KPU Provinsi Bengkulu meraih Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Bengkulu Tahun 2023
Bengkulu, bengkulu.kpu.go.id - KPU Provinsi Bengkulu meraih Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Vertikal Provinsi Bengkulu Tahun 2023 yang diselenggarakan KIP Bengkulu, Jum'at (8/12/2023) bertempat di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Pajri dan diterima langsung Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni. Penghargaan ini merupakan kali ketiga secara berturut-turut yang diraih KPU Provinsi Bengkulu sejak tahun 2021, 2022 dan 2023. Penghargaan ini merupakan bentuk nyata keseriusan KPU Provinsi Bengkulu secara terbuka, transparan dan akuntabel kepada publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomo 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik. Keterbukaan informasi yang dilakukan KPU Provinsi Bengkulu dengan memanfaat sumber daya yang ada, diantaranya website, e-PPID, Media Sosial, Papan pengumuman dan Helpdesk. Untuk ke depan KPU Provinsi Bengkulu akan semakin meningkatkan kreatifitas dan inovasi untuk memberikan layanan informasi terutama mengenai kepemiluan. Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu yang telah mendukung pengelolaan informasi publik dan ke depan untuk lebih ditingkatkan lagi.




