenis pelanggaran pemilu dan ketentuan pidana pemilu tahapan kampanye. Kemudian Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi memaparkan materi terkait kebijakan dana kampanye pada pemilu tahun 2024 diantaranya tahapan dan jadwal dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye, rekening khusus dana kampanye, persiapan pembukuan dan jenis laporan dana kampanye, Penerimaan dana kampanye, dan pengadaan KAP dan Audit Dana Kampanye dan sebagainya. Selanjutnya Admin Sikadeka Riko Sukmanna didampingi Kasubbag TPHM M. Benny Eka Putra memaparkan materi terkait Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye) dan Bimbingan Teknis pengenalan dan praktek penggunaan Aplikasi Sikadeka kepada peserta pemilu. Diakhir acara Sarjan berharap kepada peserta pemilu untuk berkoordinasi dan menghubungi helpdesk KPU Provinsi Bengkulu terkait kampanye dan dana kampanye pada Pemilu Tahun 2024.  Acara juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan ditutup foto bersama.                                                                          

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Polda Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polda Bengkulu dengan tema Menciptakan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Ruang Publik dan Media Sosial yang aman dan kondusif di Wilayah Provinsi Bengkulu, Kamis (16/11/2023) di Hotel Adeeva Kota Bengkulu. Hadir dalam FGD adalah jajaran pimpinan Polda dan Polres Se- Provinsi Bengkulu, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Petugas Penghubung Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, instansi terkait, Media Cetak, Elektronik dan Daring dan sebagainya. Dodi memaparkan terkait tahapan dan mekanisme kampanya pada Pemilu Tahun 2024 diantaranya cara menciptakan kampanye aman dan kondusif, yaitu mengikuti tahapan kampanye, mendaftarkan pelaksana dan petugas kampanye, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian, metode dan materi kampanye, serta larangan dan sanksi kampanye, tahapan dan jadwal kampanye, dan sebagainya.                        

KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Desain APK Pemilihan Umum Tahun 2024 Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Desain Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024 Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Rabu (15/11/2023) di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Rapat koordinasi mengundang Petugas Penghubung (LO) Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu. Acara dibuka Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso dan Anggota Alpin Samsen dan Emex Verzoni serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry. Selain itu juga hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dan Asmara Wijaya. Dodi menyampaikan bahwa rapat ini digelar dalam rangka memberikan informasi dan penyamaan persepsi terkait Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Ditambahkan Dodi, KPU Provinsi Bengkulu memfasilitasi pemasangan serta desain dan materi Alat Peraga Kampanye Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024.                                            

Rapat Koordinasi Pembahasan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, pada Selasa (14/11/2023) KPU Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Peserta yang hadir adalah Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Acara dibuka langsung Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso didampingi Anggota Alpin Samsen dan Emex Verzoni serta Kabag TPHS Oktan Huzaeiry. Dodi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka penyamaan pemahaman dan persepsi antara KPU Provinsi Bengkulu dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu terkait  PKPU 15 dan 20 Tahun 2023 tentang Kampanye dan Keputusan 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Sementara itu, emex menegaskan bahwa perlu keseragaman dan kematangan dalam mempedomani dan menjalankan regulasi pelaksanaan kampanye pemilu 2024 agar dapat meminimalisir terjadinya permasalahan sengketa dikemudian hari. Rapat koordinasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.                                                              

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Pertemuan Mitra dan Bertema "TVRI Bengkulu bersama KPU Menuju Pemilu 2024

Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Pertemuan Mitra dan Bertema "TVRI Bengkulu bersama KPU Menuju Pemilu 2024 yang diselenggarakan TVRI Bengkulu, Selasa (14/11/2023 di Hotel Santika Bengkulu. Hadir dalam kegiatan, yaitu Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Emex menegaskan hadir pada kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan informasi tahapan Pemilu 2024 sebagaimana yang diamanat dalam peraturan perundang-undangan. Pada 3 November 2023 KPU Provinsi Bengkulu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD sesuai tingkatan. Pada intinya ditambahkan Emex, KPU Provinsi Bengkulu siap membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak media baik cetak, elektronik dan daring agar dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik secara yang akurat dan berimbang.